Persentase PMKS Skala Kab/Kota yang Memperoleh Bansos Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Informasi Utama
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur
dsp3a@beltim.go.idPauzatulbalia, S.M
cikyagie@gmail.comSumber Daya
Tahun 2016-2020 - Persentase PMKS Skala KabKota yg Memperoleh Bansos Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar.xlsx
XLSXTahun 2021-2025 - Persentase PMKS Skala KabKota yg Memperoleh Bansos Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar.xlsx
XLSXPMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
DownloadInformasi Tambahan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur
19 Mar 2024 01:44
29 Apr 2024 07:38