Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola Kerja yang Layak Kabuapten Belitung Timur

Informasi Utama

Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan tersebut mencakup PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur

disnakerkopukm.beltimkab@gmail.com

Maryoto, A.Md

Maryotoblitz@gmail.com
Belitung Timur DD2026 RAD.06.02.03
2.07 Tenaga Kerja
Sumber Daya
2024 - Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak
XLSX

Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan tersebut mencakup PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan

Download
Informasi Tambahan

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur

27 Nov 2025 03:16

04 Dec 2025 07:56