Angka Melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Jumlah siswa baru tingkat I jenjang smp/mts dibagi dengan jumlah lulusan sd/mi pada tahun sebelumnya dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.
dataset
Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
dindik@belitungtimurkab.go.idWira Sudharma
perencanaandindikbeltim@gmail.comSumber Daya
2020-2024 Angka Melanjutkan SD Ke SMP.xlsx
XLSXJumlah siswa baru tingkat I jenjang smp/mts dibagi dengan jumlah lulusan sd/mi pada tahun sebelumnya dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.
DownloadTahun 2016-2020 - Angka Melanjutkan SD atau MI ke SMP atau MTs Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur
27 Mar 2024 04:06
25 Jun 2025 02:32