Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Beranda
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Walidata

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Instansi

Kementerian PPN/Bappenas

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Dirilis

Monday, 10 November 2025

Versi
Tabel Kode Referensi Indikator Pembangunan
Kode Indikator Nama Indikator Parent/Child Definisi Rumus Perhitungan
Angka Penemuan dan Pengobatan Tuberkulosis Parent
Bagian dari perkiraan semua kasus tuberkulosis yang ditemukan dan diobati.
Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis dihitung berdasarkan jumlah seluruh kasus tuberku...
Angka Prevalensi Penyalahaguna Narkotika Parent
Prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan jumlah atau persentase penyalahguna narkoba dalam populasi tertentu pada waktu tertentu
Keterangan : p : prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir, p = 1.8% (Survei Penyala...
Cakupan imunisasi bayi lengkap Parent
Persentase bayi (0-11 bulan) yang mendapatkan imunisasi lengkap di suatu wilayah dan dalam kurun waktu tertentu. meliputi 1 dosis hepatitis B, 1 dosis BCG, 4 dosis polio tetes (bOPV), 1 dosis polio suntik (IPV), 3 dosis DPT-HB-Hib, serta 1 dosis campak rubella (MR) di satu wilayah dalam kurun waktu 1 tahun
Jumlah bayi usia 0-11 bulan yang mendapatkan imunisasi lengkap di suatu wilayah dalam kurun waktu te...
Cakupan imunisasi HPV Parent
Persentase anak perempuan usia kelas 5 SD atau sederajat yang sudah mendapat imunisasi HPV
Jumlah anak perempuan usia kelas 5 SD atau sederajat yang sudah mendapat imunisasi HPV, dibagi total...
Cakupan intervensi pengobatan (farmakologi, psikososial, rehabilitasi dan layanan pasca intervensi) bagi gangguan penyalahgunaan zat Parent
Cakupan intervensi pengobatan untuk gangguan napza didefinisikan sebagai jumlah orang yang menerima pengobatan dalam satu tahun dibagi dengan jumlah orang dengan gangguan penyalahgunaan napza pada tahun yang sama. Konsep sentral ‘penyalahgunaan zat’ dalam target kesehatan SDG 3.5 menyiratkan penggunaan zat psikoaktif yang ketika masuk atau diberikan ke dalam sistem seseorang, mempengaruhi proses mental, mispersepsi, kesadaran, kognisi atau keterlibatan afektif. Konsep ‘gangguan penggunaan zat’ mencakup ‘gangguan penggunaan narkoba’ dan ‘gangguan penggunaan alkohol’ menurut klasifikasi ICD-10 dan ICD-11. Istilah ‘narkoba’ mengacu pada zat psikoaftif yang dikendalikan seperti yang dijadwalkan oleh Tiga Konvensi Pengendalian Obat (1961, 1971 dan 1988), zat yang dikendalikan di bawah undang-undang nasional dan zat proaktif baru (NPS) yang tidak dikendalikan berdasarkan Konvensi, tetapi dapat menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat. “Alkohol” mengacu pada etanol – zat psikoatif dengan sifat penghasil ketergantungan yang dikonsumsi dalam minuman berbasis etanol atau alkohol. Orang dengan gangguan penggunaan zat adalah mereka yang menggunakan zat berbahaya dan/atau terpengaruh oleh ketergantungan zat. Penggunaan zat berbahaya didefinisikan dalam ICD-11 sebagai pola penggunaan zat yang telah menyebabkan kerusakan pada kesehatan fisik atau mental seseorang atau telah mengakibatkan perilaku membahayakan kesehatan orang lain. Menurut ICD-11, ketergantungan muncul dari penggunaan zat psikoaktif berulang dan terus menerus. Ciri khasnya adalah dorongan internal yang kuat untuk menggunakan zat psikoaktif, yang dimanifestasikan oleh gangguan kemampuan untuk mengontrol penggunaan, peningkatan prioritas yang diberikan untuk penggunaan di atas aktivitas lain dan kegigihan penggunaan meskipun ada bahaya atau konsekuensi negatif. Pengobatan