Persentase penerbitan Akta Kelahiran anak Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

JumlahAkta kelahiran adalah tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tiap daerah. Persentase penerbitan Akta Kelahiran anak diperoleh dari jumlah anak usia 0-18 tahun kurang 1 hari yang memiliki Akta Lahir dibagi jumlah anak usia 0-18 tahun kurang 1 hari. penduduk yang memiliki kuitpan akta kelahiran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur

disdukcapil@belitungtimurkab.go.id

Jodi Wiranugraha

jobeltim@gmail.com
Belitung Timur Beltim DD2025 DD2026 RAD.09.01.07
2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Sumber Daya
2020-2024 Kepemilikan akta kelahiran.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur

04 Apr 2025 03:09

27 Nov 2025 02:20