Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola Kerja yang Layak Kabuapten Belitung Timur
Informasi Utama
Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan tersebut mencakup PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan
dataset
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur
disnakerkopukm.beltimkab@gmail.comMaryoto, A.Md
Maryotoblitz@gmail.comSumber Daya
2024 - Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak
XLSXPerusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan tersebut mencakup PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan
DownloadInformasi Tambahan
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur
27 Nov 2025 03:16
04 Dec 2025 07:56