Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur

disperindag@beltim.go.id

Hetty Suryani, S.E

hetty1099@gmail.com
BDKT Belitung Timur DD2026 RAD.02.02.03
3.30 Perdagangan
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Persentase Barang dalam kemasan tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Tahun 2021-2025 - Persentase Barang dalam kemasan tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
2024 - Persentase kesesuaian BDKT yang diawasi terhadap ketentuan yang berlaku.xlsx
XLSX

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Download
Informasi Tambahan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur

21 Apr 2024 06:19

01 Dec 2025 03:50