Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 921 | Jumlah kabupaten/kota dengan kualitas air minum yang memenuhi syarat | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Jumlah Kabupaten/Kota yang melaksanakan pengawasan air minum baik secara internal maupun eksternal yang dilakukan secara rutin. Kabupaten/kota dengan kualitas air minum memenuhi syarat (E-Coli dan 4 parameter kimia tertentu) di 70% Sarana Air Minum dan 30% air minum rumah tangga | Jumlah kabupaten/kota yang melakukan pengawasan air minum secara rutin setiap tahun. Jumlah kumulatif Kabupaten/kota dengan kualitas air minum memenuhi syarat (E-Coli dan 4 parameter kimia tertentu) di 70% Sarana Air Minum dan 30% air minum rumah tangga | ||
| 922 | Jumlah kabupaten/kota dengan kualitas udara dalam ruang yang memenuhi syarat | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kab/kota dengan kualitas udara dalam ruang memenuhi syarat di 70% tempat fasilitas umum dan 30% pemukiman yang memenuhi syarat | Jumlah kumulatif kab/kota dengan kualitas udara dalam ruang memenuhi syarat di 70% tempat fasilitas umum dan 30% pemukiman yang memenuhi syarat | ||
| 923 | Jumlah kabupaten/kota dengan persentase pangan olahan siap saji memenuhi syarat (POSS) | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Kab/kota dengan 70% hasil pemeriksaan POSS pada TPP siap saji rumah tangga yang ditetapkan, memenuhi syarat (higiene dan kimia terbatas) | Kab/kota dengan 70% hasil pemeriksaan POSS pada TPP siap saji rumah tangga yang ditetapkan, memenuhi syarat (higiene dan kimia terbatas) | ||
| 924 | Jumlah kabupaten/kota dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D yang ditingkatkan menjadi tipe C | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kab/Kota yang hanya memiliki 1 RS dan masih tipe D (tipe D atau D Pratama) untuk ditingkatkan RS tersebut menjadi tipe C sesuai standar yang berlaku dalam regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan | Jumlah Kab/Kota yang hanya memiliki 1 RS di Kab/Kota tersebut dengan tingkatan yang paling tinggi yaitu 1 RS tipe D (tipe D/D Pratama) untuk ditingkatkan RS tersebut menjadi tipe C sesuai standar yang berlaku dalam regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan | ||
| 925 | Jumlah kabupaten/kota dengan SDM Kesehatan Puskesmas sesuai standar | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Total kabupaten/kota dengan minimal 90% Puskesmas memenuhi jenis dan jumlah SDM Kesehatan sesuai standar kriteria untuk RPJMN 2024-2029. Kriteria Puskesmas dengan SDMK memenuhi standar: Puskesmas Non-Rawat Inap: minimal terdapat masing-masing 1 dokter Sp.KKLP/dokter umum, dokter gigi/terapis gigi dan mulut, perawat, bidan, tenaga ahli gizi, tenaga ahli kesehatan masyarakat/kesehatan lingkungan, tenaga teknologi informasi/rekam medik, tenaga keuangan/tata usaha Puskesmas Rawat Inap wilayah perkotaan: minimal terdapat 3 dokter Sp.KKLP/dokter umum, perawat, dan bidan; serta minimal terdapat 1 dokter gigi, apoteker/tenaga kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga ahli gizi, tenaga ahli promosi kesehatan, tenaga ahli kesehatan lingkungan, terapis gigi mulut, tenaga teknologi informasi/rekam medik, tenaga keuangan/tata usaha Puskesmas Rawat Inap wilayah non-perkotaan (pedesaan, terpencil, sangat terpencil): minimal terdapat 2 dokter Sp.KKLP/dokter umum, perawat, dan bidan; serta minimal terdapat 1 dokter gigi/terapis gigi mulut, apoteker/tenaga kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga ahli gizi, tenaga ahli promosi kesehatan, tenaga ahli kesehatan lingkungan, tenaga teknologi informasi/rekam medik, tenaga keuangan/tata usaha | Jumlah kab/kota dengan proporsi Puskesmas memiliki SDM sesuai standar terhadap Puskesmas pada tahun baseline >90%. | ||
