Senarai Rencana Terbit · ARC
Rasio Rumah Layak Huni Kabupaten Belitung Timur
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur
Statistik Sektoral
1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Dibuat 14 Mar 2024
Diperbarui 08 Jul 2025
Tepat Waktu
Deskripsi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 24 huruf a, menyebutkan bahwa Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni terhadap jumlah penduduk.
Informasi Umum
Tipe
dataset
Jadwal Rilis
31 Mei 2026
Pembuat
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
dpuprpprp@beltim.go.id
Pengelola
Dwi Roosanda, A.Md
wiwik9349@gmail.com
Klasifikasi
Kelompok
1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Tag
Belitung Timur
Beltim
DD2024
DD2025
RAD.03.01.01
Rumah Layak Huni