Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.
dataset
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
distangan@beltim.go.idRatih Koeswirasari, S.E
ratihmanggar241@gmail.com
Belitung Timur
Pangan
2.09 Pangan
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur
19 Mar 2024 04:48
19 Mar 2024 04:48