Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Monday, 10 November 2025
| Kode Indikator | Nama Indikator | Parent/Child | Definisi | Rumus Perhitungan |
|---|---|---|---|---|
| Pertambahan Jumlah Industri kecil dan menengah di provinsi | Parent |
Untuk memahami pertambahan jumlah industri kecil dan menengah di suatu provinsi, kita perlu memiliki definisi operasional yang jelas. Definisi operasional adalah cara khusus kita mendefinisikan dan mengukur konsep dalam konteks penelitian atau analisis kita. Berikut adalah beberapa elemen penting yang bisa kita masukkan dalam definisi operasional untuk industri kecil dan menengah: Definisi Industri Kecil dan Menengah: Industri Kecil: Biasanya didefinisikan berdasarkan jumlah tenaga kerja, omset tahunan, atau nilai aset. Misalnya, industri dengan jumlah karyawan antara 5 hingga 19 orang, atau dengan omset tahunan tertentu. Industri Menengah: Biasanya didefinisikan sebagai industri yang lebih besar dari industri kecil tetapi lebih kecil dari industri besar. Misalnya, industri dengan jumlah karyawan antara 20 hingga 99 orang, atau dengan omset tahunan tertentu. Periode Waktu: Tentukan periode waktu yang akan diukur, misalnya pertambahan per tahun, per lima tahun, atau periode tertentu yang relevan
|
(Jumlah Industri kecil dan menengah tahun n - Jumlah industri kecil dan menengah tahun n-1) / Jumlah...
|
|
| Pertumbuhan PDB Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia | Parent |
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh sektor Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia (KBLI 20). Perhitungan menggunakan atas dasar harga konstan.
|
Mengurangi nilai tambah Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia pada tahun ke-t terhadap ni...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Barang Logam: Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik | Parent |
Pertumbuhan PDB industri Barang Logam: Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik = (PDB Atas Dasar Harga Konstan industri Barang Logam: Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik dasar Periode (t) - PDB Atas Dasar Harga Konstan Industri Barang Logam: Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik Periode (t-1))/PDB Atas Dasar Harga Konstan Industri Barang Logam: Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik Periode (t-1) dikali 100%
|
Mengurangi nilai tambah Industri Barang Logam: Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Lis...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional | Parent |
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh sektor Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional. Perhitungan menggunakan atas dasar harga konstan.
|
Mengurangi nilai tambah Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional pada tahun ke-t te...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki | Parent |
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh subsektor Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh subsektor Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki. Perhitungan menggunakan PDB atas dasar harga konstan.
|
Pertumbuhan PDB Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki yaitu (PDB Atas Dasar Harga Konstan...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Logam Dasar | Parent |
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh subsektor Industri Logam Dasar dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh subsektor Industri Logam Dasar. Perhitungan menggunakan PDB atas dasar harga konstan.
|
Pertumbuhan PDB industri logam dasar = (PDB Atas Dasar Harga Konstan Industri logam dasar Periode (t...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Makanan dan Minuman | Parent |
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor Industri Makanan dan Minuman dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh sektor Industri Makanan dan Minuman. Perhitungan menggunakan atas dasar harga konstan.
|
Mengurangi nilai tambah Industri Makanan dan Minuman pada tahun ke-t terhadap nilai tambah Industri...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Mesin dan Perlengkapan | Parent |
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor Industri Mesin dan Perlengkapan dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh sektor Industri Mesin dan Perlengkapan. Perhitungan menggunakan atas dasar harga konstan.
|
Mengurangi nilai tambah Industri Mesin dan Perlengkapan pada tahun ke-t terhadap nilai tambah Indust...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Pengolahan | Parent |
Industri pengolahan secara luas didefinisikan sebagai “transformasi bahan fisik atau kimia menjadi produk baru,” terlepas dari proses (dengan mesin atau dengan tangan), lokasi (pabrik atau rumah), atau metode penjualan (grosir atau eceran). Produk Domestik Bruto (PDB) adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB merefleksikan total pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi dalam kegiatan proses produksi di suatu negara selama satu periode (setahun). Perhitungan indikator ini menggunakan PDB Atas Dasar Harga Konstan.
|
Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur dapat diperoleh dengan mengurangi nilai tambah industri man...
|
|
| Pertumbuhan PDB Industri Tekstil dan Pakaian Jadi | Parent |
Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh subsektor Industri Tekstil dan Pakaian Jadi dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh subsektor Industri Tekstil dan Pakaian Jadi. Perhitungan menggunakan PDB atas dasar harga konstan.
|
Pertumbuhan PDB industri Tekstil dan Pakaian Jadi yaitu (PDB Atas Dasar Harga Konstan industri Tekst...
|
|
| Pertumbuhan PDB subsektor Aplikasi dan Gim | Parent |
Pertumbuhan PDB Subsektor Aplikasi dan Gim adalah pertambahan nilai pendapatan subsektor aplikasi dan gim dalam kurun waktu satu tahun. Perhitungan menggunakan PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB), dengan satuan persen
|
Pertumbuhan PDB Subsektor Aplikasi dan Gim = ((Total PDB ADHB Subsektor Aplikasi dan Gim (t) - Total...
|
|
| Pertumbuhan PDB Subsektor Fesyen dan Kriya | Parent |
Pertumbuhan PDB Subsektor Fesyen dan Kriya adalah pertambahan nilai pendapatan subsektor fesyen dan kriya dalam kurun waktu satu tahun. Perhitungan menggunakan PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB), dengan satuan persen
|
Pertumbuhan PDB Subsektor Fesyen dan Kriya = ((Total PDB ADHB Subsektor Fesyen dan Kriya (t) - Total...
