Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 161 | Nilai ekspor barang ke Chile dalam Rangka Utilisasi Indonesia-Chile CEPA | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Data nilai ekspor Indonesia ke Chile digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi Indonesia-Chile CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. | Berdasarkan data dari Trademap https://www.trademap.org/ | |||
| 162 | Nilai ekspor barang ke Jepang dalam Rangka Utilisasi IJEPA | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Data nilai ekspor Indonesia ke Jepang digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IJEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. | Berdasarkan data dari Trademap https://www.trademap.org/ | |||
| 163 | Nilai ekspor barang ke Korea dalam Rangka Utilisasi IK-CEPA | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Data nilai ekspor Indonesia ke Korea digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IK-CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. | Berdasarkan data dari Trademap https://www.trademap.org/ | |||
| 164 | Nilai ekspor barang ke negara-negara EFTA dalam Rangka Utilisasi Indonesia-EFTA CEPA | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Total nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara yang tergabung dalam EFTA yaitu Switzerland, Iceland, Norway, dan Liechtenstein. | Penjumlahan nilai ekspor ke negara-negara yang tergabung dalam EFTA | |||
| 165 | Nilai ekspor barang ke negara-negara yang tergabung dalam ASEAN | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Total nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara yang tergabung dalam ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Cambodia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Viet Nam, dan Timor Leste. | Penjumlahan nilai ekspor ke negara-negara yang tergabung dalam ASEAN | |||
| 166 | Nilai Ekspor barang ke negara-negara yang tergabung dalam RCEP | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Total nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara yang tergabung dalam RCEP yaitu Brunei Darussalam, Cambodia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Viet Nam, China, Japan, Korea Rep., Australia, New Zealand, dan India. | Penjumlahan nilai ekspor ke negara-negara yang tergabung dalam RCEP | |||
| 167 | Nilai ekspor barang ke UAE dalam Rangka Utilisasi IUAE-CEPA | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Data nilai ekspor Indonesia ke UAE digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IUAE-CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. | Berdasarkan data dari Trademap https://www.trademap.org/ | |||
| 168 | Nilai Ekspor Halal/PDB | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai ekspor halal/PDB menunjukkan kontribusi nilai perdagangan internasional produk-produk yang memenuhi standar halal, baik dalam bentuk barang maupun jasa, ke pasar global terhadap PDB. Produk halal yang diekspor mencakup berbagai kategori, seperti makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen muslim, hingga jasa seperti PRM. | Penghitungan nilai ekspor halal/PDB diperoleh pembagian nilai barang dan jasa yang telah dikodifikasi produk halal terhadap nilai PDB Nominal. | ||
| 169 | Nilai Ekspor Industri Perkapalan | Parent | ribu dolar Amerika Serikat | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai ekspor ini mencakup pembuatan kapal, perahu, dan struktur bangunan terapung. HS: 89 | Total nilai ekspor produk industri perkapalan (HS 89) dalam satu periode waktu berjalan | ||
| 170 | Nilai ekspor jasa bisnis lainnya | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Bank Indonesia mengklasifikasikan Jasa Bisnis Lainnya sebagai sektor jasa yang meliputi berbagai kegiatan yang terkait dengan layanan yang mendukung operasi bisnis, seperti jasa konsultasi, administrasi, profesional, penelitian, periklanan, akuntansi, dan layanan lainnya yang tidak termasuk dalam kategori-kategori jasa spesifik seperti jasa transportasi, konstruksi, atau keuangan. | Berdasarkan data pada Tabel Neraca Pembayaran (BoP) dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan (SEKI) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (bi.go.id) | |||
| 171 | Nilai ekspor jasa Indonesia | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Merupakan total nilai ekspor jasa-jasa yang dilakukan oleh Indonesia. Klasifikasi ekspor jasa berdasarkan sektornya mengacu pada Bank Indonesia yang terdiri dari sektor jasa manufaktur, jasa pemeliharaan dan perbaikan, jasa transportasi, jasa perjalanan, jasa konstruksi, jasa asuransi dan dana pension, jasa keuangan, biaya penggunaan kekayaan intelektual, jasa telekomunikasi komputer dan informasi, jasa bisnis lainnya, jasa personal kultural dan rekreasi, serta jasa pemerintah. | Berdasarkan data pada Tabel Neraca Pembayaran (BoP) dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan (SEKI) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (bi.go.id) | ||
