Penyelesaian Pengaduan PPA dari Tindakan Kekerasan Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Kemen PPPA telah menyusun proses bisnis layanan rujukan akhir yang komprehensif bagi perempuan dan anak. Setidaknya terdapat enam layanan standar dalam penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Yakni pelayanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, pelayanan mediasi, dan pelayanan pendampingan korban.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur
dsp3a@beltim.go.idPauzatulbalia, S.M
cikyagie@gmail.comSumber Daya
Tahun 2021-2025 - Penyelesaian Pengaduan PPA dari Tindakan Kekerasan Kab Belitung Timur.xlsx
XLSXKemen PPPA telah menyusun proses bisnis layanan rujukan akhir yang komprehensif bagi perempuan dan anak. Setidaknya terdapat enam layanan standar dalam penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Yakni pelayanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, pelayanan mediasi, dan pelayanan pendampingan korban.
DownloadTahun 2016-2020 - Penyelesaian Pengaduan PPA dari Tindakan Kekerasan Kab Belitung Timur.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur
19 Mar 2024 03:42
08 Jul 2025 07:25