| 926 | Jumlah kabupaten/kota dengan tempat pengelolaan pangan siap saji memenuhi syarat | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kab/kota dengan 70% Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) siap saji memenuhi syarat pengelolaan pangan meliputi hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) minimal 80, peningkatan kapasitas penjamah pangan,dan pemeriksaan pangan | Jumlah kumulatif Kab/kota dengan 70% Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) siap saji memenuhi syarat pengelolaan pangan meliputi hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) minimal 80, peningkatan kapasitas penjamah pangan,dan pemeriksaan pangan | ||
| 927 | Jumlah kabupaten/kota dengan wilayah berciri kepulauan yang dilayani Rumah Sakit kapal sesuai standar | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Jumlah Kab/Kota (85 Kab/Kota berdasarkan RUU Kepulauan) yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan yang menjadi operasional pelayanan RS Kapal sesuai standar (SPA dan SDM) secara berkelanjutan | Jumlah Kab/Kota (85 Kab/Kota berdasarkan RUU Kepulauan) yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan yang menjadi wilayah operasional pelayanan RS Kapal sesuai standar (SPA dan SDM) secara berkelanjutan | ||
| 928 | Jumlah kabupaten/kota endemis yang melaksanakan upaya preventif promotif rabies | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Jumlah kabupaten/kota yang mempunyai > 20% Puskesmas yang berfungsi sebagai rujukan Rabies Center | Akumulasi jumlah Kab/Kota yang berhasil menurunkan angka kematian rabies pada manusia | ||
| 929 | Jumlah kabupaten/kota memenuhi syarat kualitas kesehatan lingkungan | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Jumlah Kab/kota dengan kualitas air minum, kualitas udara dalam ruang, kualitas pangan yang memenuhi syarat serta merupakan kab/kota sehat | Jumlah kumulatif Kab/kota dengan kualitas air minum memenuhi syarat di 70% sarana air minum dan 30% rumah tangga; kualitas udara dalam ruang memenuhi syarat di 70% tempat fasilitas umum dan 30% pemukiman serta 70% capaian nilai tatanan KKS | ||
| 930 | Jumlah kabupaten/kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Jumlah Kab/Kota yang telah terverifikasi 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% KK berperilaku minimal 3 pilar STBM lainnya | Jumlah kumulaif Kab/Kota yang telah terverifikasi 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% KK berperilaku minimal 3 pilar STBM lainnya | ||
| 931 | Jumlah kabupaten/kota sehat | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kabupaten/kota dengan capaian nilai minimal 70% untuk setiap tatanan Kabupaten Kota Sehat (KKS) | Jumlah kabupaten/kota dengan capaian nilai minimal 70% untuk setiap tatanan Kabupaten Kota Sehat (KKS) | ||
| 932 | Jumlah kabupaten/kota yang melakukan pelayanan UBM | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kab/kota yang menyelenggarakan skrining, konseling dalam rangka UBM di minimal 50% Puskesmas | Jumlah kumukatif kab/kota yang menyelenggarakan skrining, konseling dalam rangka UBM di minimal 50% puskemas | ||
| 933 | Jumlah kabupaten/kota yang melakukan skrining DM > 60% | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Kab/Kota yang menyelenggarakan deteksi dini DM meliputi pengukuran BB, TB, GDS, IMT dan lingkar perut, paling kurang 80% populasi usia ≥ 15 tahun di UKBM dan FKTP. Capaian ≥ 90% populasi = 1 kab/kota. | Akumulasi jumlah Kab/Kota yang melakukan deteksi dini DM. | ||
| 934 | Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Filariasis | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Penanggulangan Filariasis adalah semua kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan prevalensi (microfilaria rate) serendah mungkin sehingga dapat menurunkan risiko penularan Filariasis di suatu wilayah. Wilayah endemis Filariasis meliputi satuan kabupaten / kota yang ditentukan berdasarkan hasil survei data dasar prevalensi mikrofilaria menunjukkan angka mikrofilaria (microfilaria rate) lebih dari dan/atau sama dengan 1% (satu persen). Di Indonesia telah ditemukan 236 Kabupaten/Kota endemis Filariasis dengan jumlah penduduk 99 juta jiwa. Upaya untuk mengatasi penyakit ini sesuai dengan metode pengobatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis sekali setahun selama 5 Tahun. | Akumulasijumlahkabupaten/kotayangberhasil menurunkan angka mikrofilaria menjadi 1%.Rumus: - | ||
