Persentase Wirausaha Muda Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Wirausaha Pemuda adalah Pemuda yang memiliki jiwa Kewirausahaan dan menjalankan Kewirausahaan. Dalam beberapa konteks, "pemuda" atau "muda" dapat didefinisikan secara spesifik, misalnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2023 mendefinisikan Wirausaha Muda Pemula sebagai pemuda berusia 16 hingga 30 tahun yang baru memulai usaha.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belitung Timur
disporabelitungtimur@gmail.comSubkhan Anshori
aan1208@gmail.comSumber Daya
2020-2024 Persentase Wirausaha Muda.xlsx
XLSXWirausaha Pemuda adalah Pemuda yang memiliki jiwa Kewirausahaan dan menjalankan Kewirausahaan. Dalam beberapa konteks, "pemuda" atau "muda" dapat didefinisikan secara spesifik, misalnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2023 mendefinisikan Wirausaha Muda Pemula sebagai pemuda berusia 16 hingga 30 tahun yang baru memulai usaha.
DownloadInformasi Tambahan
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur
02 Jul 2025 00:51
08 Jul 2025 00:39