Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 961 | Persentase anak usia sekolah dengan status gizi normal berdasarkan IMT/U | Parent | persen | Persentase anak usia 5-18 tahun yang z-score hasil pengukuran IMT/U berada dalam rentang -2 SD s.d. 1 SD | [Anak berusia 5-18 tahun dengan z-score hasil pengukuran IMT/U berada dalam rentang -2 SD s.d. + 1 SD] x 100 /[anak berusia 5-18 tahun yang diukur] | |||
| 962 | Persentase antenatal care (ANC) 6 kali (K6) | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit 6 kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 2 kali pada trimester ke-2, 3 kali pada trimester ke-3 | Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal minimal 6x sesuai standar pada kurun waktu satu tahun dibagi jumlah sasaran seluruh ibu bersalin pada kurun waktu yang sama dikali 100%. | ||
| 963 | Persentase balita dengan status gizi normal berdasarkan BB/PB atau BB/TB | Parent | persen | Persentase anak berusia 0-59 bulan dengan z-score hasil pengukuran BB/PB atau BB/TB berada dalam rentang -2 SD s.d. + 1 SD | [Anak berusia 0-59 bulan dengan z-score hasil pengukuran BB/PB atau BB/TB berada dalam rentang -2 SD s.d. + 1 SD] x 100 /[anak berusia 0-59 bulan yang diukur] | |||
| 964 | Persentase Balita yang Dipantau Pertumbuhan dan Perkembangannya | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Bagian dari seluruh balita (anak berusia 0—59 bulan) yang ditimbang sedikitnya 8 kali dalam satu tahun, diukur panjang badan atau tinggi badannya sedikitnya 2 kali dalam satu tahun, dan dipantau perkembangannya (motorik kasar, motorik halus, bicara-bahasa, sosialisasi kemandirian) sedikitnya 2 kali dalam satu tahun. | (Jumlah balita berusia 12 bulan yang dipantau tumbuh kembang +jumlah balita berusia 24 bulan yang dipantau tumbuh kembang + jumlah balita berusia 36 bulan yang dipantau tumbuh kembang+ jumlah balita berusia 48 bulan yang dipantau tumbuh kembang + jumlah balita berusia 60 bulan yang dipantau tumbuh kembang) dibagi Jumlah sasaran balita 12-59 bulan dikali 100% | ||
| 965 | Persentase Bayi Baru Lahir yang Mendapatkan Pelayanan Neonatal | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Persentase bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan neonatal sesuai standar sebanyak 3 kali dengan ketentuan minimal 1x pada 6-48 jam, 1x pada hari ke 3-7 dan 1 x pada hari ke 8-28 setelah dilahirkan pada wilayah dan kurun waktu yang tertentu. Standar kunjungan neonatal meliputi: ● Pemeriksaan neonatus menggunakan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) ● Perawatan metode Kangguru (PMK) untuk bayi BBLR | jumlah anak umur 0-28 hari mendapatkan pelayanan neonatal esensial lengkap sesuai standar, dibagi dengan jumlah anak umur 0-28 hari dikali dengan 100% | ||
| 966 | Persentase bayi lahir premature (<37 minggu) | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Persentase bayi lahir prematur (< 37 minggu) | Jumlah bayi lahir < 37 minggu dibagi jumlah bayi lahir hidup yang diukur dalam sampel survei dikali 100% | ||
| 967 | Persentase Bayi Usia Kurang dari 6 Bulan yang Mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Persentase bayi usia 0-5 bulan yang diberikan ASI saja tanpa diberikan makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin, dan mineral | Jumlah bayi usia 0-5 bulan yang mendapatkan ASI Eksklusif dalam 24 jam terakhir dibagi jumlah bayi 0-5 bulan yang di-recall dikali 100% | ||
| 968 | Persentase belanja kesehatan out of pocket masyarakat berpengeluaran 40% terbawah | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Proporsi belanja out of pocket masyarakat dengan pengeluran 40% terbawah dibandingkan pengeluaran kesehatan total | Jumlah belanja out of pocket masyarakat dengan pengeluaran 40% terbawah dibandingkan pengeluaran kesehatan total dikali 100% | ||
| 969 | Persentase Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Cakupan peserta merupakan setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional. | Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia dikali 100 | ||
| 970 | Persentase Cakupan Kepesertaan Aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Proporsi setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah menjadi peserta dan mengiur secara aktif dibandingkan proyeksi jumlah penduduk Indonesia (data BPS) | Jumlah setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah menjadi peserta dan mengiur secara aktif dibagi proyeksi jumlah penduduk Indonesia (data BPS) dikali 100 | ||
| 971 | Persentase Cakupan Kepesertaan Aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) usia 0-17 tahun | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Cakupan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional usia 0-17 tahun mencakup setiap anak berusia 0-17 tahun yang secara aktif dibayarkan iurannya sebagai peserta JKN | Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berusia 0-17 tahun berbasis NIK dan aktif mengiur dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang berusia 0-17 tahun rilis terakhir Ditjen Dukcapil Kemdagri dikali 100 | ||
| 972 | Persentase Cakupan pemeriksaan kesehatan gratis | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Proporsi jumlah penerima pemeriksaan gratis pada semua kelompok usia terhadap jumlah penduduk. | |||
| 973 | Persentase calon pengantin yg mendapat skrining kesehatan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Persentase Calon Pengantin yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar | Jumlah Calon Pengantin yang diperiksa kesehatannya dibagi seluruh sasaran calon pengantin di tahun yang sama dikali 100 persen | ||
