Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Menampilkan data dari tahun - tahun
Filter berdasarkan bidang urusan
Pilih jumlah halaman
 
Menampilkan 50 data per halaman
No Kode SSD Uraian Satuan 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025
3151 3.25.000391
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan/atau pendampingan untuk nelayan kecil
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH INKLUSI KEUANGAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0001 - Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil
Kegiatan
- - 14 13 15 29 324 33 -
3152 3.25.000401
Hari Operasi Kapal Pengawas Perikanan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0003 - Operasi Kapal Pengawas Perikanan
Hari Operasi
- - 0 0 0 8 0 0 -
3153 3.25.000402
Kapal Pengawas Perikanan Yang Dirawat
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0005 - Kapal Pengawas Perikanan yang dirawat
Unit
- - 0 0 0 1 1 1 -
3154 3.25.000403
Sanksi administratif bidang perikanan yang memiliki izin kabupaten/kota yang ditangani
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0010 - Penanganan perkara sanksi administratif bidang perikanan izin kabupaten/kota
Perkara
- - 0 0 0 0 0 0 -
3155 3.25.000404
Prasarana Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang dibangun
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0011 - Pembangunan Prasarana Pengawasan Sumber Daya Perikanan
Unit
- - 0 0 0 0 0 0 -
3156 3.25.000406
Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0008 - Pengadaan Kapal Pengawas Perikanan
Unit
- - 0 0 0 0 0 0 -
3157 3.25.000407
Kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0001 - Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
  • 3.25.05.2.01.0007 - Pengawasan usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Unit
- - 0 0 0 0 700 0 -
3158 3.25.000408
Kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota.
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0001 - Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
  • 3.25.05.2.01.0007 - Pengawasan usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Perkara
- - 0 0 0 0 0 0 -
3159 3.25.000409
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0001 - Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
  • 3.25.05.2.01.0007 - Pengawasan usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Dokumen
- - 0 0 0 0 0 0 -
3160 3.25.000410
Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0009 - Pembentukan Sumber Daya Manusia Pengawasan sumber daya perikanan
Orang
- - 1 1 1 1 1 1 -
3161 3.25.000411
Pelaku usaha pemanfaatan ekstraksi garam yang memiliki izin kabupaten/kota, yang diperiksa kepatuhannya
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0012 - Pengawasan Ekstraksi Garam
Pelaku Usaha
- - 4 2 0 6 3 3 -
3162 3.25.000423
Lokasi Pembudidayaan Ikan yang diawasi Pada Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
INFLASI (ASTACITA)
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0002 - Pengawasan Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
  • 3.25.05.2.01.0004 - Pengawasan usaha pembudidayaan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Lokasi
- - 0 2 0 2 5 4 -
3163 3.25.000424
pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
INFLASI (ASTACITA)
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0002 - Pengawasan Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
  • 3.25.05.2.01.0004 - Pengawasan usaha pembudidayaan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Pelaku Usaha
- - 210 218 218 279 313 313 -
3164 3.25.000425
Kasus Pelanggaran Usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
INFLASI (ASTACITA)
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0002 - Pengawasan Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
  • 3.25.05.2.01.0004 - Pengawasan usaha pembudidayaan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Perkara
- - 0 0 0 0 0 0 -
3165 3.25.000426
Kasus Pelanggaran Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0006 - Pengawasan usaha pemasaran hasil perikanan dan/atau usaha pengolahan hasil perikanan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Perkara
- - 0 0 0 0 0 0 -
3166 3.25.000427
Pelaku Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.05.2.01.0006 - Pengawasan usaha pemasaran hasil perikanan dan/atau usaha pengolahan hasil perikanan sesuai kewenangan kabupaten/kota
Pelaku Usaha
- - 2 7 7 9 7 6 -
3167 3.25.004115
Persyaratan pengajuan perizinan berusaha di sub sektor pengolahan hasil perikanan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0004 - Pelaksanaan verifikasi perizinan berusaha sesuai dengan standar usaha bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko
Dokumen
- - 2 8 6 32 13 16 -
3168 3.25.004116
Persyaratan pengajuan perizinan berusaha di sub sektor pemasaran hasil perikanan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0004 - Pelaksanaan verifikasi perizinan berusaha sesuai dengan standar usaha bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko
Dokumen
- - 1 0 0 6 9 45 -
3169 3.25.004117
Pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha di bidang pengolahan hasil perikanan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0004 - Pelaksanaan verifikasi perizinan berusaha sesuai dengan standar usaha bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko
Pelaku Usaha
- - 2 8 6 32 38 16 -
3170 3.25.004118
Pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha di bidang pemasaran hasil perikanan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0004 - Pelaksanaan verifikasi perizinan berusaha sesuai dengan standar usaha bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko
Pelaku Usaha
- - 1 0 0 6 31 45 -
3171 3.25.004119
Izin Usaha Penunjang Bidang Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0003 - Penerbitan Rekomendasi Perizinan Berusaha Penunjang Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Rekomendasi
- - 0 0 6 0 22 4 -
3172 3.25.004120
Izin Usaha Penunjang Bidang Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0003 - Penerbitan Rekomendasi Perizinan Berusaha Penunjang Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Rekomendasi
- - 0 0 0 3 0 3 -
3173 3.25.004121
SOP penerbitan perizinan berusaha sub sektor pengolahan ikan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko melalui proses verifikasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0002 - Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Perizinan Berusaha Pemasaran Ikan, Pengolahan Ikan, dan Surat Izin Usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Skala Mikro dan Kecil dengan Penanaman Modal Dalam Negeri
Dokumen
- - 0 0 0 0 1 0 -
3174 3.25.004122
SOP penerbitan perizinan berusaha sub sektor pemasaran ikan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko melalui proses verifikasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0002 - Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Perizinan Berusaha Pemasaran Ikan, Pengolahan Ikan, dan Surat Izin Usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Skala Mikro dan Kecil dengan Penanaman Modal Dalam Negeri
