Senarai Rencana Terbit · ARC
Pajak Restoran Kabupaten Belitung Timur
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur
Statistik Sektoral
5.02 Keuangan
Dibuat 21 Mar 2024
Diperbarui 21 Mar 2024
Tepat Waktu
Deskripsi
Pajak Restoran merupakan pajak yang dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Objek Pajak Restoran yaitu pelayanan yang disediakan oleh Restoran meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang oleh pembeli dikonsumsi ditempat pelayanan maupun ditempat lain.
Informasi Umum
Tipe
dataset
Jadwal Rilis
31 Mei 2026
Pembuat
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
bpkpd@beltim.go.id
Pengelola
Lylyan Agusnugraha, S.T
agusnugrahalylyan@gmail.com
Klasifikasi
Kelompok
5.02 Keuangan
Tag
Belitung Timur
Pajak
Sumber Data
Tahun 2016-2020 - Pajak Restoran Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX
Unduh