Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur

dpmdppkb@beltim.go.id

Monica Dessyani, S.Sos

dessyanim@gmail.com
BUMDes Belitung Timur
2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Tahun 2021-2025 - BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur

20 Mar 2024 03:38

23 Apr 2024 04:16