Level Maturitas SPIP Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Maturitas SPIP menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi yang satuan ukurnya adalah level maturitas. Dasar hukum penilaian penyelenggaraan maturitas SPIP adalah Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 dengan berpedoman pada Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016.
Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
inspektorat.beltim@gmail.comMulyanto, A.Md
mulyanto.beltim19@gmail.comSumber Daya
Tahun 2021-2025 Level Maturitas SPIP Inspektorat Daerah Belitung Timur
XLSXTahun 2016-2020 - Level Maturitas SPIP.xlsx
XLSX2024_Maturitas SPIP 2025-2029
XLSXMaturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan atau perkembangan implementasi dan efektivitas sistem pengendalian intern dalam suatu instansi pemerintah. SPIP adalah rangkaian proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi akan tercapai dengan efektivitas dan efisiensi operasional, keandalan pelaporan keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
DownloadInformasi Tambahan
Inspektorat Kab Belitung Timur
14 Apr 2024 03:54
27 Nov 2025 08:54