Beranda Data Statistik Sektoral Daerah

Data Statistik Sektoral Daerah

DSSD (Data Statistik Sektoral Daerah) pada E-Walidata merupakan kumpulan data yang dikelola dan dikumpulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data. Data ini dihimpun melalui modul E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan yang valid dan akurat.

Total Indikator 4,467
Bidang Urusan 41
Periode 2022-2026
Navigasi rentang tahun
2022-2026
Filter berdasarkan bidang urusan
Pilih jumlah halaman
 
Menampilkan 50 data per halaman
No Kode SSD Uraian Satuan Definisi Operasional 2022 2023 2024 2025 2026
2951 2.22.000135
objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pelindungan,
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.02.2.02.0001 - Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya
Objek - Perlindungan : Perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan ra... - 0 0 - -
2952 2.22.000136
objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.02.2.02.0001 - Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya
Objek - Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang:.tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/... - 0 0 - -
2953 2.22.000139
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang masuk Nominasi
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.04.0002 - Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan Budaya
  • 2.22.08.5.04.0003 - Nominasi Warisan Budaya Nasional dan Dunia
  • 2.22.08.5.02.0002 - Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan Budaya
  • 2.22.08.5.02.0003 - Nominasi Warisan Budaya Nasional dan Dunia
Objek Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebel... - 0 0 - -
2954 2.22.000141
Orang mengikuti kegiatan Kependidikan Kepramukaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK PERLINDUNGAN ANAK RESPONSIF ANAK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.10.0003 - Kependidikan Kepramukaan
  • 2.22.08.5.08.0003 - Kependidikan Kepramukaan
Orang - Kepramukaan : Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka. - 0 0 - -
2955 2.22.000142
Orang Mengikuti Pembinaan Jagawarga yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.09.0016 - Pembinaan Jagawarga
  • 2.22.08.5.07.0012 - Pembinaan Jagawarga
Orang - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Ja... - 0 0 - -
2956 2.22.000145
Orang/lembaga yang diberi penghargaan untuk mereka yang berjasa dalam pemajuan kebudayaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.02.1.02.0003 - Pemberian Penghargaan Kepada Pihak yang Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa Sesuai Dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam Pemajuan Kebudayaan
  • 2.22.02.2.02.0003 - Pemberian Penghargaan kepada Pihak yang Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa Sesuai dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam Pemajuan Kebudayaan
Sertifikat - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berda... - 0 0 - -
2957 2.22.000146
Pakaian dan Perlengkapan Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.07.7.03.0007 - Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Adat
  • 2.22.07.7.03.0007 - Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Adat
Unit pakaian adat adalah kostum yang mengekspresikan identitas, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah. Pakaian... - 0 0 - -
2958 2.22.000147
Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
3 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.1.01.0003 - Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Museum
  • 2.22.06.2.01.0003 - Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat Terhadap Museum
  • 2.22.06.2.01.0015 - Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kegiatan Publik di Museum
Unit - Pelayanan : Pelayanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan penyebaran informasi serta penyediaan jasa. - Akses : Akses adalah kegia... - 0 0 - -
2959 2.22.000148
Pelayanan Kesehatan Tradisional
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.08.0004 - Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tradisional
  • 2.22.08.5.06.0004 - Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Unit - Pelayanan : Pelayanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan penyebaran informasi serta penyediaan jasa. - Kesehatan : Kesehatan adal... - 0 0 - -
2960 2.22.000149
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.2.01.0004 - Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum
Unit - Museum : Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. 2 1 50 - -
2961 2.22.000150
Pemuda Pelopor Adat yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.07.7.03.0005 - Pembinaan Pemuda Pelopor Adat
  • 2.22.07.7.03.0005 - Pembinaan Pemuda Pelopor Adat
Orang - Pemuda : Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tig... - 0 0 - -
2962 2.22.000153
Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.09.0008 - Pembinaan Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi
  • 2.22.08.5.07.0008 - Pembinaan Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi
Orang - Penghayat Kepercayaan : Penghayat Kepercayaan adalah setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang... - 0 0 - -
2963 2.22.000155
Perempuan yang dikembangkan perekonomiannya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.09.0019 - Pengembangan Ekonomi Perempuan
