Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik
dataset
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
diskominfo@belitungtimurkab.go.idRulini Mutia
adekc7318@gmail.com
Belitung Timur
Beltim
DD2025
RAD.09.03.03
2.16 Komunikasi Dan Informatika
Sumber Daya
2020-2024 Persentase digitalisasi layanan publik.xlsx
XLSXPersentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online.
DownloadInformasi Tambahan
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur
25 Jun 2025 03:40
04 Jul 2025 01:53