Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas setiap kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik pada habitat alami maupun diluar habitat alami.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur

bpkpd@beltim.go.id

Lylyan Agusnugraha, S.T

agusnugrahalylyan@gmail.com
Belitung Timur Pajak
5.02 Keuangan
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur

21 Mar 2024 07:41

21 Mar 2024 07:42