Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
dpuprpprp@beltim.go.idDwi Roosanda, A.Md
wiwik9349@gmail.com
Belitung Timur
IMB
1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Sumber Daya
Tahun 2016-2020 - Persentase jumlah IMB yg diterbitkan Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur
14 Mar 2024 04:42
14 Mar 2024 04:42