Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Beranda
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Walidata

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Instansi

Kementerian PPN/Bappenas

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Dirilis

Monday, 10 November 2025

Versi
Tabel Kode Referensi Indikator Pembangunan
Kode Indikator Nama Indikator Parent/Child Definisi Rumus Perhitungan
Asia Power Index (Military Capability) Child
Asia Power Index merupakan indeks yang menunjukan kekuatan negara-negara khususnya di Asia dengan mengukur kemampuan negara dalam membentuk dan merespon lingkungan eksternal, baik dalam memengaruhi perilaku negara lain, aktor non-negara, dan peristiwa di tingkat global. Asia Power Index terdiri dari 8 unsur pengukuran, salah satunya yakni Military Capability. Kekuatan militer konvensional; diukur berdasarkan belanja pertahanan, angkatan bersenjata dan organisasi, senjata dan platform, kemampuan strategis, dan postur militer Asia.,Kemampuan militer dihitung dengan menggunakan skor rata-rata tertimbang pada 5 sub-ukuran dan 22 indikator.
Kemampuan militer dihitung menggunakan skor rata-rata tertimbang pada 5 sub-ukuran dan 22 indikator
Indeks Citra Indonesia di Dunia Internasional Parent
Citra merupakan salah satu dampak akhir yang terbentuk dari suatu usaha diplomasi ataupun kebijakan luar negeri yang diambil. Citra positif adalah hal yang perlu dibangun oleh Indonesia di mata dunia internasional. Adanya citra positif yang terbentuk akan meningkatkan kepercayaan dunia internasional, sehingga dapat menempatkan posisi Indonesia sebagai bangsa yang positif dalam berbagai aspek kehidupan. Faktor-faktor yang berpengaruh secara langsung terhadap citra meliputi isu-isu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan, oleh karena itulah isu-isu tersebut harus dapat dikelola dengan baik oleh Indonesia. Isu-isu yang ada kemudian akan disebarkan oleh media informasi sebagai alat penyebar berita kepada publik. Pemberitaan positif dan negatif tentunya akan berpengaruh terhadap mindset publik terhadap Indonesia, sehingga strategi dalam mengelola dan menangani media perlu dilakukan oleh Indonesia. Citra positif Indonesia adalah persepsi yang dipercayai/diyakini aktor lain terhadap Indonesia yang didasarkan kepada pola perilaku yang ditunjukkan Indonesia dalam pergaulan internasional, pola perilaku tersebut terbangun berdasarkan power yang dimiliki baik yang bersifat hard maupun soft, citra dalam hal ini dapat bersifat positif maupun negatif. Citra juga merupakan salah satu dampak akhir yang terbentuk dari suatu usaha diplomasi ataupun kebijakan luar negeri yang diambil. Citra positif adalah hal yang perlu dibangun oleh Indonesia di mata dunia internasional. Adanya citra positif yang terbentuk akan meningkatkan kepercayaan dunia internasional, sehingga dapat menempatkan posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dalam berbagai aspek kehidupan. Indeks Citra Indonesia di Dunia Internasional (Indeks Citra Indonesia) adalah indeks yang menyatakan kesan atau pandangan dunia internasional terhadap negara Indonesia melalui Survei Citra Indonesia di Dunia Internasional. Survei Citra Indonesia dilakukan hanya terhadap warga negara asin
Indeks Citra Indonesia di Dunia Internasional merupakan Hasil olah data Survei Citra Indonesia di Du...
Indeks Daya Saing Digital di Tingkat Global Parent
Digital Competitiveness Index (DCI) yang disusun oleh IMD (International Institute for Management Development) adalah indeks yang mengukur daya saing digital suatu negara berdasarkan sejumlah faktor kunci. Meskipun IMD tidak selalu mengungkapkan secara rinci rumus perhitungan mereka, mereka menyediakan panduan umum tentang komponen dan bobot yang digunakan dalam DCI mereka
Panduan umum perhitungan DCI oleh IMD melibatkan beberapa komponen utama, yang masing-masing diberi...
