Beranda Data Statistik Sektoral Daerah

Data Statistik Sektoral Daerah

DSSD (Data Statistik Sektoral Daerah) pada E-Walidata merupakan kumpulan data yang dikelola dan dikumpulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data. Data ini dihimpun melalui modul E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan yang valid dan akurat.

Total Indikator 4,467
Bidang Urusan 41
Periode 2023-2027
Navigasi rentang tahun
2023-2027
Filter berdasarkan bidang urusan
Pilih jumlah halaman
 
Menampilkan 50 data per halaman
No Kode SSD Uraian Satuan Definisi Operasional 2023 2024 2025 2026 2027
2751 2.16.000130
Pertemuan tatap muka
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
Kegiatan - Perhitungan Jumlah pertemuan tatap muka - Pertemuan tersebut dilakukan secara langsung antara pemberi dan penerima informasi (misal: melalui forum... 2 6 - - -
2752 2.16.000131
Diseminasi melalui Media Berbayar
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
Kegiatan - Perhitungan Jumlah diseminasi melalui Media Berbayar - Media Berbayar adalah Media Komunikasi Publik yang penggunaannya menggunakan skema berbayar 0 112 - - -
2753 2.16.000132
Diseminasi melalui Earned Media
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
Kegiatan &-Perhitungan jumlah diseminasi melalui earned media - Earned media adalah media yang memiliki konten yang secara sukarela dipublikasikan di platform... 0 277 - - -
2754 2.16.000133
Diseminasi melalui shared media
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
Kegiatan - Perhitungan Jumlah diseminasi melalui shared media - Shared media adalah media tidak berbayar , termasuk media sosial populer seperti Facebook, Twi... 1 1517 - - -
2755 2.16.000134
Diseminasi melalui Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
Kegiatan - Perhitungan Jumlah diseminasi melalui Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah - Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah yaitu saluran informa... 4 4395 - - -
2756 2.16.000135
Khalayak yang terpapar informasi publik melalui semua kanal
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
Orang & - Jumlah Khalayak yang terpapar informasi publik melalui semua kanal -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikiri... 305222 92387 - - -
2757 2.16.000136
Media cetak yang dikelola Pemda
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH STUNTING (PROSN)
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0024 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.2.01.0021 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
Media -Perhitungan Jumlah Media cetak yang dimiliki dan dikelola Pemda - Media cetak adalah suatu wadah tertulis yang dibuat dengan cara dicetak. Contoh i... 0 0 - - -
2758 2.16.000138
Saluran TV yang dikelola pemda
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH STUNTING (PROSN)
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0024 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.2.01.0021 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
Saluran -Perhitungan Jumlah Saluran TV yang dikelola pemda 0 0 - - -
2759 2.16.000140
Radio milik Pemerintah Daerah
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH STUNTING (PROSN)
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0024 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.2.01.0021 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
Radio Perhitungan jumlah Radio milik Pemerintah Daerah 1 0 - - -
2760 2.16.000142
Media Online yang dikelola oleh Pemda
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
EKONOMI SYARIAH STUNTING (PROSN)
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0024 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.1.01.0018 - Diseminasi Informasi
  • 2.16.02.2.01.0021 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0020 - Diseminasi Informasi
Media Perhitungan jumlah Media Online yang dikelola oleh Pemda 5 5 - - -
2761 2.16.000143
Akun media sosial yang dikelola oleh Pemda
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
STUNTING (PROSN)
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0024 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.1.01.0014 - Relasi Media
  • 2.16.02.2.01.0021 - Pengelolaan Media Komunikasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0014 - Relasi Media
Perhitungan jumlah akun media sosial di selurh Perangkat Daerah Pemda 5 5 - - -
2762 2.16.000144
Siaran pers yang dibuat
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0014 - Relasi Media
  • 2.16.02.2.01.0014 - Relasi Media
Siaran Pers -Jumlah Siaran Pers yang dibuat -Siaran pers merupakan ulisan ataupun rekaman yang ditujukan langsung pada media dengan tujuan untuk mengumumkan sesu... 0 717 - - -
2763 2.16.000145
Siaran pers yang dimuat di media
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0014 - Relasi Media
  • 2.16.02.2.01.0014 - Relasi Media
Siaran Pers Jumlah Siaran pers yang dimuat di media 0 717 - - -
2764 2.16.000146
Komunitas Informasi Masyarakat
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0021 - Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat
  • 2.16.02.2.01.0015 - Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat
Komunitas -Jumlah Komunitas Infornasi Masyarakat (KIM ) yang terdaftar di platform digital kim.id - KIM meliputi: a. komunitas yang memiliki aktivitas di bida... 0 0 - - -
2765 2.16.000148
Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0022 - Pelayanan Informasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0017 - Pelayanan Informasi Publik
