Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 101 | Tersedianya informasi industri secara akurat, lengkap, dan terkini | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Tersedianya informasi industri secara lengkap dan terkini mengacu pada ketersediaan data dan informasi yang menyeluruh dan terbaru mengenai sektor industri. Informasi ini mencakup berbagai aspek industri seperti data produksi, distribusi, izin usaha, kepatuhan terhadap regulasi, perkembangan teknologi, tenaga kerja, serta informasi keuangan dan pasar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, investor, dan masyarakat, memiliki akses ke informasi yang akurat dan relevan untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif dan efisien. | (Jumlah izin yang dipantau dan dianalisis dalam laporan hasil pemantauan) / (Jumlah izin yang dikeluarkan) * 100% | ||
| 102 | Tingkat partisipasi produk elektronik Indonesia yang bergabung dalam rantai nilai global | Parent | persen | Partisipasi dalam GVC menunjukkan seberapa besar keterlibatan suatu negara dalam rantai produksi global, baik sebagai pengimpor input produksi (backward linkage) maupun pemasok bahan baku dan barang setengah jadi untuk negara lain (forward linkage). Partisipasi produk elektronik Indonesia yang bergabung dalam GVC yang dimaksud dalam indikator ini termasuk dalam sektor electrical and optical equipment dalam tabel Multiregional Input-Output (MRIO). Semakin tinggi partisipasi produk elektronik Indonesia dalam GVC menunjukkan bahwa Indonesia semakin terlibat dalam rantai produksi global, baik secara backward linkages, dengan mengimpor bahan baku untuk diolah dan diekspor kembali, serta forward linkages, dengan mengekspor bahan baku yang diproses lebih lanjut oleh negara pengimpor sebelum akhirnya diekspor kembali sebagai produk akhir. | Berdasarkan data dalam tabel MRIO dari Asian Development Bank (ADB). https://kidb.adb.org/globalization | |||
| 103 | Tingkat partisipasi produk otomotif termasuk Electric Vehicle (EV) Indonesia yang bergabung dalam rantai nilai global | Parent | persen | Partisipasi dalam GVC menunjukkan seberapa besar keterlibatan suatu negara dalam rantai produksi global, baik sebagai pengimpor input produksi (backward linkage) maupun pemasok bahan baku dan barang setengah jadi untuk negara lain (forward linkage). Partisipasi produk otomotif termasuk EV Indonesia yang bergabung dalam GVC yang dimaksud dalam indikator ini termasuk dalam sektor transport equipment dalam tabel Multiregional Input-Output (MRIO).Semakin tinggi partisipasi produk otomotif termasuk EV Indonesia dalam GVC menunjukkan bahwa Indonesia semakin terlibat dalam rantai produksi global, baik secara backward linkages, dengan mengimpor bahan baku untuk diolah dan diekspor kembali, serta forward linkages, dengan mengekspor bahan baku yang diproses lebih lanjut oleh negara pengimpor sebelum akhirnya diekspor kembali sebagai produk akhir. | Berdasarkan data dalam tabel MRIO dari Asian Development Bank (ADB). https://kidb.adb.org/globalization | |||
| 104 | Utilisasi Industri Logam Dasar | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Utilisasi menunjukkan kapasitas industri Logam Dasar (KBLI 24) yang telah dimanfaatkan yang dihitung berdasarkan total produksi dibagi kapasitas nasional | Perbandingan antara output aktual produksi Logam Dasar Besi dan Baja dan turunannya dibagi output potensial produksi kelapa dan turunannya pada periode tertentu. Tingkat utilitas industri Logam Dasar Besi dan Baja = (Output Aktual produksi Logam Dasar Besi dan Baja/ Potensial Output produksi Logam Dasar Besi dan Baja) x 100 | ||
| 105 | Utilisasi Industri Pengolahan Garam Industri | Parent | persen | Garam industri adalah garam yang digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong bagi industri lain. Garam industri digunakan untuk kebutuhan farmasi, kosmetik, tekstil, dan sebagainya. Garam industri memiliki NaCl minimal 97%. Khusus untuk industri pangan, kadar Ca dan Mg < 600 ppm. | Volume produksi/kapasitas terpasang | |||
| 106 | Utilisasi Industri Pengolahan Hasil Laut | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Utilisasi menunjukkan kapasitas produksi industri pengolahan hasil laut (KBLI 10219, 10221, 1022, 10296, 10298, 10299) yang telah dimanfaatkan, yang dihitung berdasarkan total produksi dibagi kapasitas nasional | Perbandingan antara output aktual produksi industri pengolahan hasil laut dibagi output potensial industri pengolahan hasil laut pada periode tertentu. Tingkat utilisasi industri pengolahan hasil laut = (Output Aktual Produksi Industri Pengolahan Hasil Laut/Potensial Output Produksi Industri Pengolahan Hasil Laut) x 100 | ||
