Nama Data
Nilai Pendanaan Kredit Usaha Rakyat
Definisi
Nilai uang yang diberikan untuk kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Klasifikasi Penyajian
[32010026] Wilayah;