Dokumen
- - 0 0 0 0 1 0 -
3175 3.25.004123
SOP penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko melalui proses verifikasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.06.2.01.0002 - Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Perizinan Berusaha Pemasaran Ikan, Pengolahan Ikan, dan Surat Izin Usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Skala Mikro dan Kecil dengan Penanaman Modal Dalam Negeri
Dokumen
- - 0 0 0 0 0 0 -
3176 3.25.004127
Izin Usaha berbasis risiko yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.04.0004 - Penerbitan rekomendasi izin usaha perikanan tangkap
Rekomendasi
- - 0 0 0 0 0 0 -
3177 3.25.004128
SIUP yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.04.0003 - Penerbitan rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)
Rekomendasi
- - 0 0 0 0 0 0 -
3178 3.25.004129
Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.04.0005 - Penyediaan Data dan Informasi Usaha Perikanan Tangkap
Dokumen
- - 0 0 0 0 0 0 -
3179 3.25.004130
Perahu/Kapal Penangkap Ikan berukuran lebih kecil dari 5 GT di perairan laut beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran untuk peningkatan kapasitas nelayan kecil
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0004 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
Unit
- - 701 706 706 706 706 706 -
3180 3.25.004131
Perahu/Kapal Penangkap Ikan untuk perairan darat berukuran lebih kecil dari 3 GT beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penagkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0004 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
Unit
- - 0 0 3 7 3 14 -
3181 3.25.004132
Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0004 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
Unit
- - 2691 2711 2719 2722 2722 2732 -
3182 3.25.004133
Jumlah Alat Bantu Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0004 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
Unit
- - 0 0 0 0 0 250 -
3183 3.25.004134
Jumlah Sarana Pendukung Kegiatan Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0004 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
Unit
- - 33 0 46 76 6 17 -
3184 3.25.004135
Jumlah sarana keselamatan pelayaran yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0004 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
Unit
- - 156 0 0 160 0 0 -
3185 3.25.004136
Jumlah Sarana dan Prasarana dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Nelayan (Jalan Produksi, Drainase, dan Air Bersih Mendukung Produksi Perikanan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.02.0004 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil
Unit
- - 0 0 0 0 0 0 -
3186 3.25.004137
Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.03.2.04.0005 - Penyediaan Data dan Informasi Usaha Perikanan Tangkap
Dokumen
- - 0 0 0 0 0 0 -
3187 3.25.004165
Persyaratan penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, Serta tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.03.0001 - Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Tanda Daftar bagi Pembudidayaan Ikan Kecil (TDPIK) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  • 3.25.04.2.01.0004 - Penerbitan Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota
Dokumen
- - 0 0 9 7 4 4 -
3188 3.25.004166
SOP penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, Serta tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.03.0001 - Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Tanda Daftar bagi Pembudidayaan Ikan Kecil (TDPIK) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
  • 3.25.04.2.01.0004 - Penerbitan Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota
Dokumen
- - 0 0 0 0 0 0 -
3189 3.25.004167
Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran)
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.01.0003 - Penerbitan Rekomendasi Teknis Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota
Rekomendasi
- - 0 0 0 0 0 0 -
3190 3.25.004168
Perizinan Berusaha bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang diterbitkan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.03.0003 - Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Perizinan Berusaha bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Kota
Rekomendasi
- - 0 0 9 7 4 4 -
3191 3.25.004174
Monitoring kesehatan ikan dan lingkungan yang sekurang-kurangnya memuat data terkait pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan obat lkan, pengendalian residu, pengendalian resistensi anti mikroba, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan kesejahteraan Ikan (aquatic animal welfare) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.04.0008 - Monitoring Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dokumen
- - 1 3 4 2 1 3 -
3192 3.25.004175
Sarana kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.04.0013 - Penyediaan Sarana Prasarana Unit Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Unit
- - 4 9 9 9 9 9 -
3193 3.25.004176
Prasarana kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.04.0013 - Penyediaan Sarana Prasarana Unit Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Unit
- - 4 9 9 9 9 9 -
3194 3.25.004177
Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.04.0013 - Penyediaan Sarana Prasarana Unit Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Unit
- - 0 0 0 0 0 0 -
3195 3.25.004189
pos kesehatan ikan terpadu
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
INFLASI (ASTACITA)
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.04.0002 - Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
  • 3.25.04.2.04.0013 - Penyediaan Sarana Prasarana Unit Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Unit
- - 0 0 0 0 0 0 -
3196 3.25.004190
Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
INFLASI (ASTACITA) PERUBAHAN IKLIM
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.25.04.2.04.0007 - Perencanaan, dan Pengembangan Pemanfaatan Air untuk Pembudidayaan Ikan di Darat
  • 3.25.04.2.04.0011 - Perencanaan, dan Pengembangan Pemanfaatan Air untuk Pembudidayaan Ikan di Darat
Kelompok
- - 0 0 0 0 0 0 -
3197 3.26.000001
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Berkembang)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.26.02.2.03.0003 - Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Lokasi
- - - - - - 0 10 -
3198 3.26.000002
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.26.02.2.03.0003 - Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Lokasi
- - - - - - 0 10 -
3199 3.26.000003
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Revitalisasi)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.26.02.2.03.0003 - Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Lokasi
- - - - - - 0 0 -
3200 3.26.000004
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 3.26.02.2.03.0003 - Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Lokasi
- - - - - - 0 0 -
Total data sebanyak 4467, menampilkan range data dari (3151 - 3200) (disaring dari 4467 entri keseluruhan)