Manggar, 22 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Timur bersama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan BPS Kabupaten Belitung Timur ini mengangkat materi mengenai Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Statistik Nasional (SSN) sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah serta memperkuat kesiapan perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan pelaksanaan EPSS.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Belitung Timur, yaitu BPS Kabupaten Belitung Timur sebagai Pembina Data, DiskominfoSP Kabupaten Belitung Timur sebagai Walidata, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai Sekretariat Data. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur yang berperan sebagai produsen data sekaligus menjadi lokus Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2028.

Dalam kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Belitung Timur memberikan pembinaan terkait prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yang meliputi standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai Sistem Statistik Nasional yang menjelaskan keterkaitan antara statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus dalam mendukung penyediaan data yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan.

Pembinaan statistik sektoral menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas perangkat daerah sebagai produsen data. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pengalokasian sumber daya, hingga evaluasi program dan kegiatan pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan pemahaman bagi perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), khususnya bagi perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi pada tahun 2028.

Sebagai Walidata Kabupaten Belitung Timur, DiskominfoSP memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah. Melalui kolaborasi dengan BPS sebagai Pembina Data, kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi data antar perangkat daerah sehingga data yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk membahas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Melalui diskusi tersebut, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia serta pengelolaan statistik sektoral yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Plh Kepala BPS Kabupaten Belitung Timur menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Oleh karena itu, pembinaan statistik sektoral akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman serta kompetensi perangkat daerah dalam mengelola data yang berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara BPS Kabupaten Belitung Timur sebagai Pembina Data dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur sebagai Walidata, diharapkan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Belitung Timur semakin berkualitas serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis data yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan data yang semakin baik, proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.