| 974 | Persentase Desa yang Mendapatkan Layanan Kesehatan | Parent | persen | Fasilitas Kesehatan Skala Perdesaan yang dimaksud meliputi Puskesmas Pembantu, Poskesdes, dan Polindes. Puskesmas Pembantu merupakan jaringan pelayanan puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas (Permenkes Nomor 75 Tahun 2014). Poskesdes adalah Pos Kesehatan Desa, sebagai upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di Desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Desa (Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa oleh Kementerian Kesehatan RI, 2012). Polindes adalah pondok bersalin desa, salah satu bentuk partisipasi/ peran serta masyarakat (UKBM) dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB di Desa | ||||
| 975 | Persentase Diabetes dalam Pengendalian | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Persentase individu dengan diabetes dengan kontrol glikemik terkendali berdasarkan target global HbA1C < 7% atau gula darah preprandial kapiler 80-130 mg/dl atau gula darah 2 PP kapiler < 180 mg/dl pada kunjungan klinis terakhir. | Jumlah individu dengan diabetes dengan kontrol glikemik terkendali berdasarkan target global HbA1C < 7% atau gula darah preprandial kapiler 80-130 mg/dl atau gula darah 2 PP kapiler < 180 mg/dl pada kunjungan klinis terakhir dibagi dengan jumlah individu yang dilakukan pemeriksaan gula darah | ||
| 976 | Persentase faktor risiko ketidaksesuaian standar keamanan pangan asal hewan, ikan, dan tumbuhan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | 1. Teridentifikasinya kontaminasi yang mempengaruhi standar keamanan pangan dan mutu pangan asal hewan 2. Teridentifikasinya kontaminasi yang mempengaruhi standar keamanan pangan dan mutu pangan asal ikan Teridentifikasi kontaminasi yang mempengaruhi standar keamanan pangan dan mutu pangan asal tanaman. 3. Teridentifikasinya kontaminasi yang mempengaruhi standar keamanan pangan dan mutu pangan asal tumbuhan | 1. Jumlah pangan asal hewan yang dilakukan pelepasan dibagi dengan jumlah pemeriksaan pangan asal hewan yang diperiksa di tempat pemasukan dan pengeluaran dikali 100%. 2. Jumlah pangan asal ikan yang dilakukan pelepasan dibagi dengan jumlah pemeriksaan pangan asal hewan yang diperiksa di tempat pemasukan dan pengeluaran dikali 100%. 3. Jumlah pangan asal tumbuhan yang dilakukan pelepasan dibagi dengan jumlah pemeriksaan pangan asal hewan yang diperiksa di tempat pemasukan dan pengeluaran dikali 100 %. | ||
| 977 | Persentase faktor risiko penyakit di pintu masuk negara yang dikendalikan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Persentase faktor resiko yang ditemukan pada orang, alat angkut, dan barang yang dilakukan tindakan pengendalian di pintu masuk negara maupun pelabuhan/bandara domestik | Jumlah faktor resiko yang dikendalikan / jumlah faktor resiko yang ditemukan dikali 100 | ||
| 978 | Persentase fasilihat kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang mengimplementasikan penggunaan antibiotik rasional | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Persentase Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang meresepkan antimikroba mengacu pada Panduan Praktik Klinis | Jumlah FKTP mengimplementasikan penggunaan antibiotik rasional dibagi jumlah seluruh FKTP t-1 dikali 100 | ||
| 979 | Persentase Fasilitas Kesehatan dengan Paket Obat Esensial yang Tersedia dan Terjangkau Secara Berkelanjutan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Porporsi fasilitas kesehatan yang memiliki paket obat essensial yang relavan tersedia dan terjangkau secara berkelanjutanIndikatornya adalah indeks multidimensi yang dilaporkan sebagai proporsi (%) dari fasilitas kesehatan yang memiliki serangkaian obat-obatan berkualitas yang tersedia dan terjangkau dibandingkan dengan jumlah total fasilitas kesehatan yang disurvei di tingkat nasional.Terdapat dua konsep dalam indikator ini, yaitu:1.Ketersediaan obat. Fasilitas kesehatan dinyatakan memiliki ketersediaan obat apabila tersedia 32 obat essensial untuk pelayanan, pencegahan dan pengelolaan penyakit menular dan tidak menular pada pelayanan kesehatan primer2.Keterjangkauan obat Dinyatakan terjangkau apabila tidak ada upah tambahan untuk memenuhi kebutuhan obat esensial bagi pekerja tidak terampil dengan gaji terendah pada sektor pemerintah. | Indeks dihitung sebagai rasio fasilitas kesehatan dengan obat-obatan yang tersedia dan terjangkau untuk perawatan kesehatan dibandingan dengan jumlah total fasilitas kesehatan yang disurvei.Rumus: Keterangan:%FOVE : Persentase faskes denganketersediaan obat dan vaksin esensialJFaskesOVE :Jumlah fasilitas kesehatan denganobat-obatan yang tersedia dan terjangkau untuk perawatan kesehatanJTotalFaskes : Jumlah total fasilitas kesehatan yang disurvei | ||
| 980 | Persentase fasilitas kesehatan yang terintegrasi dalam sistem informasi kesehatan nasional | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Persentase fasilitas pelayanan kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, Labkes,TPMD/DG yang terkoneksi dengan aktif mengirimkan data dalam sistem informasi kesehatan nasional. Unit populasi: total seluruh faskes (tanpa apotik) | Jumlah fasilitas pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, Labkes,TPMD/DG yang terkoneksi (aktif mengirimkan data) dalam sistem ke nasional dibagi jumlah populasi seluruh fasilitas pelayanan Kesehatan (FKTP dan RS) yang teregistrasi tahun 2024 |