Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
bpbd@beltim.go.idNita Yurlia, S.S
nitayurlia@gmail.com
Belitung Timur
Bencana
Disaster Risk Reduction
1.05 Kebencanaan
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur
18 Mar 2024 05:53
30 Sep 2025 07:55