| 107 | Utilisasi Industri Pengolahan Kelapa | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Utilisasi menunjukkan kapasitas industri pengolahan kelapa yang telah dimanfaatkan yang dihitung berdasarkan total produksi dibagi kapasitas nasional. Yang dimaksud dengan industri pengolahan kelapa adalah seluruh industri yang berada pada KBLI: 10422, 10423, 10773, 32905 | Perbandingan antara output aktual produksi kelapa dan turunannya dibagi output potensial produksi kelapa dan turunannya pada periode tertentu. Tingkat utilisasi industri pengolahan kelapa = (Output Aktual Produksi Kelapa dan Turunannya/Potensial Output Produksi Kelapa dan Turunannya) x 100 | ||
| 108 | Utilisasi Industri Pengolahan Rumput Laut | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Utilisasi menunjukkan kapasitas industri pengolahan rumput laut yang telah dimanfaatkan yang dihitung berdasarkan total produksi dibagi kapasitas nasional. Yang dimaksud dengan industri pengolahan rumput laut adalah seluruh industri yang berada pada KBLI: 10298 | Perbandingan antara output aktual produksi produk olahan rumput laut dibagi output potensial produksi produk olahan rumput laut pada periode tertentu. Tingkat utilisasi industri pengolahan rumput laut = (Output Aktual Produksi Produk Olahan Rumput Laut/ Potensial Output Produksi Produk Olahan Rumput Laut) x 100 | ||
| 109 | Utilisasi Industri Pesawat Terbang dan Perlengkapannya | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Utilisasi menunjukkan kapasitas industri pesawat terbang dan perlengkapannya (KBLI 303) yang telah dimanfaatkan yang dihitung berdasarkan total produksi dibagi kapasitas nasional | Perbandingan antara output aktual produksi pesawat terbang dan perlengkapannya dibagi output potensial produksi pesawat terbang dan perlengkapannya pada periode tertentu. Tingkat utilitas pesawat terbang dan perlengkapannya = (Output Aktual produksi pesawat terbang dan perlengkapannya/ Potensial Output produksi pesawat terbang dan perlengkapannya) x 100 | ||
| 110 | Volume Produksi Pembuatan Kapal | Parent | ribu tonase bobot mati | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Volume pembangunan kapal baru mengacu pada total kapasitas atau jumlah kapal yang direncanakan dan diproduksi dalam suatu periode tertentu di galangan kapal. Konsep ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kapasitas produksi galangan, jenis kapal yang dibangun, hingga volume pesanan yang diterima oleh industri maritim HS: 89 KBLI: 30111 | Jumlah volume dari seluruh kapal baru yang dibangun dalam periode waktu berjalan | ||
| 111 | Volume Reparasi Kapal | Parent | ribu tonase bobot mati | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Volume reparasi kapal mengacu pada jumlah atau kapasitas kapal yang dapat diperbaiki dalam periode tertentu di suatu galangan kapal. Konsep ini mencakup berbagai kegiatan perbaikan, pemeliharaan, dan overhaul (pembaruan besar) kapal untuk memastikan kapal tetap layak beroperasi sesuai dengan standar keselamatan dan operasional maritim HS: 89 KBLI: 33151 | Jumlah volume dari seluruh kapal yang dilakukan reparasi dalam periode waktu berjalan | ||
| 112 | Kontribusi ekspor produk industri non migas terhadap total ekspor | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Daerah menyesuaikan besaran target dengan hasil Rakortekrenbang Tahun 2025 dan kondisi serta kemampuan keuangan daerah | |||
| 113 | Kontribusi Sektor Industri terhadap PDRB | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | untuk mengukur besarnya peran atau sumbangan sektor industri pengolahan dalam menghasilkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada suatu wilayah (kabupaten/kota, provinsi) dalam periode tertentu. | Kontribusi Sektor Industri terhadap PDRB = (PDRB sektor industri / Total PDRB atas dasar harga berlaku) * 100% | ||
| 114 | Persentase Izin Usaha Industri yang Diterbitkan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Untuk mengukur seberapa besar proporsi izin usaha industri yang berhasil diterbitkan dibandingkan dengan jumlah permohonan yang masuk dalam periode waktu tertentu. Indikator ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas proses perizinan usaha industri. | |||
| 115 | Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Memiliki Kekayaan Intelektual | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | mengukur proporsi pelaku ekonomi kreatif yang telah mendaftarkan dan memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) dari karya atau produk kreatif | P_EKI = (EKI_M / EKI_T) * 100% Keterangan: P_EKI = Persentase pelaku ekonomi kreatif yang memiliki kekayaan intelektual EKI_M = Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang memiliki kekayaan intelektual EKI_T = Jumlah total pelaku ekonomi kreatif | ||