Indeks Diplomasi Pelindungan WNI di Luar Negeri Parent
Indeks Diplomasi Pelindungan WNI adalah indeks yang mengukur tingkat capaian pelaksanaan diplomasi pelindungan WNI melalui partisipasi aktif atau penyampaian rekomendasi di tingkat bilateral, regional dan internasional, maupun penyusunan norma-norma dasar dan payung hukum di tingkat nasional serta pelaksanaan sosialisasi/kampanye penyadaran publik (public awarness campaign/PAC) terkait isu-isu di bidang pelindungan WNI di luar negeri. Diplomasi dilakukan dengan mekanisme koordinasi dan negosiasi secara konstruktif dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional dan internasional. Pelaksanaan sosialisasi/kampanye penyadaran publik dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dan educatif dilaksanakan di dalam dan luar negeri, bertujuan untuk membangun pengetahuan dan kesadaran terhadap isu-isu pelindungan WNI di luar negeri. Komponen yang diukur pada indeks ini adalah: partisipasi aktif dalam perumusan kebijakan/regulasi nasional, partisipasi aktif dalam pertemuan bilateral/regional/multilateral, serta umpan balik positif PAC Pelindungan WNI. Indeks ini menggunakan skala 0-100. Komponen 1: Persentase rekomendasi Kemenlu yang diterima pada isu Pelindungan WNI pada forum internasional. Bobot 35% Komponen 2: Persentase rekomendasi Kemenlu yang diterima pada kebijakan/regulasi nasional terkait Pelindungan WNI dan BHI di luar negeri -. Bobot 35% Komponen 3: Persentase responden yang memberikan umpan balik positif atas Public Awareness Campaign (PAC) Pelindungan WNI dan BHI. Bobot: 30%
Indeks Diplomasi Pelindungan WNI di Luar Negeri = (35% x Komponen 1) + (35% x Komponen 2) + (30% x K...
Indeks Efektivitas Diplomasi Ekonomi Parent
Efektivitas diplomasi ekonomi adalah pengukuran kinerja diplomasi ekonomi yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. IK ini secara spesifik mengukur value yang diperoleh Indonesia dari upaya diplomasi ekonomi untuk perdagangan. Ruang lingkup: Indikator Kinerja ini memiliki 3 komponen, yaitu: Komponen 1: Jumlah komitmen dan potensi transaksi perdagangan (Bobot 35%) Komitmen perdagangan mengukur jumlah komitmen perdagangan yang diperoleh dari kegiatan diplomasi ekonomi yang menyangkut perdagangan, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi dagang dan forum kerja sama. Komitmen merupakan bentuk kesepakatan yang tertulis dan ditandatangani antara Indonesia dengan entitas di negara akreditasi, yang didalamnya dapat memuat nilai perdagangan yang disepakati. Jumlah komitmen perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Potensi transaksi perdagangan mengukur jumlah kegiatan terkait diplomasi ekonomi menyangkut perdagangan yang dilakukan dan/atau difasilitasi oleh Perwakilan RI, dan memiliki nilai potensi transaksi. Kegiatan diplomasi ekonomi di sektor perdagangan, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi dagang dan forum kerja sama. Jumlah potensi transaksi perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Sebagai contoh, jika perwakilan RI melakukan satu pameran dagang, dan menghasilkan beberapa potensi transaksi, maka laporan kegiatan pameran tersebut dihitung sebagai satu potensi transaksi. Nilai potensi transaksi tersebut agar dicantumkan pada laporan. Komponen 2: Jumlah komitmen dan potensi investasi (Bobot 35%) Komitmen investasi mengukur jumlah komitmen investasi yang