Jumlah Tindak Pidana Pencucian Uang

10810077

Standar Data
Kode SDS
10810077
Nama Data
Jumlah Tindak Pidana Pencucian Uang
Konsep
  • K01445
    Pencucian Uang
Definisi
Banyaknya kasus perbuatan yang menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.
Klasifikasi Penyajian
[32010026] Wilayah;
Ukuran
Total
Satuan
kasus
Tipe
2
Catatan
NON KATEGORIK