Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Sumber Daya Manusia Kearsipan yang selanjutnya disingkat SDM Kearsipan adalah pejabat struktural di bidang kearsipan, arsiparis dan fungsional umum di bidang kearsipan. Sumber Daya Manusia juga tidak akan lepas dari dua aspek, yaitu kuantitas dan kualitas. Kriteria SDM yang berkualitas umumnya adalah orang yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) kearsipan untuk meningkatkan kompetensi arsiparis, pengelolaan arsip, serta memiliki sertifikasi sumber daya manusia kearsipan sebagai pengakuan formal kepada ahli pengelolaan arsip oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Sementara itu, kuantitas SDM terkait dengan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan instansi atau perusahaan untuk mengelola arsip.
dataset
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur
dispusarsip@beltim.go.idRusli, S.ST.Ars
rusliipot92@gamil.comSumber Daya
Tahun 2016-2020 - Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur
21 Mar 2024 05:11
21 Mar 2024 05:12