gangguan penggunaan zat – setiap intervensi terstruktur yang ditujukan khusus untuk: 1. Mengurangi penggunaan zat dan keinginan menggunakan zat 2. Meningkatkan kesehatan, kesejahteraan dan fungsi sosial individu yang terkena, dan 3. Mencegah bahaya dimasa depan dengan mengurangi risiko komplikasi dan kekambuhan. Ini mungkin termasuk pengobatan farmakologis, intervensi psikososial dan rehabilitasi dan perawatan setelahnya. Semua berbasis bukti yang digunakan untuk pengobatan gangguan penggunaan zat didefinisikan dengan baik dalam dokumen terkait WHO dan UNODC. Perawatan farmakologi mengacu pada intervensi yang mencakup detoksifikasi, terapi pemeliharaan agonis opoid (OAMT) dan pemeliharaan antagonis. Perawatan semacam ini membutuhkan pelatihan staf klinis yang tepat dan dukungan layanan rawatan khusus. Dalam ketiadaan layanan kesehatan yang dirancang dan ditunjuk untuk rawatan gangguan penggunaan napza, fasilitas rawatan non-spesialis dapat berfungsi sebagai pengaturan rawatan utama untuk gangguan penggunaan napza (WHO-UNODC, Standar Internasional untuk rawatan gangguan penggunaan napza, edisi revisi, 2020). Intervensi psikososial mengacu pada program yang membahas faktor motivasi, perilaku, psikologis, sosial, dan lingkungan yang terkait dengan penggunaan narkoba dan telah terbukti mengurangi penggunaan narkoba, mempromosikan pantangan dan mencegah kekambuhan. Untuk gangguan penggunaan narkoba yang berbeda, bukti dari uji klinis mendukung efektivitas perencanaan pengobatan, skrining konseling, kelompok dukungan sebaya, terapi perilaku kognitif ( Cognitive Behavioral Therapy/CBT), wawancara motivasi (Motivational Interviewing/MI), pendekatan penguatan komunitas (community reinforcement approach/ CRA), terapi peningkatan motivasi (motivational enhancement therapy/MET), modalitas terapi keluarga (family therapy/FT), manajemen kontingensi (contingency management/CM), konseling, perawatan berorientasi wawasan, dukungan perumahan dan pekerjaan (Standar Internasional UNODC WHO untuk perawatan gangguan penggunaan narkoba, 2016). Rehabilitasi dan perawatan setelahnya (Manajemen Pemulihan dan Dukungan Sosial) mengacu pada intervensi yang didasarkan pada bukti ilmiah dan berfokus pada proses rehabilitasi, dan reintegrasi sosial yang didedikasikan untuk mengobati gangguan penggunaan narkoba
Indikator akan dihitung dengan membagi jumlah orang menerima layanan pengobatan setidaknya dalam set...
Cakupan Kunjungan Nifas (KF) lengkap sesuai standar Parent
Persentase ibu nifas yang mendapatkan pelayanan nifas minimal 4x secara lengkap sesuai standar dengan ketentuan minimal 1x pada 6-48 jam setelah melahirkan, 1x pada hari 3-7, 1x pada hari ke 8 -28, dan 1x pada hari ke 29-42 setelah melahirkan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu Pelayanan yang harus diberikan adalah sebagai berikut: 1. identifikasi tanda bahaya (perdarahan, tekanan darah tinggi, pandangan mata kabur, nyeri kepala yang sangat mengganggu, kejang, keluarnya cairan berbau dan berwarna dari jalan lahir), 2. edukasi menyusui, 3. edukasi dan/atau pelayanan KB, 4. edukasi tentang pemenuhan gizi ibu selama masa nifas dan menyusui
jumlah perempuan pernah kawin 10-54 tahun yang mendapat pelayanan masa nifas lengkap dibagi dengan j...
Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar Parent
Capaian Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan balita usia 0-59 bulan dinilai dari cakupan balita yang mendapat pelayanan kesehatan balita sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
(Jumlah balita usia 12-23 bulan yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar 1 + jumlah balita u...