Permohonan -Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dike... 2 6 - - -
2766 2.16.000149
Informasi berkala yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0022 - Pelayanan Informasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0017 - Pelayanan Informasi Publik
Informasi - Perhitungan Jumlah Informasi berkala yang disediakan oleh Pemerintah Daerah - Informasi berkala adalah nformasi yang diperbaharui kemudian disediak... 55 55 - - -
2767 2.16.000150
Informasi serta merta yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0022 - Pelayanan Informasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0017 - Pelayanan Informasi Publik
Informasi - Perhitungan Jumlah Informasi serta merta yang disediakan oleh Pemerintah Daerah - Informasiserta merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat... 0 24 - - -
2768 2.16.000151
Informasi setiap saat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0022 - Pelayanan Informasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0017 - Pelayanan Informasi Publik
Informasi Informasi setiap saat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah 11 11 - - -
2769 2.16.000152
SDM Pemda yang memiliki latar belakang di bidang Komunikasi Publik
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0016 - Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Komunikasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0024 - Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Komunikasi Publik
Orang Jumlah SDM Pemda yang memiliki latar belakang Bidang komunikasi publik 19 19 - - -
2770 2.16.000153
SDM Pemda yang memiliki sertifikasi kompetensi di bidang Komunikasi Publik
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0016 - Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Komunikasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0024 - Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Komunikasi Publik
Orang Jumlah SDM Pemda yang memiliki sertifikasi kompetensi di Bidang komunikasi publik 2 1 - - -
2771 2.16.000154
Laporan Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0020 - Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah dalam Rangka Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  • 2.16.02.1.01.0022 - Pelayanan Informasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0016 - Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah dalam Rangka Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  • 2.16.02.2.01.0017 - Pelayanan Informasi Publik
Laporan -Jumlah Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah yang akuntabel serta disampaikan kepada Kementerian Komunikasi da... 0 0 - - -
2772 2.16.000155
Pengaturan relasi media
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0014 - Relasi Media
  • 2.16.02.2.01.0014 - Relasi Media
Perda/Perkada - Perhitungan Pengaturan relasi media -Pengaturan relasi media mengacu pada UU Pers, aturan Dewan Pers -Ruang lingkup Perkada minimal mencakup penda... 0 0 - - -
2773 2.16.000158
Perangkat daerah yang mendapatkan sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
INFLASI (ASTACITA)
6 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.03.2.02.0023 - Koordinasi dan Fasilitasi Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Cerdas
  • 2.16.03.3.02.0013 - Pembinaan dan fasilitasi start-up digital di wilayah Kabupaten/Kota
  • 2.16.03.3.02.0014 - Pendampingan dan fasilitasi adopsi teknologi digital di bidang Ekonomi Digital Mencakup sektor prioritas dan UMKM
  • 2.16.03.4.02.0013 - Pembinaan dan fasilitasi start-up digital di wilayah Kabupaten/Kota
  • 2.16.03.4.02.0014 - Pendampingan dan fasilitasi adopsi teknologi digital di bidang Ekonomi Digital Mencakup sektor prioritas dan UMKM
  • 2.16.03.2.02.0038 - Koordinasi dan Fasilitasi Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Cerdas
Perangkat Daerah -Jumlah Perangkat daerah yang mendapatkan sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas -Sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas merupakan kegiatan lit... 33 33 - - -
2774 2.16.000160
Jumlah Media Massa yang Bekerja Sama dengan Pemerintah Daerah
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.02.1.01.0014 - Relasi Media
  • 2.16.02.2.01.0014 - Relasi Media
Media Media massa adalah suatu alat untuk melakukan atau menyebarkan informasi kepada komunikan yang luas, berjumlah banyak, dan bersifat heterogen 10 18 - - -
2775 2.16.000161
Jumlah Menara Telekomunikasi
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.03.1.02.0026 - Penyediaan Akses Internet untuk Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE
  • 2.16.03.2.02.0030 - Penyediaan Akses Internet untuk Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE
Unit Bangun-bangun untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah atau bangunan, yang merupakan satu kesatuan konstruksi dengan bangunan gedung yang d... 109 109 - - -
2776 2.16.000162
Jumlah Sebaran Titik Koordinat Blankspot
2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KESPRO
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.16.03.1.02.0032 - Penyediaan Akses Internet
  • 2.16.03.1.02.0026 - Penyediaan Akses Internet untuk Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE
  • 2.16.03.2.02.0036 - Penyediaan Akses Internet
  • 2.16.03.2.02.0030 - Penyediaan Akses Internet untuk Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE
Titik - Lokasi Desa yang ditandai dengan sepasang angka atau koordinat. - pengumpulan berbagi pakai data titik layanan publik/OPD/UPT/area publik (pusat ke... 7 7 1 - -
2777 2.17.000001
Cabang Pembantu untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
