Senarai Rencana Terbit · ARC

Pajak Restoran Kabupaten Belitung Timur

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur Statistik Sektoral 5.02 Keuangan
Dibuat 21 Mar 2024 Diperbarui 21 Mar 2024 Tepat Waktu
Deskripsi

Pajak Restoran merupakan pajak yang dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Objek Pajak Restoran yaitu pelayanan yang disediakan oleh Restoran meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang oleh pembeli dikonsumsi ditempat pelayanan maupun ditempat lain.

Informasi Umum
Tipe dataset
Jadwal Rilis 31 Mei 2026
Pembuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur bpkpd@beltim.go.id
Pengelola Lylyan Agusnugraha, S.T agusnugrahalylyan@gmail.com
Klasifikasi
Kelompok 5.02 Keuangan
Tag Belitung Timur Pajak
Sumber Data

Tahun 2016-2020 - Pajak Restoran Kabupaten Belitung Timur.xlsx

XLSX Unduh