Cakupan pelayanan kesehatan esensial Parent
Cakupan pelayanan kesehatan essensial didefinisikan sebagai rata-rata cakupan pelayanan esensial yang mencakup kesehatan reproduksi, kesehatan ibu, bayi baru lahir dan balita, penyakit menular, penyakit tidak menular, serta kapasitas dan akses pelayanan pada populasi umum dan populasi yang paling tidak beruntung. Indikator ini merupakan indeks berskala 0 sampai dengan 100 yang dihitung dari rerata geometrik 14 tracer indikator cakupan pelayanan kesehatan. Ke-14 tracer indikator tersebut adalah: A.Kesehatan reproduksi, ibu, bayi baru lahir dan balita.1.Keluarga berencana: persentase perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) yang pernah kawin atau hidup bersama kebutuhan keluarga berencana terpenuhi dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern (Indikator SDG 3.7.1);2.Perawatan kehamilan: persentase perempuan usia 15-49 tahun yang memiliki anak lahir hidup dalam periode waktu tertentu dan memperoleh pelayanan antenatal 4 kali atau lebih;3.Imunisasi anak: persentase bayi yang memperoleh tiga dosis vaksin yang mengandung diphtheria- tetanus-pertussis;4.Perawatan balita: Persentase anak dibawah usia lima tahun yang diduga mengalami pneumonia (batuk dan sulit bernapas bukan karena permasalah pada hidung dan dada) dalam kurun waktu dua minggu sebelum survei dan dibawa ke tenaga atau fasilitas kesehatan.B.Penyakit menular.1.Tuberkulosis: Persentase insiden TB yang terdeteksi dan berhasil diobati;2.HIV/AIDS: Persentase penduduk yang hidup dengan HIV dan saat ini mendapatkan terapi antiretroviral;3.Malaria: persentase populasi di wilayah endemis malaria yang tidur menggunakan kelambu berinsektisida pada malam sebelum survei;4.Air dan sanitasi: persentase Rumah tangga yang menggunakan fasilitas sanitasi improved.C.Penyakit tidak menular.1.Hipertensi: Age-standardized prevalensi tekanan darah tidak meningkat (tekanan darah sistolik 140 mmHg atau tekanan darah diastolik 90 mmHg) pada penduduk usia ≥18 tahun;2.Diabetes: Age-standardized rata-rata gula darah puasa (mmol/L) pada penduduk usia ≥25 tahun ;3. Merokok: Age-standardized prevalensi penduduk usia ≥15 tahun yang tidak merokok dalam kurun waktu 30 hari sebelum survei (indikator SDG 3.a.1). D.Kapasitas dan akses pelayanan.1.Akses ke Rumah sakit: Tempat tidur rumah sakit per kapita, relatif terhadap ambang batas maksimum 18 per 10.000 penduduk;2.Kepadatan tenaga kesehatan: tenaga kesehatan per kapita (dokter, psikiater, dan ahli bedah), relatif terhadap ambang batas maksimum untuk setiap kader (bagian dari indikator 3.c.1);3.Keamanan kesehatan: indeks kapasitas utama regulasi kesehatan internasional (International Health Regulations/IHR) yang diperoleh dari 13 indikator kapasitas yang dicapai (Indikator 3.d.1).
Indeks ini dihitung menggunakan rata-rata geometric berdasarkan metode yang digunakan dalam perhitun...
Cakupan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) untuk schistosomiasis Parent
Cakupan pemberian obat pencegahan massal untuk schistosomiasis merujuk pada persentase individu yang minum obat pencegahan secara massal dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran penyakit schistosomiasis di suatu populasi atau wilayah tertentu.
Jumlah cakupan pemberian obat pencegahan massal untuk schistosomiasis merujuk pada persentase indivi...
Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan pada Orang Kontak Serumah Parent
Jumlah kontak serumah yang diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) yang dan dilaporkan diantara Perkiraan jumlah total kontak serumah yang memenuhi syarat (eligible) diberikan TPT.
Jumlah kontak serumah yang diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) yang dilaporkan diantara Perkiraan...
Cakupan penemuan kasus tuberkulosis (Notifikasi Kasus TBC) Parent
Penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) dalam konteks operasional merujuk pada proses identifikasi dan diagnosis individu yang terinfeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Secara operasional, ini melibatkan beberapa langkah penting: Deteksi Gejala: Identifikasi individu yang menunjukkan gejala TBC, seperti batuk kronis, nyeri dada, penurunan berat badan, demam, dan keringat malam. Pemeriksaan Klinis: Evaluasi klinis oleh tenaga medis untuk menilai kemungkinan adanya infeksi TBC berdasarkan gejala, riwayat kesehatan, dan faktor risiko. Tes Diagnostik: Tes Tuberkulin (Mantoux): Uji kulit untuk mendeteksi reaksi imun terhadap bakteri TBC. Sputum Examination: Pemeriksaan dahak untuk menemukan bakteri TBC melalui mikroskopi atau kultur. Tes Molekuler: Tes berbasis DNA untuk mendeteksi keberadaan genetik bakteri TBC. Konfirmasi Diagnosis: Berdasarkan hasil tes, dokter menentukan apakah seseorang terdiagnosis TBC atau tidak.
Rasio Deteksi Kasus: Rasio Deteksi Kasus Baru = (Jumlah kasus TBC baru yang terdeteksi) / (Jumlah to...
Cakupan penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis Parent
Proporsi jumlah penerima pemeriksaan gratis pada semua kelompok usia terhadap jumlah penduduk.
