Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 421 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Garam | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi: Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 422 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Gas Bumi | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 423 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Ikan Tuna Cakalang Tongkol (TCT) | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 424 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Industri Logam Dasar Besi dan Baja | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi: Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 425 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Kelapa | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi: Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 426 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Kelapa Sawit | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 427 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Minyak Bumi | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 428 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Nikel | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 429 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Pasir Silika | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi: Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 430 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Rumput Laut | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi: Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 431 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Tembaga | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 432 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Tilapia | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi: Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 433 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Timah | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 434 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Udang | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi: Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 435 | Nilai Transaksi Saham Per Provinsi Berupa Nilai Rata-rata Tahunan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Nilai transaksi saham per provinsi adalah total nilai transaksi saham yang dilakukan oleh investor berdasarkan domisili (provinsi). Nilai transaksi saham merupakan hasil dari volume atau jumlah saham yang ditransaksikan dikali dengan harga saham. | nilai transaksi investor saham per provinsi selama setahun / 12 | ||
| 436 | Nilai transaksi saham/PDB | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Total transaksi saham yang tercatat di BEI. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun | (Nilai transaksi saham /PDB)x100 | ||
| 437 | Pembentukan Modal Tetap Bruto | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan. Pengeluaran barang modal untuk keperluan militer tidak dicakup dalam rincian ini tetapi digolongkan sebagai konsumsi pemerintah. PMTB juga merupakan salah satu unsur yang dipakai dalam metode penghitungan PDB. Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDB) merupakan share PMTB terhadap PDB Nasional. | Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDB) =PMTBPDB ADHK ) × 100% Keterangan: Pembentukan Modal Tetap Bruto = Total PMTB berdasarkan PDB Sisi Pengeluaran (Miliar Rupiah) PDB ADHK = Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Konstan (Miliar Rupiah) | ||
| 438 | Persentase peningkatan investasi | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Persentase Peningkatan Investasi merujuk pada perhitungan proporsi peningkatan nilai investasi yang diterima oleh provinsi dibandingkan dengan nilai investasi pada periode sebelumnya. Ini mengukur seberapa banyak investasi baru atau tambahan yang telah masuk ke provinsi dalam periode yang sedang dianalisis. Menentukan Periode Waktu: Tentukan periode waktu yang akan dibandingkan, misalnya tahun ke tahun, semester ke semester, atau bulan ke bulan. Mengumpulkan Data Investasi: Kumpulkan data investasi dari dua periode waktu yang akan dibandingkan. Data investasi ini bisa berupa total nilai investasi yang masuk ke kabupaten/kota tersebut dalam periode waktu tersebut. Menghitung Selisih Investasi: Hitung selisih antara nilai investasi pada periode terbaru dengan periode sebelumnya. | ((Jumlah_Investasi_Tahun_n - Jumlah_Investasi_Tahun_(n-1)) / Jumlah_Investasi_Tahun_(n-1)) * 100% Keterangan: Jumlah_Investasi_Tahun_n : Total nilai investasi yang direalisasikan di provinsi pada tahun ke-n (tahun berjalan). Jumlah_Investasi_Tahun_(n-1) : Total nilai investasi yang direalisasikan di provinsi pada tahun sebelumnya (tahun n-1). | ||
| 439 | Persentase peningkatan investasi di provinsi | Child | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi | Persentase Peningkatan Investasi di Provinsi merujuk pada perhitungan proporsi peningkatan nilai investasi yang diterima oleh provinsi dibandingkan dengan nilai investasi pada periode sebelumnya. Ini mengukur seberapa banyak investasi baru atau tambahan yang telah masuk ke provinsi dalam periode yang sedang dianalisis. Menentukan Periode Waktu: Tentukan periode waktu yang akan dibandingkan, misalnya tahun ke tahun, semester ke semester, atau bulan ke bulan. Mengumpulkan Data Investasi: Kumpulkan data investasi dari dua periode waktu yang akan dibandingkan. Data investasi ini bisa berupa total nilai investasi yang masuk ke kabupaten/kota tersebut dalam periode waktu tersebut. Menghitung Selisih Investasi: Hitung selisih antara nilai investasi pada periode terbaru dengan periode sebelumnya. | |||
| 440 | Persentase peningkatan investasi di kabupaten/kota | Child | persen | Wilayah Administrasi: Kabupaten/Kota | Persentase Peningkatan Investasi di Kabupaten/Kota merujuk pada perhitungan proporsi peningkatan nilai investasi yang diterima oleh provinsi dibandingkan dengan nilai investasi pada periode sebelumnya. Ini mengukur seberapa banyak investasi baru atau tambahan yang telah masuk ke provinsi dalam periode yang sedang dianalisis. Menentukan Periode Waktu: Tentukan periode waktu yang akan dibandingkan, misalnya tahun ke tahun, semester ke semester, atau bulan ke bulan. Mengumpulkan Data Investasi: Kumpulkan data investasi dari dua periode waktu yang akan dibandingkan. Data investasi ini bisa berupa total nilai investasi yang masuk ke kabupaten/kota tersebut dalam periode waktu tersebut. Menghitung Selisih Investasi: Hitung selisih antara nilai investasi pada periode terbaru dengan periode sebelumnya. |