Angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun, perempuan dan laki-laki Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Banyaknya penduduk usia 15-24 tahun yang melek huruf dibagi banyaknya penduduk usia 15-24 dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.
dataset
Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
dindik@belitungtimurkab.go.idWira Sudharma
perencanaandindikbeltim@gmail.comSumber Daya
2020-2024 Angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun, perempuan, laki2.xlsx
XLSXBanyaknya penduduk usia 15-24 tahun yang melek huruf dibagi banyaknya penduduk usia 15-24 dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.
DownloadInformasi Tambahan
Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur
25 Jun 2025 03:37
25 Jun 2025 07:51