Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, Produksi Perikanan Budidaya adalah hasil dari kegiatan budidaya ikan yang meliputi semua tahapan dari penebaran, pemeliharaan, hingga panen, baik yang dilakukan di perairan darat maupun laut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 47/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, dijelaskan bahwa: Produksi Perikanan Budidaya adalah jumlah hasil ikan dan/atau biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan usaha pembudidayaan ikan dalam kurun waktu tertentu. Produksi perikanan budidaya dapat dikelompokkan berdasarkan: Jenis komoditas (misalnya: ikan lele, nila, bandeng, udang, rumput laut); Sistem budidaya (misalnya: tambak, kolam, keramba, jaring apung, bioflok); Media budidaya (air tawar, air payau, air laut). Umumnya dilaporkan dalam satuan: Ton (berat basah) untuk ikan dan udang; Ton kering untuk rumput laut kering.

Dinas Perikanan Kab Belitung Timur

dkp.beltim@gmail.com

ELSY SUHESTARI, SE

elsysuhestari@gmail.com
Belitung Timur Beltim DD2024 DD2025 DD2026 Perikanan Budidaya Produksi Perikanan RAD.02.06.02
3.25 Kelautan Dan Perikanan
Sumber Daya
2020-2024 Jumlah Produksi perikanan budidaya.xlsx
XLSX

Download
Tahun 2016-2020 - Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Tahun 2021-2025 - Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Terjadi lonjakan produksi perikanan budidaya pada Tahun 2023 dikarenakan jumlah tambak udang vaname rata-rata sudah berproduksi maksimal

Download
Informasi Tambahan

Dinas Perikanan Kab Belitung Timur

25 Apr 2024 03:30

27 Nov 2025 02:55