diperoleh dari kegiatan diplomasi ekonomi yang menyangkut investasi, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi investasi dan forum kerja sama. Jumlah komitmen investasi dihitung untuk suatu negara akreditasi. Komitmen merupakan bentuk kesepakatan yang tertulis dan ditandatangani antara Indonesia dengan entitas di negara akreditasi, yang didalamnya dapat memuat nilai investasi yang disepakati. Potensi investasi mengukur jumlah kegiatan terkait diplomasi ekonomi menyangkut investasi yang dilakukan dan/atau difasilitasi oleh Perwakilan RI, dan memiliki nilai potensi transaksi. Kegiatan diplomasi ekonomi di sektor investasi antara lain seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi investasi dan forum kerja sama. Jumlah potensi transaksi perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Sebagai contoh, jika perwakilan RI melakukan satu investment forum dan menghasilkan beberapa potensi transaksi, maka laporan kegiatan investment forum tersebut dihitung sebagai satu potensi transaksi. Nilai potensi transaksi tersebut agar dicantumkan pada laporan. Komponen 3: Tingkat potensi kunjungan wisatawan mancanegara (Bobot 30%) Komponen ini mengukur wisatawan mancanegara yang memiliki ekspektasi tinggi  untuk melakukan kunjungan wisata ke Indonesia. Level ekspektasi diukur melalui survei yang mengindikasi responden sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju dan sangat tidak setuju bahwa promosi Indonesia telah berhasil meningkatkan minat untuk berkunjung ke Indonesia. Tingkat potensi kunjungan wisatawan dihitung berdasarkan jumlah responden yang menyatakan "setuju" dan "sangat setuju" bahwa promosi Indonesia telah berhasil meningkatkan minat untuk berkunjung ke Indonesia. Data yang digunakan sebagai baseline target mengacu pada data historis.  Batasan waktu: Indeks efektivitas yang dihitung adalah indeks efektivitas yang diperoleh dari penghitungan dalam kurun waktu satu tahun anggaran (Januari-Desember). 
Komponen 1: Variabel 1 = realisasi jumlah komitmen dan transaksi potensial perdagangan Variabel 2 =...
Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Penegasan Batas Darat Negara Parent
Jumlah kesepakatan hasil-hasil perundingan/perjanjian bilateral maupun laporan hasil survey lapangan yang dilaksanakan dengan negara yang memiliki segmen batas darat dengan Indonesia. Indikator KP RPJMN ini berkontribusi terhadap Perjanjian Kinerja (PK) IKK Jumlah Kesepakatan Kerja Sama Pembangunan Lintas Batas Negara sehingga Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Penegasan Batas Darat Negara mampu menunjang Indeks Tata Kelola Penyelenggaraan Kewilayahan sesuai dengan dimensi/variable/sub variabel yang tertuang dalam revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Indeks Tata Kelola Penyelengaraan Kewilayahan.
Skala 1 - 100 (Mistar Perundingan Batas Darat Negara)
Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Perbatasan Negara Parent
Indeks merupakan indeks komposit dari Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Batas Maritim Negara dan Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Penegasan Batas Darat Negara guna mencerminkan progress/capaian kemajuan penyelesaian perundingan/penegasan batas negara Indonesia secara menyeluruh dengan negara tetangga.
Indeks merupakan hasil dari 2 indikator indeks yang mempunyai perbedaan rentang sehingga masing-masi...
