Beranda
Data Statistik Sektoral Daerah
Data Statistik Sektoral Daerah
DSSD (Data Statistik Sektoral Daerah) pada E-Walidata merupakan kumpulan data yang dikelola dan dikumpulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data. Data ini dihimpun melalui modul E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan yang valid dan akurat.
Total Indikator 4,467
Bidang Urusan 41
Periode 2026-2030
| No | Kode SSD | Uraian | Satuan | Definisi Operasional | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2951 | 2.22.000135 |
objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pelindungan,
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Objek | - Perlindungan : Perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan ra... | - | - | - | - | - |
| 2952 | 2.22.000136 |
objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Objek | - Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang:.tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/... | - | - | - | - | - |
| 2953 | 2.22.000139 |
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang masuk Nominasi
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Objek | Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebel... | - | - | - | - | - |
| 2954 | 2.22.000141 |
Orang mengikuti kegiatan Kependidikan Kepramukaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
PERLINDUNGAN ANAK
RESPONSIF ANAK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Kepramukaan : Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka. | - | - | - | - | - |
| 2955 | 2.22.000142 |
Orang Mengikuti Pembinaan Jagawarga yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Ja... | - | - | - | - | - |
| 2956 | 2.22.000145 |
Orang/lembaga yang diberi penghargaan untuk mereka yang berjasa dalam pemajuan kebudayaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Sertifikat | - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berda... | - | - | - | - | - |
| 2957 | 2.22.000146 |
Pakaian dan Perlengkapan Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | pakaian adat adalah kostum yang mengekspresikan identitas, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah. Pakaian... | - | - | - | - | - |
| 2958 | 2.22.000147 |
Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
3 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Pelayanan : Pelayanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan penyebaran informasi serta penyediaan jasa. - Akses : Akses adalah kegia... | - | - | - | - | - |
| 2959 | 2.22.000148 |
Pelayanan Kesehatan Tradisional
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Pelayanan : Pelayanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan penyebaran informasi serta penyediaan jasa. - Kesehatan : Kesehatan adal... | - | - | - | - | - |
| 2960 | 2.22.000149 |
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Museum : Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. | - | - | - | - | - |
| 2961 | 2.22.000150 |
Pemuda Pelopor Adat yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Pemuda : Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tig... | - | - | - | - | - |
| 2962 | 2.22.000153 |
Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Penghayat Kepercayaan : Penghayat Kepercayaan adalah setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang... | - | - | - | - | - |
| 2963 | 2.22.000155 |
Perempuan yang dikembangkan perekonomiannya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | Perekonomian adalah serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang lan... | - | - | - | - | - |
| 2964 | 2.22.000156 |
Permuseuman yang dibina dan dikelola
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | Museum adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi,... | - | - | - | - | - |
| 2965 | 2.22.000159 |
Peserta Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Pelatihan : Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Ker1a, prodr.:ktivitas, disiplin, s... | - | - | - | - | - |
| 2966 | 2.22.000160 |
Peserta Pelatihan Peradilan Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Pelatihan : Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Ker1a, prodr.:ktivitas, disiplin, s... | - | - | - | - | - |
| 2967 | 2.22.000163 |
Peserta Sosialisasi Adat Istiadat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Adat Istiadat : Adat Istiadat adalah serangkaian tingkah laku yang terlembaga dan mentradisi dalam masyarakat yang berfungsi mewujudkan nilai sosial... | - | - | - | - | - |
| 2968 | 2.22.000165 |
Peserta Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Lembaga Adat : Lembaga Adat adalah organisasi sosial yang dinyatakan dengan adanya perangkat adat, aturan adat, pendukung masyarakat adat, dan mempu... | - | - | - | - | - |
| 2969 | 2.22.000178 |
Sarana dan Prasarana Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
EKONOMI SYARIAH
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana ; Prasarana adalah segala sesu... | - | - | - | - | - |
| 2970 | 2.22.000179 |
Sarana dan Prasarana Lembaga Adat yang disediakan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... | - | - | - | - | - |
| 2971 | 2.22.000180 |
Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... | - | - | - | - | - |
| 2972 | 2.22.000182 |
Sarana dan Prasarana Museum yang direvitalisasi
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... | - | - | - | - | - |
| 2973 | 2.22.000184 |
Sarana dan Prasarana Museum yang tersedia dan trpelihara
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... | - | - | - | - | - |
| 2974 | 2.22.000185 |
Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesu... | - | - | - | - | - |
| 2975 | 2.22.000188 |
Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Publikasi : Publikasi adalah kegiatan p... | - | - | - | - | - |
| 2976 | 2.22.000190 |
Seniman dan Budayawan yang mendapatkan penghargaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - Budayawan : budayawan adalah orang yang berkecimpung dalam kebudayaan. - Penghargaan : penghargaan adalah apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah... | - | - | - | - | - |
| 2977 | 2.22.000192 |
Sumber Daya Manusia Kebudayaan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam ke... | - | - | - | - | - |
| 2978 | 2.22.000196 |
Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional yang mendapat Pendidikan dan Pelatihan (ditingkatkan kompetensinya)
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehi... | - | - | - | - | - |
| 2979 | 2.22.000197 |
Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisonal yang mengikuti proses standarisasi
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Sertifikat | &- SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam k... | - | - | - | - | - |
| 2980 | 2.22.000199 |
Sumber Daya Manusia Permuseuman yang ditingkatkan Mutu dan Kapasitasnya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam ke... | - | - | - | - | - |
| 2981 | 2.22.000201 |
Sumber Daya Manusia, Adat yang dibina
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
GEOPARK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam ke... | - | - | - | - | - |
| 2982 | 2.22.000203 |
Taman Budaya Kabupaten/Kota yang dikelola dan dikembangkan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
RESPONSIF ANAK
5 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Objek | - Taman Budaya : Taman Budaya adalah tempat yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang dimiliki oleh pemerint... | - | - | - | - | - |
| 2983 | 2.22.000209 |
Insan Perfilman Daerah
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
10 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | Jumlah Insan Perfilman Daerah | - | - | - | - | - |
| 2984 | 2.22.000211 |
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang di kelola
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Objek | Pengelolaan adalah upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan,... | - | - | - | - | - |
| 2985 | 2.22.000212 |
Sarana dan Prasarana untuk pengembangan dan kemajuan perfilman yang tersedia
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | Sarana dan prasarana kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas kebudayaan, antara lain museum, ruang pertunjukan, galeri, sangg... | - | - | - | - | - |
| 2986 | 2.22.000216 |
Pembuatan Film tentang Warisan Budaya Bangsa di Daerah Kabupaten/Kota yang terlaksana
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Dokumen | Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati dari suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebel... | - | - | - | - | - |
| 2987 | 2.22.000220 |
Terlaksananya Bantuan Pembiayaan Apresiasi Film di Kabupaten/Kota
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Kegiatan | Bantuan pembiayaan yang diberikan dalam rangka apresiasi film. Apresiasi film adalah upaya memahami, menikmati, dan menghargai upaya pembuat film, pem... | - | - | - | - | - |
| 2988 | 2.22.000221 |
Terlaksananya Pemberian Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu untuk Perfilman di Kabupaten/Kota di Papua
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Lembaga | Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa... | - | - | - | - | - |
| 2989 | 2.22.000234 |
Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
4 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Dokumen | Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beser... | - | - | - | - | - |
| 2990 | 2.22.000241 |
Pengusulan Warisan Budaya Tak Benda
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Objek | Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) adalah berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya,... | - | - | - | - | - |
| 2991 | 2.22.000244 |
Pengelolaan Koleksi Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | Pengelolaan adalah suatu proses sistematis dalam menjalankan suatu tujuan yang didalamnya terdapat perencanaan yang baik, pengarahan, pengontrolan dan... | - | - | - | - | - |
| 2992 | 2.22.000245 |
Terlibatnya Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kegiatan Publik di Taman Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Orang | Pelibatan masyarakat dalam kegiatan publik pada Taman Budaya adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Taman Budaya dengan melibat... | - | - | - | - | - |
| 2993 | 2.22.000247 |
Revitalisasi Sarana dan Prasarana Taman Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
RESPONSIF ANAK
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Unit | Revitalisasi merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana Taman Budaya, agar mampu memberikan layanan yang leb... | - | - | - | - | - |
| 2994 | 2.22.000249 |
Pengelolaan Operasional Taman Budaya
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
RESPONSIF ANAK
2 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Layanan | Pengelolaan operasional Taman Budaya dimaksud adalah proses sistematis yang dilakukan secara terpadu agar aktifitas-aktifitas didalam Taman Budaya dap... | - | - | - | - | - |
| 2995 | 2.22.000251 |
Pengelolaan Koleksi Museum
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
|
Unit | Pengelolaan adalah suatu proses sistematis dalam menjalankan suatu tujuan yang didalamnya terdapat perencanaan yang baik, pengarahan, pengontrolan dan... | - | - | - | - | - |
| 2996 | 2.23.000095 |
Perpustakaan Umum kewenangan Kabupaten/Kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
11 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Perpustakaan | Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang diperuntukan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur... | - | - | - | - | - |
| 2997 | 2.23.000096 |
Jumlah Perpustakaan yang terotomasi
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Perpustakaan | Jumlah perpustakaan yang menggunakan sistem informasi perpustakaan terintegrasi (Inlislite, SLims, atau sejenisnya) | - | - | - | - | - |
| 2998 | 2.23.000097 |
Perpustakaan yang memiliki repositori digital kewenangan kabupaten/kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
1 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Perpustakaan | Jumlah perpustakaan yang memiliki sarana penyimpanan dan pelayanan bahan pustaka digital. (Cth. EPrints, DSpace, OJS, aplikasi mobile perpustakaan dan... | - | - | - | - | - |
| 2999 | 2.23.000098 |
Perpustakaan Khusus kewenangan Kabupaten/kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
11 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Perpustakaan | Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat,... | - | - | - | - | - |
| 3000 | 2.23.000099 |
Perpustakaan Sekolah Dasar kewenangan Kabupaten/kota
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN
6 Subkegiatan
Mendukung Subkegiatan:
|
Perpustakaan | Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan sekolah Dasar sederajat, yang merupakan bagian i... | - | - | - | - | - |
Total data sebanyak 4467,
menampilkan range data dari
(2951 - 3000)
(disaring dari 4467 entri keseluruhan)