Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Sumber Daya Manusia Kearsipan yang selanjutnya disingkat SDM Kearsipan adalah pejabat struktural di bidang kearsipan, arsiparis dan fungsional umum di bidang kearsipan. Sumber Daya Manusia juga tidak akan lepas dari dua aspek, yaitu kuantitas dan kualitas. Kriteria SDM yang berkualitas umumnya adalah orang yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) kearsipan untuk meningkatkan kompetensi arsiparis, pengelolaan arsip, serta memiliki sertifikasi sumber daya manusia kearsipan sebagai pengakuan formal kepada ahli pengelolaan arsip oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Sementara itu, kuantitas SDM terkait dengan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan instansi atau perusahaan untuk mengelola arsip.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur

dispusarsip@beltim.go.id

Rusli, S.ST.Ars

rusliipot92@gamil.com
Arsip Belitung Timur SDM
2.24 Kearsipan
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur

21 Mar 2024 05:11

21 Mar 2024 05:12