Indeks Kemajuan Perundingan Batas Maritim Indonesia dengan Negara Tetangga Parent
Indeks adalah satuan hasil dari penghitungan proses perundingan penyelesaian perbatasan maritim berdasarkan titik awal/titik realisasi/titik target mistar Perjanjian Internasional dan angka bobot kesulitan per segmen untuk setiap negara. o Titik awal adalah perkembangan terakhir yang dicapai oleh Indonesia dalam suatu perundingan batas maritim dengan negara mitra di tahun anggaran sebelumnya (titik realisasi tahun sebelumnya). o Titik target adalah proyeksi titik akhir yang hendak dicapai dalam proses perundingan batas maritim di tahun anggaran berjalan. o Titik realisasi adalah capaian riil yang diperoleh oleh Indonesia di akhir tahun anggaran berjalan dan menjadi referensi untuk tahun anggaran kedepannya. Kemajuan Perundingan Batas Maritim adalah perkembangan tahapan perundingan batas maritim berdasarkan mistar Perjanjian Internasional dan bobot kesulitan per segmen. Ruang lingkup: Kemajuan Perundingan Batas Maritim diukur melalui mistar Perjanjian Internasional sesuai dengan tahapan perkembangan perundingan. Mistar Perjanjian Internasional memiliki rentang nilai dari 0 s.d. 300. Tahapan yang diukur dalam rentang nilai tersebut meliputi tahap penjajakan, tahap perundingan, tahap perumusan naskah, tahap penerimaan naskah, tahap penandatanganan perjanjian, tahap ratifikasi dan tahap pemberlakuan perjanjian. Kemajuan Perundingan Batas Maritim juga diukur berdasarkan angka bobot kesulitan per segmen untuk setiap negara. Masing-masing segmen batas maritim yang perlu ditetapkan memiliki skala kesulitan atau bobot yang berbeda. Bobot per segmen dihitung berdasarkan skala kesulitan dari 1 – 10 untuk masing-masing segmen perundingan batas maritim dengan tiap negara mitra, dengan ukuran skala semakin kecil suatu segmen maka semakin sulit dan kompleks proses perundingannya. Untuk menghitung kemajuan penyelesaian batas maritim pada tahun berjalan, digunakan formulasi terukur secara internal. Indeks masing-masing negara mitra mempertimbangkan karakteristik negara tersebut yang tercermin dengan bobot per segmen yang dirundingkan dengan memperhatikan kemajuan proses perundingan sesuai mistar. Angka indeks kemajuan perundingan perbatasan maritim dengan negara mitra diperoleh dengan menjumlahkan seluruh indeks masing-masing negara mitra
Jumlah seluruh indeks yang diperoleh pada masing-masing negara mitra
Indeks Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri Parent
Indeks yang mengukur upaya yang dilakukan untuk melayani dan melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia di luar negeri dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, hukum negara setempat, serta kebiasaan dan hukum internasional. Pelindungan juga memperhatikan prinsip bahwa Pemerintah tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata WNI mengedepankan keterlibatan pihak yang bertanggung jawab dan/atau berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan WNI mencakup: kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara Indonesia dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan Perwakilan RI
Indeks merupakan akumulasi dari 4 komponen pembentuk. Indeks Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar N...
Indeks Pemanfaatan dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Terpadu bagi WNI di Luar Negeri Parent
Indeks Pemanfaatan dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Terpadu bagi WNI di Luar Negeri mengukur tingkat pemanfaatan sistem informasi (SI) pelayanan dan pelindungan terpadu bagi WNI di luar negeri, persentase peningkatan pengembangan SI, dan tingkat kepuasan pemanfaatan SI. Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Terpadu bagi WNI di Luar Negeri adalah Portal Peduli WNI dan Aplikasi Safe Travel yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada tahun 2018 dan 2017. Portal Peduli WNI adalah sistem informasi pelayanan kekonsuleran dan pelindungan terpadu bagi WNI di luar negeri yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada tahun 2018. Untuk mendukung kebijakan "Satu Data Indonesia", Portal Peduli WNI telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kemdagri (SIAK); Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Kemkumham (SIMKIM); Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri BP2MI (SISKOTKLN) serta sistem pendataan dan pelayanan nasional lainnya. Safe Travel adalah sistem informasi yang diciptakan sebagai langkah edukasi dan pencegahan permasalahan yang dihadapi oleh WNI di luar negeri melalui berbagai fitur yang mengkompilasi berbagai informasi terkait negara tujuan. Terdapat 4 elemen yang diukur pada indeks ini dengan bobot yang dibedakan berdasarkan porsi kontribusi masing-masing komponen dalam mendukung Pelayanan dan Pelindungan WNI dan BHI di Luar Negeri, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, dan sumber daya yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan masing-masing komponen Sub-IKU, yaitu: - Komponen 1: Indeks Pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Terpadu bagi WNI di Luar Negeri. Bobot: 30% - Komponen 2: Indeks Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan WNI. Bobot 40% - Komponen 3: Nilai Persepsi Kepuasan Pengguna terhadap Portal Peduli WNI dan Safe Travel. Bobot 20% - Komponen 4: Indeks SDM K/L/I/Perwakilan RI yang berpartisipasi pada pelatihan peningkatan kapasitas terkait Pengelolaan Sistem informasi Pelayanan dan Pelindungan WNI di LuarNegeri. Bobot: 10% Indeks ini menggunakan skala 0-100
Komponen 1: INDEKS PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN DAN PELINDUNGAN TERPADU BAGI WNI DI LUAR N...