  • 2.22.08.5.07.0015 - Pengembangan Ekonomi Perempuan
Orang Perekonomian adalah serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang lan... - 0 0 - -
2964 2.22.000156
Permuseuman yang dibina dan dikelola
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.01.0003 - Pembinaan dan Pengelolaan Permuseuman
  • 2.22.08.5.01.0003 - Pembinaan dan Pengelolaan Permuseuman
Unit Museum adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi,... 2 0 2 - -
2965 2.22.000159
Peserta Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.07.7.03.0002 - Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat
  • 2.22.07.7.03.0002 - Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat
Orang - Pelatihan : Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Ker1a, prodr.:ktivitas, disiplin, s... - 0 0 - -
2966 2.22.000160
Peserta Pelatihan Peradilan Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.07.7.02.0001 - Pelatihan Peradilan Adat
  • 2.22.07.7.02.0001 - Penguatan Peradilan Adat
Orang - Pelatihan : Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Ker1a, prodr.:ktivitas, disiplin, s... - 0 0 - -
2967 2.22.000163
Peserta Sosialisasi Adat Istiadat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.07.7.01.0003 - Sosialisasi Adat Istiadat
  • 2.22.07.7.01.0003 - Sosialisasi Adat Istiadat
Orang - Adat Istiadat : Adat Istiadat adalah serangkaian tingkah laku yang terlembaga dan mentradisi dalam masyarakat yang berfungsi mewujudkan nilai sosial... - 0 0 - -
2968 2.22.000165
Peserta Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.07.7.02.0004 - Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat
Orang - Lembaga Adat : Lembaga Adat adalah organisasi sosial yang dinyatakan dengan adanya perangkat adat, aturan adat, pendukung masyarakat adat, dan mempu... - 0 0 - -
2969 2.22.000178
Sarana dan Prasarana Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.04.0001 - Pengadaan Sarana dan Prasarana Budaya
Unit - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana ; Prasarana adalah segala sesu... - 0 0 - -
2970 2.22.000179
Sarana dan Prasarana Lembaga Adat yang disediakan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.02.2.03.0003 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Lembaga Adat
Unit - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... - 0 0 - -
2971 2.22.000180
Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.04.0004 - Pengadaan Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya
Unit - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... - 0 0 - -
2972 2.22.000182
Sarana dan Prasarana Museum yang direvitalisasi
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.1.01.0005 - Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum
  • 2.22.06.2.01.0005 - Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum
Unit - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... - 0 0 - -
2973 2.22.000184
Sarana dan Prasarana Museum yang tersedia dan trpelihara
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.2.01.0004 - Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum
Unit - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... 2 0 50 - -
2974 2.22.000185
Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.04.2.01.0002 - Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah
Unit - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... - 0 0 - -
2975 2.22.000188
Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.04.0003 - Pengadaan Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan
Unit - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Publikasi : Publikasi adalah kegiatan p... - 0 0 - -
2976 2.22.000190
Seniman dan Budayawan yang mendapatkan penghargaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.08.5.07.0004 - Penghargaan Seniman dan Budayawan
Orang - Budayawan : budayawan adalah orang yang berkecimpung dalam kebudayaan. - Penghargaan : penghargaan adalah apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah... - 0 0 - -
2977 2.22.000192
Sumber Daya Manusia Kebudayaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.02.2.01.0002 - Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan
  • 2.22.02.2.01.0004 - Pembinaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan
Orang - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam ke... - 0 0 - -
2978 2.22.000196
Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional yang mendapat Pendidikan dan Pelatihan (ditingkatkan kompetensinya)
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.03.2.01.0001 - Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional
Orang SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehi... - 0 40 - -
2979 2.22.000197
Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisonal yang mengikuti proses standarisasi
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.03.2.01.0002 - Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional Sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan
Sertifikat &- SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam k... - 0 0 - -
2980 2.22.000199
Sumber Daya Manusia Permuseuman yang ditingkatkan Mutu dan Kapasitasnya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.2.01.0002 - Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Permuseuman
Orang - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam ke... - 0 0 - -
2981 2.22.000201
