Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.
dataset
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
dpmdppkb@beltim.go.idMonica Dessyani, S.Sos
dessyanim@gmail.com
Belitung Timur
Desa
RKP
2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur
20 Mar 2024 03:01
20 Mar 2024 03:01