Indeks Pengaruh dan Peran di Dunia Internasional Parent
Indeks Pengaruh dan Peran di Dunia Internasional adalah indeks yang mengukur pengaruh dan kepemimpinan Indonesia terhadap pengambilan kebijakan isu-isu bilateral, regional dan global serta partisipasi dan keikutsertaan secara aktif Indonesia pada forum regional, multilateral dan dunia Internasional. Kepemimpinan merupakan hasil dari peran/ kontribusi diplomasi yang dilakukan Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di fora internasional. Kepemimpinan dapat diperlihatkan diantaranya melalui peran sebagai inisiator, mediator dan fasilitator. Peran adalah partisipasi dan keikutsertaan secara aktif. Berpengaruh adalah mempunyai pengaruh terhadap pengambil kebijakan isu-isu bilateral, regional, dan global.
Indeks Pengaruh dan Peran di Dunia Internasional = (40% x Realisasi Variabel 1) + (35% x Realisasi V...
Indeks Penguatan Sistem Kelembagaan Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri Parent
Indeks Penguatan Sistem Kelembagaan Pelindungan WNI dan BHI adalah indeks yang mengukur tingkat capaian kriteria dasar kelembagaan Pelindungan WNI di luar negeri. Elemen yang diukur pada indeks ini adalah: Kapasitas SDM, Instrumen Hukum pelindungan, Penerapan Prosedur Hukum dan Panduan Teknis di bidang Pelindungan WNI . Indeks ini menggunakan skala 0-100. Sistem kelembagaan pelindungan WNI yang kuat adalah sistem yang telah memenuhi kriteria dasar mencakup dukungan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, instrumen hukum/standar prosedur/panduan teknis, pengawasan implementasi kebijakan pelindungan WNI di luar negeri dan kapasitas sumber daya manusia. Indeks Sistem Kelembagaan Pelindungan WNI di luar negeri, terdiri dari 5 Komponen, yaitu: Komponen 1: Persentase Kerja Sama di Bidang Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri yang Ditandatangani. Bobot: 25% Komponen 2: Persentase Standar / Panduan Teknis di Bidang Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri yang Diterapkan. Bobot 20% Komponen 3: Persentase Produk Hukum Bidang Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri yand Disahkan. Bobot 25% Komponen 4: Indeks SDM K/L/I/Perwakilan RI yang Berpartisipasi pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bidang Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri. Bobot: 20% Komponen 5: Persentase Kertas Kerja Analisa Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri yang Dihasilkan. Bobot: 10% Pembobotan Sub-IKU didasarkan pada porsi kontribusi masing-masing komponen Sub-IKU terhadap sistem kelembagaan pelindungan yang kuat, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, dan sumber daya yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan masing-masing komponen Sub-IKU.
