Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
dpmptsp@beltim.go.idAgus Helmi MK., A.Md
agushelmik@gmail.com
Belitung Timur
Izin
2.18 Penanaman Modal
Informasi Tambahan
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur
20 Mar 2024 07:11
24 Apr 2024 07:00