Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 401 | Nilai investasi sektor pariwisata Bangka Belitung | Child | juta rupiah | Destinasi Pariwisata: Bangka Belitung | Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata | ||
| 402 | Nilai investasi sektor pariwisata Danau Toba | Child | juta rupiah | Destinasi Pariwisata: Danau Toba | Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata | ||
| 403 | Nilai investasi sektor pariwisata Raja Ampat | Child | juta rupiah | Destinasi Pariwisata: Raja Ampat | Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata | ||
| 404 | Nilai investasi sektor pariwisata Labuan Bajo | Child | juta rupiah | Destinasi Pariwisata: Labuan Bajo | Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata | ||
| 405 | Nilai investasi sektor pariwisata Bromo-Tengger-Semeru | Child | juta rupiah | Destinasi Pariwisata: Bromo-Tengger-Semeru | Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata | ||
| 406 | Nilai investasi sektor pariwisata Wakatobi | Child | juta rupiah | Destinasi Pariwisata: Wakatobi | Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata | ||
| 407 | Nilai investasi sektor pariwisata Morotai | Child | juta rupiah | Destinasi Pariwisata: Morotai | Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata | ||
| 408 | Nilai PMA berorientasi ekspor | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai investasi dari PMA dengan realisasi investasi proyek produksi yang memiliki realisasi ekspor. Investasi yang beriorientasi ekspor mendukung dalam rantai nilai global dalam Prioritas Nasional dan telah diklasifikasi oleh BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pelaku usaha setiap triwulannya Sumber : Kementerian Investasi/BKPM | Jumlah nilai investasi PMA yang terklasifikasi berorientasi ekspor berdasarkan pelaporan di LKPM BKPM | ||
| 409 | Nilai PMA dan PMDN | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | (Semakin tinggi nilai indikator menunjukkan capaian yang semakin baik) Nilai PMA dan PMDN (Rp.Trilliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. | Jumlah nilai total PMA dan PMDN berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM pada periode tertentu. Adapun proyeksi nilainya berdasarkan data pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi PMA dan PMDN di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan investasi (PMTB) sebagai elastisitas untuk menentukan Target dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) | ||
| 410 | Nilai PMA dan PMDN Kawasan Ekonomi Khusus | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; KEK: Arun Lhokseumawe, Sei Mangkei, Galang Batang, Gresik | Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK | Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah. | ||
| 411 | Nilai PMA dan PMDN di KEK Arun Lhokseumawe | Child | triliun rupiah | KEK: Arun Lhokseumawe | Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK | Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah. | ||
| 412 | Nilai PMA dan PMDN di KEK Sei Mangkei | Child | triliun rupiah | KEK: Sei Mangkei | Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK | Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah. | ||
| 413 | Nilai PMA dan PMDN di KEK Galang Batang | Child | triliun rupiah | KEK: Galang Batang | Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK | Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah. | ||
| 414 | Nilai PMA dan PMDN di KEK Gresik | Child | triliun rupiah | KEK: Gresik | Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK | Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah. | ||
| 415 | Nilai PMA dan PMDN Kawasan Pusat Pertumbuhan | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Nilai investasi dari PMA dan PMDN di wilayah atau kawasan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan wilayah difokuskan pada : Pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan sebagai pusat produksi; Kawasan industri unggulan sebagai pusat pengolahan sumber daya alam; Kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai pusat pengembangan industri dan jasa pariwisata Kawasan perkotaan sebagai pusat pelayanan, jasa, dan perdagangan Sumber : Dokumen Akhir RPJPN 2025-2045 | Jumlah nilai investasi PMA dan PMDN yang terklasifikasi pada pusat Kawasan pertumbuhan berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM | ||
| 416 | Nilai PMA dan PMDN Sektor Sekunder | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Nilai investasi yang dilakukan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan industri, pengolahan, dan manufaktur. Sektor sekunder mencakup proses produksi yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi Sumber : Kementerian Investasi/BKPM | Jumlah nilai investasi PMA dan PMDN yang terklasifikasi pada sektor sekunder berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM | ||
| 417 | Nilai PMDN berorientasi ekspor | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai investasi dari PMDN dengan realisasi investasi proyek produksi yang memiliki realisasi ekspor. Investasi yang beriorientasi ekspor mendukung dalam rantai nilai global dalam Prioritas Nasional dan telah diklasifikasi oleh BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pelaku usaha setiap triwulannya Sumber : Kementerian Investasi/BKPM | Jumlah nilai investasi PMDN yang terklasifikasi berorientasi ekspor berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM | ||
| 418 | Nilai Realisasi Penanaman Modal | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Nilai realisasi penanaman modal adalah aktivitas menempatkan modal, baik berupa uang atau aset berharga lainnya, ke dalam suatu benda, lembaga, atau pihak lainnya. | Nilai_Realisasi_Penanaman_Modal = Σ(Nilai_Realisasi_PMDN) + Σ(Nilai_Realisasi_PMA) | ||
| 419 | Nilai Realisasi Penanaman Modal di Bidang Hilirisasi | Parent | triliun rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai Realisasi Penanaman Modal di Bidang Hilirisasi merujuk pada investasi dalam proses pengolahan bahan mentah atau sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah. Hilirisasi bertujuan untuk memaksimalkan manfaat dari sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara dengan mengolahnya di dalam negeri, sehingga dapat menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.* Sumber : Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM | Jumlah nilai investasi PMA dan PMDN yang terklasifikasi bidang hilirisasi berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM | ||
| 420 | Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Bauksit | Parent | juta rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). | Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029) |