Komponen 1: PERSENTASE KERJA SAMA DI BIDANG PELAYANAN DAN PELINDUNGAN WNI DI LUAR NEGERI YANG DITAND...
Jumlah Keanggotaan Indonesia dalam Forum dan Organisasi Internasional Parent
Indikator terdiri dari dua komponen yaitu a) Jumlah keanggotaan dalam forum dan organisasi internasional dan b) jumlah kontribusi dalam forum dan organisasi internasional. Keanggotaan Indonesia dalam forum dan organisasi internasional adalah status Indonesia pada organisasi internasional antar-pemerintah. Kontribusi adalah beban pengeluaran keuangan untuk pembayaran keanggotaan Indonesia. Keanggotaan dan kontribusi Indonesia bertujuan untuk meningkatkan a) peran dan kinerja Indonesia di forum internasional; b) hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain; c) kepercayaan masyarakat internasional.
a. Jumlah keanggotaan dalam forum dan organisasi internasional; b. Jumlah kontribusi dalam forum dan...
Persentase gagasan, prakarsa, atau rekomendasi Indonesia yang diterima dalam pertemuan tingkat tinggi dan tingkat menteri regional dan/atau multilateral Parent
Prakarsa adalah gagasan baru yang diusulkan oleh Indonesia dalam kerangka kerja sama ASEAN dan multilateral. Penyampaian gagasan tersebut harus dapat memberikan bobot kepada kepemimpinan Indonesia dalam kerangka kerja sama ASEAN dan multilateral. Rekomendasi adalah usulan dalam menanggapi/menindaklanjuti/merespons suatu isu tertentu yang dibahas dalam kerangka kerja sama ASEAN dan multilateral yang menjadi kepentingan Indonesia. Penyampaian usulan tersebut harus dapat memberikan bobot kepada kepemimpinan Indonesia dalam arah kebijakan ASEAN dan multilateral Prakarsa dan rekomendasi yang disampaikan dapat mempengaruhi arah kerja sama ASEAN dan multilateral yang lebih positif dan konstruktif. Diterima adalah dicatatnya/dicantumkannya/disepakatinya prakarsa/rekomendasi Indonesia tersebut ke dalam dokumen sidang/pertemuan forum ASEAN dan multilateral dalam tahun berjalan periode Januari-Desember. Pertemuan tingkat tinggi dan tingkat menteri adalah pertemuan yang diikuti oleh Presiden RI dan/atau pejabat setingkat Menteri
(Jumlah rekomendasi dan prakarsa yang diterima)/ (jumlah rekomendasi dan prakarsa yang disampaikan)...
Persentase Keberhasilan Pencalonan Indonesia/Wakil Indonesia pada posisi strategis di organisasi internasional Parent
Kepemimpinan pada forum regional dan multilateral merupakan upaya strategis Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan nasional dengan mendorong perwakilan Indonesia/ Warga Negara Indonesia yang menduduki suatu jabatan strategis pada OI di mana Indonesia menjadi anggotanya. Dengan menduduki jabatan tersebut, Indonesia berkesempatan untuk turut serta menyusun kebijakan pada OI tersebut, menyusun dan melaksanakan program-program kerja OI yang dapat dimanfaatkan dan disesuaikan untuk memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia, maupun memperjuangkan kepentingan regional dan negara-negara berkembang guna meningkatkan postur internasional Indonesia.