Sumber Daya Manusia, Adat yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.02.2.03.0002 - Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat
Orang - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam ke... 89 1 89 - -
2982 2.22.000203
Taman Budaya Kabupaten/Kota yang dikelola dan dikembangkan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK RESPONSIF ANAK
5 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.1.01.0012 - Pengelolaan Operasional Taman Budaya
  • 2.22.06.2.01.0018 - Pengelolaan Operasional Taman Budaya
  • 2.22.02.3.01.0003 - Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Budaya di Kabupaten/Kota
  • 2.22.02.4.01.0003 - Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Budaya di Kabupaten/Kota
  • 2.22.08.5.03.0001 - Pengelolaan dan Pengembangan Taman Budaya Kabupaten/Kota
Objek - Taman Budaya : Taman Budaya adalah tempat yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang dimiliki oleh pemerint... - 0 0 - -
2983 2.22.000209
Insan Perfilman Daerah
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
10 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.10.3.01.0001 - Pembinaan Insan perfilman daerah di Provinsi
  • 2.22.10.4.01.0001 - Pembinaan Insan Perfilman Daerah di Provinsi
  • 2.22.10.4.01.0001 - Pembinaan Insan Perfilman Daerah di Kabupaten/Kota
  • 2.22.10.4.01.0002 - Pemberian Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu untuk Perfilman di Kabupaten/Kota di Papua
  • 2.22.10.4.01.0003 - Pemberian Bantuan Pembiayaan Apresiasi Film di Kabupaten/Kota
  • 2.22.10.4.01.0004 - Pemberian Bantuan Pembiayaan Pengarsipan Film di Kabupaten/Kota
  • 2.22.10.4.01.0005 - Penyediaan Bantuan Subsidi dalam Pembuatan Film untuk Pemenuhan Ketersediaan Film Indonesia
  • 2.22.10.4.01.0006 - Penerbitan Izin Daerah dalam Pembuatan Film untuk Pemenuhan Ketersediaan Film Indonesia
  • 2.22.10.4.01.0007 - Fasilitasi Pembuatan Film tentang Warisan Budaya Bangsa di Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.22.10.4.01.0008 - Penyediaan Sarana dan Prasarana untuk Pengembangan dan Kemajuan Perfilman
Orang Jumlah Insan Perfilman Daerah - 0 - - -
2984 2.22.000211
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang di kelola
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.05.3.02.0005 - Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang di Miliki atau di Kuasai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.22.05.4.02.0005 - Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang di Miliki atau di Kuasai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Objek Pengelolaan adalah upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan,... - 0 0 - -
2985 2.22.000212
Sarana dan Prasarana untuk pengembangan dan kemajuan perfilman yang tersedia
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.10.4.01.0008 - Penyediaan Sarana dan Prasarana untuk Pengembangan dan Kemajuan Perfilman
Unit Sarana dan prasarana kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas kebudayaan, antara lain museum, ruang pertunjukan, galeri, sangg... - 0 0 - -
2986 2.22.000216
Pembuatan Film tentang Warisan Budaya Bangsa di Daerah Kabupaten/Kota yang terlaksana
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.10.4.01.0007 - Fasilitasi Pembuatan Film tentang Warisan Budaya Bangsa di Daerah Kabupaten/Kota
Dokumen Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati dari suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebel... - 0 0 - -
2987 2.22.000220
Terlaksananya Bantuan Pembiayaan Apresiasi Film di Kabupaten/Kota
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.10.4.01.0003 - Pemberian Bantuan Pembiayaan Apresiasi Film di Kabupaten/Kota
Kegiatan Bantuan pembiayaan yang diberikan dalam rangka apresiasi film. Apresiasi film adalah upaya memahami, menikmati, dan menghargai upaya pembuat film, pem... - 0 0 - -
2988 2.22.000221
Terlaksananya Pemberian Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu untuk Perfilman di Kabupaten/Kota di Papua
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.10.4.01.0002 - Pemberian Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu untuk Perfilman di Kabupaten/Kota di Papua
Lembaga Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa... - 0 0 - -
2989 2.22.000234
Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.02.2.01.0003 - Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota
  • 2.22.02.1.01.0012 - Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi berdasarkan PPKD Kabupaten/Kota
  • 2.22.02.3.01.0004 - Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi berdasarkan PPKD Kabupaten/Kota
  • 2.22.02.4.01.0004 - Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi berdasarkan PPKD Kabupaten/Kota
Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beser... - 0 0 - -
2990 2.22.000241
Pengusulan Warisan Budaya Tak Benda
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.05.1.01.0003 - Pengusulan Warisan Budaya Tak Benda
Objek Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) adalah berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya,... - - - - -
2991 2.22.000244
Pengelolaan Koleksi Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.2.01.0013 - Pengelolaan Koleksi Museum
Unit Pengelolaan adalah suatu proses sistematis dalam menjalankan suatu tujuan yang didalamnya terdapat perencanaan yang baik, pengarahan, pengontrolan dan... 1434 0 1434 - -