| 172 | Nilai ekspor jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Jasa Telekomunikasi, Komputer dan Informasi dapat didefinisikan sebagai jasa yang meliputi jasa penyiaran atau transmisi informasi (dalam bentuk suara, gambar, data, atau informasi lainnya) melalui media komunikasi, layanan perangkat keras & lunak, pemrosesan data, serta layanan berita dan jasa informasi lainnya yang penggunanya ialah masyarakat luar negeri | Berdasarkan data pada Tabel Neraca Pembayaran (BoP) dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan (SEKI) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (bi.go.id) | |||
| 173 | Nilai Ekspor Produk Industri Pengolahan Nonmigas | Parent | - | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Nilai ekspor produk industri pengolahan nonmigas mengacu pada total nilai ekspor dari produk industri yang bukan berasal dari sektor migas (minyak dan gas). Produk industri pengolahan nonmigas meliputi berbagai barang manufaktur, seperti tekstil, elektronik, makanan, dan produk kimia. Nilai ekspor diukur dalam dolar Amerika Serikat (USD) dan mencerminkan besarnya kontribusi sektor industri dalam perdagangan internasional. | Nilai_Ekspor_Produk_Industri_Pengolahan_Nonmigas = Total_Nilai_Ekspor_Produk_Industri - Nilai_Ekspor_Produk_Migas | ||
| 174 | Nilai ekspor produk kehutanan | Parent | miliar dolar Amerika Serikat | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Menghitung nilai ekspor produk sektor kehutanan seperti hasil hutan kayu dan Tumbuhan Satwa Liar (TSL) | Penjumlahan nilai ekspor hasil hutan kayu dan TSL dalam satu tahun | ||
| 175 | Nilai pembelian perdagangan antar wilayah | Parent | triliun rupiah | Pulau: Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, Papua-Maluku | Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. | Berdasarkan publikasi Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, metode yang digunakan adalah teknik mirror. Teknik ini digunakan dengan dasar asumsi bahwa volume dan nilai pembelian barang yang dilakukan oleh daerah A dari daerah B sama dengan volume dan nilai penjualan barang tersebut oleh daerah B ke daerah A. Dalam indikator ini yang digunakan adalah penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. | ||
| 176 | Nilai pembelian perdagangan antar wilayah di Pulau Sumatera | Child | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Provinsi | Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. | Berdasarkan publikasi Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, metode yang digunakan adalah teknik mirror. Teknik ini digunakan dengan dasar asumsi bahwa volume dan nilai pembelian barang yang dilakukan oleh daerah A dari daerah B sama dengan volume dan nilai penjualan barang tersebut oleh daerah B ke daerah A. Dalam indikator ini yang digunakan adalah penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. | ||
| 177 | Nilai pembelian perdagangan antar wilayah di Pulau Jawa | Child | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Provinsi | Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. | Berdasarkan publikasi Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, metode yang digunakan adalah teknik mirror. Teknik ini digunakan dengan dasar asumsi bahwa volume dan nilai pembelian barang yang dilakukan oleh daerah A dari daerah B sama dengan volume dan nilai penjualan barang tersebut oleh daerah B ke daerah A. Dalam indikator ini yang digunakan adalah penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. | ||
| 178 | Nilai pembelian perdagangan antar wilayah di Pulau Bali-Nusra | Child | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Provinsi | Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. | Berdasarkan publikasi Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, metode yang digunakan adalah teknik mirror. Teknik ini digunakan dengan dasar asumsi bahwa volume dan nilai pembelian barang yang dilakukan oleh daerah A dari daerah B sama dengan volume dan nilai penjualan barang tersebut oleh daerah B ke daerah A. Dalam indikator ini yang digunakan adalah penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. | ||
| 179 | Nilai pembelian perdagangan antar wilayah di Pulau Kalimantan | Child | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Provinsi | Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. | Berdasarkan publikasi Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, metode yang digunakan adalah teknik mirror. Teknik ini digunakan dengan dasar asumsi bahwa volume dan nilai pembelian barang yang dilakukan oleh daerah A dari daerah B sama dengan volume dan nilai penjualan barang tersebut oleh daerah B ke daerah A. Dalam indikator ini yang digunakan adalah penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. | ||
| 180 | Nilai pembelian perdagangan antar wilayah di Pulau Sulawesi | Child | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Provinsi | Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. | Berdasarkan publikasi Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, metode yang digunakan adalah teknik mirror. Teknik ini digunakan dengan dasar asumsi bahwa volume dan nilai pembelian barang yang dilakukan oleh daerah A dari daerah B sama dengan volume dan nilai penjualan barang tersebut oleh daerah B ke daerah A. Dalam indikator ini yang digunakan adalah penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. |