Cakupan Bina Kelompok Pelaku Usaha Perikanan Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Cakupan Bina Kelompok Pelaku Usaha Perikanan adalah persentase jumlah pelaku usaha perikanan yang mendapatkan bantuan berbanding jumlah pelaku usaha perikanan. Cakupan Bina Kelompok Pelaku Usaha Perikanan merupakan nilai rata-rata Cakupan Bina Kelompok Nelayan, Cakupan Bina Kelompok Pembudidaya, dan Cakupan Bina Kelompok Pengolah dan Pemasar. Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar hasil perikanan, dan masyarakat yang melakukan usaha dibidang kelautan dan perikanan beserta keluarga intinya. Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Pembudidaya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan. Pengolah ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan usaha pengolahan ikan. Pemasar hasil perikanan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan kegiatan pemasaran ikan dan produk ikan.

Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur

dkp.beltim@gmail.com

ELSY SUHESTARI, SE

elsysuhestari@gmail.com
Belitung Timur Beltim DD2025 RAD.02.06.01 perikanan
3.25 Kelautan Dan Perikanan
Sumber Daya
2020-2024 Cakupan Bina Kelompok Pelaku Usaha Perikanan.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Dinas Perikanan Kab Belitung Timur

26 Jun 2025 07:37

26 Jun 2025 07:37