Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur

diskominfo@belitungtimurkab.go.id

Rulini Mutia

adekc7318@gmail.com
Belitung Timur Beltim DD2025 RAD.09.03.03
2.16 Komunikasi Dan Informatika
Sumber Daya
2020-2024 Persentase digitalisasi layanan publik.xlsx
XLSX

Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online.

Download
Informasi Tambahan

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur

25 Jun 2025 03:40

04 Jul 2025 01:53