6 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.1.02.0001 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0003 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.01.0002 - Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.01.0001 - Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.02.2.02.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Cabang Pembantu adalah kantor yang berfungsi mewakili Kantor Cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya... 0 0 - - -
2778 2.17.000002
Dokumen hasil peningkatan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.1.01.0003 - Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi
  • 2.17.03.2.01.0003 - Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi
Dokumen Tatakelola Koperasi adalah kerangka kerja (framework) dalam bentuk peran (role), aturan (rule) dan pola keterhubungan (relationship) dari organ-organ... 0 0 - - -
2779 2.17.000003
Dokumen hasil peningkatan pemberian manfaat ke pada anggota KUKM dan masyarakat
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.1.01.0003 - Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi
  • 2.17.03.2.01.0003 - Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi
Dokumen Tatakelola Koperasi adalah kerangka kerja (framework) dalam bentuk peran (role), aturan (rule) dan pola keterhubungan (relationship) dari organ-organ... 0 0 - - -
2780 2.17.000004
Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
7 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.1.01.0001 - Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.01.0002 - Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0001 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0002 - Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  • 2.17.02.1.02.0003 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.02.2.02.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Cabang adalah kantor yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang... 0 0 - - -
2781 2.17.000006
Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
7 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.1.01.0001 - Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.01.0002 - Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0001 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0002 - Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  • 2.17.02.1.02.0003 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.02.2.02.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Cabang Pembantu adalah kantor yang berfungsi mewakili Kantor Cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya... 0 0 - - -
2782 2.17.000007
Kantor Cabang Pembantu untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.02.2.02.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Cabang Pembantu adalah kantor cabang pembantu yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan... 0 0 - - -
2783 2.17.000008
Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.1.02.0001 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0003 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.2.02.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Kas adalah kantor kas yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana. 0 0 - - -
2784 2.17.000010
Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.02.2.02.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Kas adalah kantor kas yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana. 0 0 - - -
2785 2.17.000014
Koperasi Koperasi Yang Telah Dilakukan Penilaian Kesehatan
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
ANGGARAN RESPONSIF GENDER (ASTACITA) EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
7 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.04.1.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
  • 2.17.06.1.01.0005 - Pemulihan Usaha Koperasi yang Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.05.1.01.0001 - Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
  • 2.17.04.2.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
  • 2.17.05.2.01.0001 - Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
  • 2.17.06.2.01.0006 - Pemulihan Usaha Koperasi yang Keanggotaannya Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.06.2.01.0008 - Fasilitasi Pelaporan Koperasi yang Keanggotaannya Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesehatan Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha simpan Pinjam, baik konvens... 41 54 - - -
2786 2.17.000015
Koperasi Yang akuntabilitas dan memberi manfaat ke pada anggota KUKM dan masyarakat
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.1.02.0002 - Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.03.2.01.0004 - Pelaksanaan Proses Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Akuntabilitas Koperasi adalah kewajiban untuk menyampaikan pertanggung jawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan oleh seseorang atau sekelompok o... 43 41 - - -
2787 2.17.000016
Koperasi Yang Diberikan penilaian jatidiri koperasi, pertumbuhan dan kemandirian koperasi
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.04.1.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
  • 2.17.04.2.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
Unit Usaha Jati diri Koperasi meliputi pengertian, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip koperasi, seperti dikehendaki oleh anggota dan masyarakat koperasi yang mence... 83 54 - - -
2788 2.17.000021
Koperasi Yang Mendapatkan Penghargaan Kesehatan
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.04.1.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