| 935 | Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Kusta | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kab/kota yang telah mencapai eliminasi kusta yaitu tidak ada kasus baru kusta anak selama 5 tahun dan tidak ada kasus kusta sama sekali pada dewasa selama 3 tahun. | Jumlah kumulatif kab/kota yang telah mencapai eliminasi kusta yaitu tidak ada kasus kusta anak selama 5 tahun, tidak ada kasus kusta sama sekali pada dewasa selama 3 tahun | ||
| 936 | Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Malaria | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Eliminasi malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada vector malaria di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali. Eliminasi malaria di Indonesia dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. | Jumlah absolut kumulatif kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria dalam satu tahun.Rumus: - | ||
| 937 | Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Rabies | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kabupaten/Kota yang tidak ada kematian akibat Rabies pada manusia atau spesimen positif pada hewan dalam 2 (dua) tahun terakhir | Jumlah Kabupaten/Kota eliminasi Rabies, adalah jumlah kabupaten/kota yang tidak ada kematian akibat Rabies pada manusia atau spesimen positif pada hewan dalam 2 (dua) tahun terakhir, dihitung secara kumulatif setiap tahun | ||
| 938 | Jumlah kabupaten/kota yang Mencapai Positivity Rate (PR) Malaria <5% | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Presentase jumlah kasus malaria yang terkonfirmasi dibandingkan dengan jumlah total pemeriksaan baik positif dan negatif. Capaian indikator Positivity Rate (PR) malaria merupakan salah indikator utama persyaratan eliminasi malaria, selain tidak ada kasus indigenous selama 3 tahun berturut-turut dan Annual Parasite Incidence (API) < 1 per 1000 penduduk | Akumulasi jumlah kab/kota yang mencapai Positivity Rate (PR) Malaria < 5% dalam kurun waktu satu tahun. | ||
| 939 | Jumlah kabupaten/kota yang mencapai target pra-eliminasi kanker leher rahim | Parent | kabupaten/ kota | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kab/kota yang mencapai target pra-eliminasi kanker leher rahim: • cakupan imunisasi HPV 90% • skrining HPV dengan kenaikan 15% dibandingkan tahun sebelumnya pengobatan lesi pra kanker 90%. | Akumulasi jumlah Kab/kota yang mencapai target pra-eliminasi kanker leher rahim: • cakupan imunisasi HPV 90% • skrining HPV dengan kenaikan 15% dibandingkan tahun sebelumnya pengobatan lesi pra kanker 90%. | ||
| 940 | Jumlah kabupaten/kota yang mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) | Parent | kabupaten/ kota | Jumlah kabupaten/kota yang mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan jumlah kabupaten atau kota yang secara resmi telah mengadopsi dan mendeklarasikan pelaksanaan lima pilar STBM dalam upaya meningkatkan kondisi sanitasi dan kesehatan masyarakat. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Lima pilar STBM meliputi: 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS): Setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar 2. Cuci Tangan Pakai Sabun: Masyarakat membiasakan mencuci tangan dengan sabun pada waktu-waktu penting. 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga: Pengolahan dan penyimpanan air minum serta makanan dilakukan dengan benar untuk mencegah kontaminasi. 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga: Sampah rumah tangga dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. 5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga: Limbah cair rumah tangga diolah agar tidak mencemari lingkungan. | Indikator ini dihitung dengan menjumlahkan total kabupaten/kota yang telah melakukan deklarasi resmi penerapan 5 Pilar STBM. Deklarasi ini biasanya didokumentasikan melalui acara resmi dan didukung oleh bukti administratif, seperti surat keputusan atau berita acara. Indikator ini dinyatakan dalam angka absolut yang menunjukkan jumlah kabupaten/kota. |