|
|
| Pertumbuhan PDB Subsektor Film, Animasi, Video, dan Musik | Parent |
Pertumbuhan PDB Subsektor Film, Animasi, Video, dan Musik adalah pertambahan nilai pendapatan subsektor film, animasi, video, dan musik dalam kurun waktu satu tahun. Perhitungan menggunakan PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB), dengan satuan persen
|
Pertumbuhan PDB Subsektor film, animasi, video, dan musik = (Total PDB ADHB Subsektor film, animasi,...
|
|
| Pertumbuhan PDB Subsektor Kuliner | Parent |
Pertumbuhan PDB Subsektor Kuliner adalah pertambahan nilai pendapatan subsektor kuliner dalam kurun waktu satu tahun. Perhitungan menggunakan PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB), dengan satuan persen
|
Pertumbuhan PDB Subsektor Kuliner = ((Total PDB ADHB Subsektor Kuliner (t) - Total PDB ADHB Subsekto...
|
|
| Presentase Peningkatan Daya Saing Industri yang Memproduksi Produk Halal | Parent |
Presentase Peningkatan Daya Saing Industri yang Memproduksi Produk Halal adalah ukuran kuantitatif yang mencerminkan peningkatan kemampuan industri dalam memproduksi produk halal untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional. Salah satu komponen utama dalam mengukur daya saing ini adalah nilai produksi barang yang dihasilkan. Indikator ini sangat penting mengingat tingginya jumlah populasi Muslim di Indonesia, yang menciptakan permintaan besar terhadap produk halal. Peningkatan daya saing tersebut sekaligus menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) adalah sistem informasi terpadu yang yang dibangun oleh Kementerian Perindustrian dan berisi data dan informasi tentang industri nasional. Pada indikator ini data pelaporan SIINas yang dilakukan tiap semester diperlukan untuk mensuplai informasi terkait nilai produksi dari produk bersertifikat halal dari perusahaan industri. Peningkatan Daya Saing Industri yang Memproduksi Produk Halal ini dihitung menggunakan data nilai produksi produk yang memiliki sertifikat halal yang tercatat di SIINas yang kemudian diukur peningkatannya melalui perbandingan data di tahun sebelumnya dan disajikan dalam persen.
|
Presentase Peningkatan Daya Saing Industri yang Memproduksi Produk Halal dalam metadata ini mencakup...
|
|
| Proporsi Jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) | Parent |
Proporsi jumlah industri kecil dan menengah merupakan perbandingan jumlah unit industri kecil dan menengah terhadap seluruh unit industri pada tahun yang sama.
|
Proposi IKM = Jumlah Unit Industri Kecil dan Menengah / Total Jumlah Unit Industri
|
|
| Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri | Parent |
Konsep dan Definisi:Industri Kecil yang dimaksud pada indikator ini adalah industri mikro dan industri kecil.Industri Mikro adalah industri pengolahan yang mempunyai tenaga kerja antara 1 sampai dengan 4 orang. Industri Kecil adalah usaha industri pengolahan yang mempunyai tenaga kerja 5 sampai dengan 19 orang.Nilai tambah industri kecil merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir (pengurangan output dengan input antara) yang dihasilkan oleh industri kecil.
|
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri diperoleh dengan me...
|
|
| Proporsi tenaga kerja pada sektor industri pengolahan | Parent |
Tenaga kerja adalah semua orang yang bekerja pada suatu usaha dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang (pekerja dibayar) maupun pekerja pemilik dan atau pekerja keluarga yang biasanya aktif dalam kegiatan usaha tetapi tidak dibayar (pekerja tidak dibayar). Bagi pekerja keluarga yang bekerja kurang dari 1/3 jam kerja normal (satu shift) tidak dianggap pekerja.
|
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur diperoleh dengan cara membagi jumlah tenaga ke...
|
|
| Rasio PDRB Industri Pengolahan di Provinsi KI/KEK Prioritas terhadap PDB Industri Pengolahan | Parent |
Rasio PDRB Industri Pengolahan di Provinsi KI/KEK Prioritas terhadap PDB Industri Pengolahan adalah persentase besaran PDRB sektor industri pengolahan di provinsi yang memiliki KI/KEK Prioritas terhadap total PDB industri pengolahan nasional. Perhitungan indikator ini menggunakan PDRB atas dasar harga berlaku. Provinsi yang memiliki KI/KEK Prioritas RPJMN 2025-2029 mencakup: 1. Provinsi Aceh 2. Provinsi Sulawesi Tengah 3. Provinsi Kepulauan Riau 4. Provinsi Banten 5. Provinsi Jawa Tengah 6. Provinsi Maluku Utara 7. Provinsi Sumatera Utara 8. Provinsi Sulawesi Tenggara 9. Provinsi Kalimantan Utara 10. Provinsi Nusa Tenggara Barat 11. Provinsi Jawa Timur 12. Provinsi Kalimantan Barat 13. Provinsi Papua Barat 14. Provinsi Sulawesi Selatan
|
Total PDRB industri pengolahan provinsi yang memiliki KI/KEK Prioritas dibagi dengan jumlah PDRB ind...
|
|
| Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum | Parent |
Proporsi PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum adalah persen bagian PDB regional yang dikontribusikan oleh aktivitas terkait pariwisata meliputi: 1. Penyediaan Akomodasi bagi Wisatawan, dan 2. Penyediaan Jasa Makan dan Minum.
|
Rasio PDRB Penyediaan Akamim = (Nilai Tambah Penyediaan Akamim / Nilai PDRB Provinsi) * 100%
|