(Jumlah pencalonan yang berhasil/ Jumlah pencalonan yang diusulkan) x 100%
Persentase keberhasilan promosi, pembentukan norma, dan kesepakatan diplomasi ekonomi terutama pada sektor prioritas Parent
Diplomasi ekonomi merupakan instrumen strategis dalam hubungan internasional yang digunakan oleh negara untuk mencapai kepentingan ekonomi nasional.Peran diplomasi ekonomi semakin signifikan dalam membangun kerja sama ekonomi, terutama untuk menarik investasi asing, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia yang sangat dinamis. Promosi memegang peran penting khususnya untuk menarik investasi asing, memperluas pasar ekspor, dan meningkatkan jumlah wisatawan. Dengan promosi yang strategis, negara dapat memperkenalkan keunggulan kompetitifnya, baik dari segi sumber daya, regulasi, maupun peluang bisnis. Diplomasi ekonomi berperan dalam pembentukan norma, kebijakan kerja sama luar negeri dan ekonomi berkelanjutan. Indonesia berpartisipasi aktif dalam forum-forum internasional seperti WTO, G20, APEC, dan ASEAN untuk memastikan kepentingan nasional tetap terakomodasi dalam tatanan ekonomi global. Kebijakan ekonomi juga disusun melalui negosiasi dan perundingan perjanjian ekonomi seperti dalam kerangka Preferential Trade Agreement (PTA), Free-Trade Agreement (FTA), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), dan Bilateral Investment Treaty (BIT).
Komponen 1: Variabel 1 = realisasi jumlah promosi dibidang ekonomi Variabel 2 = target jumlah promos...
Persentase Kebijakan di Bidang Kerja Sama Pembangunan Internasional Indonesia yang telah Sesuai dengan Prioritas Nasional Parent
prioritas nasional diartikan sejalan dengan kebijakan pemri, termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia dan posisi dasar, serta peraturan relevan terkait. Sebagai contoh: penetapan prioritas kawasan dan prioritas sektor. Tata kelola menjadi fokus.
Penilaian capaian dan keberhasilan diukur dari proses yang ditempuh untuk: 2025: tersusunnya kajian...
Persentase Kehadiran dalam Forum-Forum Internasional terkait Keamanan Laut Parent
Persentase keikutsertaan Bakamla RI dalam Forum-Forum internasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Dihitung dengan menggunakan rata-rata jumlah forum internasional dalam Jaknas KKPH yang dihadiri ole...
Persentase kepemimpinan Indonesia pada forum kerja sama multilateral Parent
Kepemimpinan adalah nilai kewibawaan yang menjadi pertimbangan dan kepercayaan dunia internasional terhadap kedudukan Indonesia, sehingga memiliki nilai pengaruh terhadap kebijakan di forum internasional. Forum adalah organisasi dan pertemuan internasional. Multilateral adalah lingkup kepentingan yang melibatkan atau mengikutsertakan lebih dari dua negara. Regional adalah kawasan di/ antar wilayah Aspasaf dan Amerop. Kepemimpinan Indonesia pada forum regional dan multilateral merupakan kedudukan atau peran Indonesia yang memimpin atau mengarahkan pada forum regional dan multilateral, misalnya sebagai chair, cochair, host, co-host, member of bureau.
(Jumlah pertemuan yang dipimpin Indonesia)/ (jumlah pertemuan yang disepakati untuk dipimpin oleh In...
Persentase kesepakatan kerjasama terkait diplomasi ekonomi yang ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan dalam negeri Parent
Diplomasi ekonomi merupakan instrumen strategis dalam hubungan internasional yang digunakan oleh negara untuk mencapai kepentingan ekonomi nasional. Dalam konteks global saat ini, peran diplomasi ekonomi semakin signifikan dalam membangun kerja sama ekonomi, terutama untuk menarik investasi asing, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia yang sangat dinamis. Tindak lanjut adalah tindakan yang diambil untuk langkah-langkah selanjutnya Kesepakatan internasional adalah seluruh bentuk perjanjian yang diatur oleh hukum internasional dan dibuat secara tertulis oleh Pemri dengan negara mitra atau subjek hukum internasional lainnya serta menimbulkan hak dan kewajiban pada Pemri yang bersifat hukum publik.
Variabel 1: realisasi kesepakatan kerja sama terkait diplomasi ekonomi yang ditindaklanjuti oleh pe...
Menampilkan 21 - 40 dari 2396 data