Jumlah Guru TPA Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Menurut UUD RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru. ”Guru”adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan melatih”. Sedangkan “Taman Pendidikan AlQur’an adalah lembaga pendidikan non formal yang mengajarkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an juga mengajarkan pengetahuan tentang ibadah, akidah, dan akhlak di kalangan anakanak”.(Adib 2021) Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa yang di maksud degan Guru TPA adalah tenaga pendidik dari lembaga non formal yang mengajarkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an dan juga mengajarkan pengetahuan tentang ibadah, dan melakukan pembinaan tingkah laku dan akhlak anak.

Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur

setda@belitungtimurkab.go.id

Ira Mutiara Agustina, SE

iramutiara88@gmail.com
Belitung Timur Beltim Guru TPA
4.01 Sekretariat Daerah
Sumber Daya
Tahun 2021-2024 - Jumlah Guru TPA Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur

15 May 2024 01:45

25 Jun 2025 08:11