2992 2.22.000245
Terlibatnya Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kegiatan Publik di Taman Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.2.01.0019 - Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kegiatan Publik di Taman Budaya
Orang Pelibatan masyarakat dalam kegiatan publik pada Taman Budaya adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Taman Budaya dengan melibat... - 0 0 - -
2993 2.22.000247
Revitalisasi Sarana dan Prasarana Taman Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK RESPONSIF ANAK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.2.01.0017 - Revitalisasi Taman Budaya
Unit Revitalisasi merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana Taman Budaya, agar mampu memberikan layanan yang leb... - 0 0 - -
2994 2.22.000249
Pengelolaan Operasional Taman Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK RESPONSIF ANAK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.22.06.1.01.0012 - Pengelolaan Operasional Taman Budaya
  • 2.22.06.2.01.0018 - Pengelolaan Operasional Taman Budaya
Layanan Pengelolaan operasional Taman Budaya dimaksud adalah proses sistematis yang dilakukan secara terpadu agar aktifitas-aktifitas didalam Taman Budaya dap... - - - - -
2995 2.22.000251
Pengelolaan Koleksi Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Unit Pengelolaan adalah suatu proses sistematis dalam menjalankan suatu tujuan yang didalamnya terdapat perencanaan yang baik, pengarahan, pengontrolan dan... 1434 0 1434 - -
2996 2.23.000095
Perpustakaan Umum kewenangan Kabupaten/Kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
11 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.23.02.2.01.0001 - Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik
  • 2.23.02.2.01.0004 - Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota Sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan
  • 2.23.02.2.01.0007 - Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0010 - Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0011 - Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0012 - Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0013 - Pembinaan Perpustakaan Umum dan Khusus Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.02.0002 - Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.02.0007 - Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial
  • 2.23.02.3.03.0001 - Pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
  • 2.23.02.4.03.0001 - Pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Perpustakaan Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang diperuntukan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur... 168 170 175 - -
2997 2.23.000096
Jumlah Perpustakaan yang terotomasi
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.23.02.2.01.0010 - Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Perpustakaan Jumlah perpustakaan yang menggunakan sistem informasi perpustakaan terintegrasi (Inlislite, SLims, atau sejenisnya) 45 63 63 - -
2998 2.23.000097
Perpustakaan yang memiliki repositori digital kewenangan kabupaten/kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.23.02.2.01.0010 - Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Perpustakaan Jumlah perpustakaan yang memiliki sarana penyimpanan dan pelayanan bahan pustaka digital. (Cth. EPrints, DSpace, OJS, aplikasi mobile perpustakaan dan... 45 63 63 - -
2999 2.23.000098
Perpustakaan Khusus kewenangan Kabupaten/kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
11 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.23.02.2.01.0001 - Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik
  • 2.23.02.2.01.0002 - Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0004 - Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota Sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan
  • 2.23.02.2.01.0005 - Pembinaan Perpustakaan Khusus Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0006 - Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0010 - Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0012 - Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0013 - Pembinaan Perpustakaan Umum dan Khusus Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.02.0004 - Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial
  • 2.23.02.3.03.0001 - Pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
  • 2.23.02.4.03.0001 - Pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Perpustakaan Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat,... 0 0 0 - -
3000 2.23.000099
Perpustakaan Sekolah Dasar kewenangan Kabupaten/kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
6 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
  • 2.23.02.2.01.0001 - Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik
  • 2.23.02.2.01.0002 - Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0006 - Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0007 - Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.01.0013 - Pembinaan Perpustakaan Umum dan Khusus Tingkat Kabupaten/Kota
  • 2.23.02.2.02.0004 - Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial
Perpustakaan Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan sekolah Dasar sederajat, yang merupakan bagian i... 105 105 105 - -
Total data sebanyak 4467, menampilkan range data dari (2951 - 3000) (disaring dari 4467 entri keseluruhan)