Senarai Rencana Terbit · ARC

Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar kerja dalam wilayah Kabupaten/kota Kabupaten Belitung Timur

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur Statistik Sektoral 2.07 Tenaga Kerja
Dibuat 27 Nov 2025 Diperbarui 27 Nov 2025 Tepat Waktu
Deskripsi

a) Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan: Merupakan rasio antara jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan di dalam dan luar negeri melalui mekanisme layanan antar kerja dengan total jumlah pencari kerja yang terdaftar di wilayah tersebut dalam periode tertentu. b) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja: Mengacu pada prosedur atau sistem yang diterapkan oleh instansi pemerintah atau lembaga terkait dalam menghubungkan pencari kerja dengan pemberi kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Layanan ini bisa berupa bursa kerja, job fair, situs online resmi, atau layanan penempatan tenaga kerja lainnya. c) Dalam Wilayah Kabupaten/Kota: Batasan geografis di mana layanan antar kerja tersebut dioperasikan. Wilayah ini mencakup area administratif dari sebuah kabupaten atau kota tertentu.

Informasi Umum
Tipe dataset
Jadwal Rilis 31 Mei 2026
Pembuat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur disnakerkopukm.beltimkab@gmail.com
Pengelola Maryoto, A.Md Maryotoblitz@gmail.com
Klasifikasi
Kelompok 2.07 Tenaga Kerja
Tag Belitung Timur Beltim DD2026 RAD.06.02.02
Sumber Data

2024 - Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar kerja dalam wilayah Kabupatenkota

a) Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan: Merupakan rasio antara jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan di dalam dan luar negeri melalui mekanisme layanan antar kerja dengan total jumlah pencari kerja yang terdaftar di wilayah tersebut dalam periode tertentu. b) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja: Mengacu pada prosedur atau sistem yang diterapkan oleh instansi pemerintah atau lembaga terkait dalam menghubungkan pencari kerja dengan pemberi kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Layanan ini bisa berupa bursa kerja, job fair, situs online resmi, atau layanan penempatan tenaga kerja lainnya. c) Dalam Wilayah Kabupaten/Kota: Batasan geografis di mana layanan antar kerja tersebut dioperasikan. Wilayah ini mencakup area administratif dari sebuah kabupaten atau kota tertentu.
XLSX Unduh