Persentase Konsistensi Program antar Dokumen Perencanaan (RKPD dengan KUA-PPAS Kab Belitung Timur
Informasi Utama
Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) merupakan kebijakan di bidang keuangan sebagai pernyataan yang dibuat dan diterapkan oleh kepala daerah dan disepakati oleh DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah. PPAS adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Perangkat Daerah (RKA-PD) setelah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Belitung Timur
bp4d.beltim@gmail.comAlwan Ramdhi Nurwahyudin
alwan.beltim@gmail.comInformasi Tambahan
Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur
22 Mar 2024 02:07
24 Apr 2024 14:33