Manggar, 3 September 2026 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur terus memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI) melalui kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia serta Bimbingan Teknis Tata Cara Input Data dalam Portal SDI Belitung Timur. Pelaksanaan pembinaan dilakukan secara bertahap selama empat hari, yaitu pada Senin–Kamis, 31 Agustus–3 September 2026, dengan melibatkan Perangkat Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas Perangkat Daerah dalam mengelola serta menyediakan data daerah.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan diikuti oleh Agen Produsen Data beserta pegawai teknis dari masing-masing Perangkat Daerah, serta Agen Produsen Data dan pegawai teknis Kantor Camat di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Dalam struktur Satu Data Indonesia, DiskominfoSP Kabupaten Belitung Timur berperan sebagai Walidata yang melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Pembinaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban Walidata dalam melakukan sosialisasi implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Belitung Timur. Melalui tata kelola SDI, data pemerintah daerah dan data instansi terkait diharapkan dapat bermuara pada Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Belitung Timur sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih terpadu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai sejumlah pedoman teknis penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia di Kabupaten Belitung Timur. Materi yang disampaikan meliputi Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Belitung Timur; Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Data Statistik (SDS); Petunjuk Teknis Penyusunan Metadata Statistik (MS); Petunjuk Teknis Pelaksanaan Interoperabilitas Data (ID); serta Petunjuk Teknis Penggunaan Kode Referensi dan/atau Data Induk (KRDI).
Selain sosialisasi, kegiatan juga difokuskan pada bimbingan teknis tata cara input data ke dalam Portal SDI Belitung Timur. Para Agen Produsen Data diarahkan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan data daerah sesuai dengan urusan dan bidang masing-masing. Selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai penyusunan resources serta praktik langsung melakukan input data ke dalam portal. Data yang diinput merupakan Daftar Data yang telah ditetapkan.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, sebanyak 33 Perangkat Daerah mengikuti rangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masing-masing Perangkat Daerah diwakili oleh Agen Produsen Data bersama perwakilan bidang teknis OPD. Keterlibatan unsur teknis ini diharapkan dapat memastikan proses penyediaan dan pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih tepat sesuai dengan urusan masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan ini menjadi penting karena implementasi Satu Data Indonesia tidak hanya berkaitan dengan tersedianya data, tetapi juga memastikan data tersebut memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Setiap dataset yang disediakan perlu memenuhi Standar Data, memiliki Metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, serta menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk. Dengan penerapan prinsip tersebut, data yang dihasilkan diharapkan dapat lebih mudah dipahami, dipertukarkan, diintegrasikan, dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
Selain itu, data yang telah diinput ke dalam Portal SDI Belitung Timur dapat diakses secara terbuka oleh publik dan dibagipakaikan oleh instansi pemerintah maupun masyarakat. Secara sistem, Portal SDI Belitung Timur juga telah terhubung dengan Portal Data Nasional melalui Portal Satu Data Indonesia. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem data pemerintah yang terintegrasi dan mendukung pemanfaatan data secara lebih luas.
Sebagai tindak lanjut, DiskominfoSP akan melakukan monitoring terhadap perkembangan pengisian dataset oleh masing-masing Perangkat Daerah sekaligus memastikan bahwa data yang telah diinput sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Pembinaan dan bimbingan kepada Perangkat Daerah juga akan terus dilakukan, baik secara daring maupun luring, sehingga proses pengisian dataset dapat berjalan secara optimal.
Melalui pembinaan, bimbingan teknis, dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, DiskominfoSP Kabupaten Belitung Timur berharap kapasitas Agen Produsen Data dan perangkat teknis di setiap OPD semakin meningkat. Sinergi antara Walidata dan seluruh Perangkat Daerah sebagai Produsen Data diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia yang semakin optimal, sehingga data pemerintah daerah dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Belitung Timur.