| 116 | Persentase Realisasi Investasi Sektor Industri dan Kawasan Industri | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Untuk mengukur seberapa besar persentase investasi yang benar-benar terlaksana (terealisasi) dibandingkan dengan rencana investasi yang telah disetujui, khususnya di sektor industri dan kawasan industri. | P_investasi = (I_realisasi / I_target) * 100% Keterangan: P_investasi = Persentase realisasi investasi sektor industri dan kawasan industri (%) I_realisasi = Jumlah investasi yang terealisasi I_target = Jumlah target investasi yang ditetapkan | ||
| 117 | Ekspor Barang dan Jasa | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Ekspor didefiniskan sebagai transaksi alih kepemilikan (ekonomi) atas barang dan jasa antara residen suatu perekonomian dengan nonresiden. Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Ekspor barang menggunakan prinsip pencatatan dengan basis akrual di mana untuk barang dicatat saat terjadi alih kepemilikan yang pendekatannya menggunakan waktu pencatatan pada dokumen kepabeanan, sedangkan untuk ekspor jasa dicatat saat jasa tersebut disediakan atau diberikan. Ekspor barang dan jasa (% PDB) merupakan share ekspor barang dan jasa terhadap PDB Nasional. | Ekspor Barang dan Jasa (% PDB) = (Ekspor Barang dan Jasa ADHB / PDB ADHB) x 100% Ekspor Barang dan Jasa: Total Ekspor Barang dan Jasa Atas Dasar Harga Berlaku (komponen dalam PDB menurut Pengeluaran) (satuan: Miliar Rupiah) PDB ADHB: Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (satuan: Miliar Rupiah) | ||
| 118 | Indeks diversifikasi ekspor | Parent | - | Pulau: Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, Papua-Maluku | Indeks Diversifikasi Ekspor Per Pulau adalah ukuran yang menunjukkan variasi produk yang diekspor oleh pulau tersebut. Indikator ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada beberapa jenis produk ekspor dengan memperluas ragam produk yang diekspor. Indeks ini dihitung menggunakan Hirschman-Herfindahl Index (HHI), yang mengukur tingkat konsentrasi ekspor berdasarkan kategori produk dengan kode HS 2 Digit di setiap provinsi. Semakin rendah nilai HHI, semakin terdiversifikasi ekspor barang dari provinsi-provinsi di Pulau [Nama Pulau], yang menandakan ketergantungan yang lebih rendah pada beberapa jenis produk saja dan meningkatkan stabilitas ekonomi ekspor daerah. | HHI = (Σ[j=1, ni] ( (xij/Xi)^2 - 1/ni) ) / (1 - 1/ni) xij = nilai ekspor ni = jumlah produk Xi = nilai ekspor Indikator ini kemudian dihitung dengan merata-ratakan HHI provinsi di setiap pulau. | ||
| 119 | Indeks diversifikasi ekspor di Pulau Sumatera | Child | - | Wilayah Administrasi: Provinsi | Indeks Diversifikasi Ekspor Per Pulau adalah ukuran yang menunjukkan variasi produk yang diekspor oleh pulau tersebut. Indikator ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada beberapa jenis produk ekspor dengan memperluas ragam produk yang diekspor. Indeks ini dihitung menggunakan Hirschman-Herfindahl Index (HHI), yang mengukur tingkat konsentrasi ekspor berdasarkan kategori produk dengan kode HS 2 Digit di setiap provinsi. Semakin rendah nilai HHI, semakin terdiversifikasi ekspor barang dari provinsi-provinsi di Pulau [Nama Pulau], yang menandakan ketergantungan yang lebih rendah pada beberapa jenis produk saja dan meningkatkan stabilitas ekonomi ekspor daerah. | HHI = (Σ[j=1, ni] ( (xij/Xi)^2 - 1/ni) ) / (1 - 1/ni) xij = nilai ekspor ni = jumlah produk Xi = nilai ekspor Indikator ini kemudian dihitung dengan merata-ratakan HHI provinsi di setiap pulau. | ||
| 120 | Indeks diversifikasi ekspor di Pulau Jawa | Child | - | Wilayah Administrasi: Provinsi | Indeks Diversifikasi Ekspor Per Pulau adalah ukuran yang menunjukkan variasi produk yang diekspor oleh pulau tersebut. Indikator ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada beberapa jenis produk ekspor dengan memperluas ragam produk yang diekspor. Indeks ini dihitung menggunakan Hirschman-Herfindahl Index (HHI), yang mengukur tingkat konsentrasi ekspor berdasarkan kategori produk dengan kode HS 2 Digit di setiap provinsi. Semakin rendah nilai HHI, semakin terdiversifikasi ekspor barang dari provinsi-provinsi di Pulau [Nama Pulau], yang menandakan ketergantungan yang lebih rendah pada beberapa jenis produk saja dan meningkatkan stabilitas ekonomi ekspor daerah. | HHI = (Σ[j=1, ni] ( (xij/Xi)^2 - 1/ni) ) / (1 - 1/ni) xij = nilai ekspor ni = jumlah produk Xi = nilai ekspor Indikator ini kemudian dihitung dengan merata-ratakan HHI provinsi di setiap pulau. |