Pajak Air Tanah Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Pajak Air Tanah merupakan pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur

bpkpd@beltim.go.id

Lylyan Agusnugraha, S.T

agusnugrahalylyan@gmail.com
Belitung Timur Pajak
5.02 Keuangan
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Pajak Air Tanah Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur

21 Mar 2024 07:47

21 Mar 2024 07:47