  • 2.17.04.2.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
Unit Usaha Penghargaan Kesehatan adalah wujud penghargaan Kesehatan KSP/USP Koperasi. Bentuk penghargaan kesehatan diberikan dalam bentuk sertifikat kesehatan ke... 41 54 - - -
2789 2.17.000022
Koperasi yang telah dilakukan Kesehatan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.04.1.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
Unit Usaha Koperasi sehat adalah kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus. 0 54 - - -
2790 2.17.000023
Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.2.01.0003 - Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi
Unit Usaha Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar k... 83 65 - - -
2791 2.17.000024
Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.2.01.0001 - Pengawasan Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan, serta Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Unit Usaha Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar k... 83 65 - - -
2792 2.17.000025
Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Ketangguhan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.1.02.0002 - Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.03.2.01.0001 - Pengawasan Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan, serta Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Unit Usaha Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Kop... 83 65 - - -
2793 2.17.000026
Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kekuatan, Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.1.02.0002 - Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.03.2.01.0001 - Pengawasan Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan, serta Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Unit Usaha Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Kop... 83 65 - - -
2794 2.17.000027
Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.03.2.01.0001 - Pengawasan Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan, serta Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan... 83 65 - - -
2795 2.17.000028
Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
3 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.1.02.0003 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0002 - Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewen... 83 0 - - -
2796 2.17.000029
Pembukaan kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
3 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.1.02.0003 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0002 - Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewen... 0 0 - - -
2797 2.17.000030
Pembukaan Kantor Cabang untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewen... 0 0 - - -
2798 2.17.000031
Pembukaan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
EKONOMI SYARIAH PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
3 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.02.1.02.0003 - Fasilitasi Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.02.1.02.0002 - Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  • 2.17.02.2.01.0001 - Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Unit Usaha Kantor Kas adalah kantor kas yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana. 0 0 - - -
2799 2.17.000032
Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.06.2.01.0001 - Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Unit Usaha Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur o... 0 0 - - -
2800 2.17.000033
SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
ANGGARAN RESPONSIF GENDER (ASTACITA) EKONOMI SYARIAH INKLUSI KEUANGAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA STUNTING (PROSN)
14 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.17.05.1.01.0001 - Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
  • 2.17.06.1.01.0003 - Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga Melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya
  • 2.17.06.1.01.0004 - Pembinaan dan Pendampingan Bagi Keluarga dan Kelompok Masyarakat yang Akan Membentuk Koperasi Dalam Pengembangan Ekonomi
  • 2.17.06.1.01.0009 - Pemberdayaan Koperasi dengan Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
  • 2.17.06.1.01.0002 - Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha
  • 2.17.05.2.01.0001 - Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
  • 2.17.05.2.02.0001 - Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UKM serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UKM
  • 2.17.06.2.01.0001 - Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
  • 2.17.06.2.01.0002 - Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga Melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya
  • 2.17.06.2.01.0003 - Pembinaan dan Pendampingan Bagi Keluarga dan Kelompok Masyarakat yang Akan Membentuk Koperasi Dalam Pengembangan Ekonomi
  • 2.17.04.2.01.0003 - Penilaian Kesehatan Koperasi Meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan, dan Permodalan
  • 2.17.06.2.01.0009 - Pemberdayaan Koperasi dengan Keanggotaan Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.17.06.3.01.0004 - Sosialisasi bagi kelompok masyarakat di wilayah adat untuk membentuk koperasi
  • 2.17.06.4.01.0004 - Sosialisasi bagi kelompok masyarakat di wilayah adat untuk membentuk koperasi
Orang Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi. 66 45 - - -
Total data sebanyak 4467, menampilkan range data dari (2751 - 2800) (disaring dari 4467 entri keseluruhan)