Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur

dpmdppkb@beltim.go.id

Monica Dessyani, S.Sos

dessyanim@gmail.com
Belitung Timur Desa RKP
2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur

20 Mar 2024 03:01

20 Mar 2024 03:01