Persentase Cacat Fisik dan Mental, Lansia Tidak Potensial yg menerima Jamsos di Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur

dsp3a@beltim.go.id

Pauzatulbalia, S.M

cikyagie@gmail.com
Belitung Timur DD2024 DD2025 Disabilitas Lansia RAD.04.02.02
1.06 Sosials
Sumber Daya
Tahun 2020-2024 - Persentase Penyandang Cacat Mental, Lansia Tidak Potensial Jamsos.xlsx
XLSX

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.

Download
Tahun 2016-2020 - Persentase Penyandang Cacat Mental, Lansia Tidak Potensial Jamsos.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur

19 Mar 2024 03:04

08 Jul 2025 01:34