Pajak BPHTB Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur

bpkpd@beltim.go.id

Lylyan Agusnugraha, S.T

agusnugrahalylyan@gmail.com
BPHTB Belitung Timur
5.02 Keuangan
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Pajak BPHTB Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur

21 Mar 2024 07:33

21 Mar 2024 07:34