Jumlah penerima pemeriksaan Kesehatan gratis pada semua kelompok usia dibagi total penduduk, dikalik...
Cakupan Skrining Kesehatan Jiwa Parent
Persentase penduduk usia ≥ 7 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, faskes swasta) atau di fasilitas pelayanan diluar sektor kesehatan (sekolah, tempat kerja, posyandu, rutan, panti, dll) di wilayah kerjanya dengan frekuensi sesuai dengan standar dan melaporkan ke Kementerian Kesehatan
Jumlah penduduk usia ≥ 7 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan keseh...
Desa endemis schistosomiasis yang mencapai eliminasi Parent
Jumlah kumulatif desa endemis schistosomiasis yang memiliki proporsi infeksi schistosomiasis dengan intensitas berat pada manusia < 1%
Akumulasi jumlah desa endemis yang berdasarkan hasil survei prevalensi schistosomiasis pada manusia,...
Indeks Kepuasan Layanan Rehabilitasi Parent
Indeks kepuasan layanan rehabilitasi merpakan indeks yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), mencakup layanan rawat jalan dan rawat inap yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan rehabilitasi.
Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Rehabilitasi Narkotika diukur melalui Survei Kepuasan Masyarakat...
Indeks Ketahanan Masyarakat terhadap Penyalahgunaan Narkotika Parent
Indeks Ketahanan masyarakat (Dektamas) adalah komposit dari hasil indeks ketahanan diri remaja dan indeks ketahanan keluarga sebagai upaya meningkatkan daya tangkal menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ukur indeks komposit Dektamas pada tingkat nasional menggunakan metode aggregasi geometrik, dengan r...
Indeks Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Parent
Indeks P4GN merupakan indikator pengukuran yang berbasis pada data kinerja untuk menggambarkan efektivitas intervensi program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di setiap level administrasi, termasuk tingkat pusat dan daerah.
Indeks P4GN dihitung berdasarkan tiga aspek: input, proses, dan output/outcome. Penghitungan dilakuk...
Jumlah infeksi baru HIV per 1.000 penduduk tidak terinfeksi Parent
Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat HIV adalah Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang selanjutnya disingkat AIDS adalah suatu kumpulan gejala berkurangnya kemampuan pertahanan diri yang disebabkan oleh masuknya virus HIV dalam tubuh seseorang. Jumlah infeksi baru HIV per 1000 penduduk tidak terinfeksi, menurut jenis kelamin, umur dan populasi kunci adalah jumlah kasus baru infeksi HIV per 1000 orang-tahun.
Jumlah infeksi baru HIV per 1000 penduduk tidak terinfeksi, menurut jenis kelamin, umur dan populasi...
Jumlah kabupaten/kota dengan akses sulit yang menerapkan skema/pendekatan khusus dalam pemenuhan pelayanan kesehatan berkualitas Parent
Jumlah Kab/Kota (populasi 291 Kab/Kota berdasarkan Kemenkes) yang memiliki wilayah dengan tingkat akses menuju fasyankes yang sulit tergolong sulit akses yaitu daerah perbatasan, kepulauan, terpencil yang menerapkan minimal 2 skema/pendekatan khusus dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan antara lain : 1. Pelayanan Kesehatan Bergerak 2. Pelayanan Kesehatan Gugus Pulau 3. Telemedicine/Telekesehatan 4. Flying healthcare 5. RS Pratama yang operasional 6. RS Kapal 7. Bentuk modifikasi pelayanan kesehatan lain yang mengacu pada regulasi standar
Jumlah kumulatif Kab/Kota (populasi 291 Kab/Kota berdasarkan Kemenkes) yang memiliki wilayah dengan...
Jumlah kabupaten/kota dengan jenis dokter spesialis pada Rumah Sakit sesuai standar Parent
Total kabupaten/kota dengan seluruh RS milik Pemerintah pada wilayah tersebut memenuhi jenis dokter spesialis sesuai standar berdasarkan kategori pelayanan (non-lokus dan lokus pelayanan unggulan KJSU KIA). Standar spesialis pada RS non-lokus: 7 jenis dokter spesialis (Sp.A, Sp.B, Sp.OG, Sp.PD, Sp.An, Sp.Rad, Sp.PK) dan minimal 1 jenis dokter spesialis layanan unggulan tambahan sesuai dengan jenis pelayanan unggulan pada RS Pengampu Pelayanan KJSU-KIA.
Jumlah kab/kota dengan proporsi RS memiliki dokter spesialis sesuai standar terhadap RS pada tahun b...
Menampilkan 901 - 920 dari 2396 data