Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 401–420 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
401 Nilai investasi sektor pariwisata Bangka Belitung Child juta rupiah Destinasi Pariwisata: Bangka Belitung Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata
402 Nilai investasi sektor pariwisata Danau Toba Child juta rupiah Destinasi Pariwisata: Danau Toba Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata
403 Nilai investasi sektor pariwisata Raja Ampat Child juta rupiah Destinasi Pariwisata: Raja Ampat Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata
404 Nilai investasi sektor pariwisata Labuan Bajo Child juta rupiah Destinasi Pariwisata: Labuan Bajo Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata
405 Nilai investasi sektor pariwisata Bromo-Tengger-Semeru Child juta rupiah Destinasi Pariwisata: Bromo-Tengger-Semeru Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata
406 Nilai investasi sektor pariwisata Wakatobi Child juta rupiah Destinasi Pariwisata: Wakatobi Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata
407 Nilai investasi sektor pariwisata Morotai Child juta rupiah Destinasi Pariwisata: Morotai Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Nilai Investasi PMDN dan PMA sektor pariwisata
408 Nilai PMA berorientasi ekspor Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Nilai investasi dari PMA dengan realisasi investasi proyek produksi yang memiliki realisasi ekspor. Investasi yang beriorientasi ekspor mendukung dalam rantai nilai global dalam Prioritas Nasional dan telah diklasifikasi oleh BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pelaku usaha setiap triwulannya Sumber : Kementerian Investasi/BKPM Jumlah nilai investasi PMA yang terklasifikasi berorientasi ekspor berdasarkan pelaporan di LKPM BKPM
409 Nilai PMA dan PMDN Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota (Semakin tinggi nilai indikator menunjukkan capaian yang semakin baik) Nilai PMA dan PMDN (Rp.Trilliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Jumlah nilai total PMA dan PMDN berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM pada periode tertentu. Adapun proyeksi nilainya berdasarkan data pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi PMA dan PMDN di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan investasi (PMTB) sebagai elastisitas untuk menentukan Target dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029)
410 Nilai PMA dan PMDN Kawasan Ekonomi Khusus Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; KEK: Arun Lhokseumawe, Sei Mangkei, Galang Batang, Gresik Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah.
411 Nilai PMA dan PMDN di KEK Arun Lhokseumawe Child triliun rupiah KEK: Arun Lhokseumawe Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah.
412 Nilai PMA dan PMDN di KEK Sei Mangkei Child triliun rupiah KEK: Sei Mangkei Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah.
413 Nilai PMA dan PMDN di KEK Galang Batang Child triliun rupiah KEK: Galang Batang Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah.
414 Nilai PMA dan PMDN di KEK Gresik Child triliun rupiah KEK: Gresik Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK Investasi PMA/PMDN pada KEK prioritas = Total realisasi investasi di KEK prioritas, periode t. Untuk PMA, nilai investasi dikonversikan ke dalam Rupiah.
415 Nilai PMA dan PMDN Kawasan Pusat Pertumbuhan Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Nilai investasi dari PMA dan PMDN di wilayah atau kawasan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan wilayah difokuskan pada : Pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan sebagai pusat produksi; Kawasan industri unggulan sebagai pusat pengolahan sumber daya alam; Kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai pusat pengembangan industri dan jasa pariwisata Kawasan perkotaan sebagai pusat pelayanan, jasa, dan perdagangan Sumber : Dokumen Akhir RPJPN 2025-2045 Jumlah nilai investasi PMA dan PMDN yang terklasifikasi pada pusat Kawasan pertumbuhan berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM
416 Nilai PMA dan PMDN Sektor Sekunder Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Nilai investasi yang dilakukan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan industri, pengolahan, dan manufaktur. Sektor sekunder mencakup proses produksi yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi Sumber : Kementerian Investasi/BKPM Jumlah nilai investasi PMA dan PMDN yang terklasifikasi pada sektor sekunder berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM
417 Nilai PMDN berorientasi ekspor Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Nilai investasi dari PMDN dengan realisasi investasi proyek produksi yang memiliki realisasi ekspor. Investasi yang beriorientasi ekspor mendukung dalam rantai nilai global dalam Prioritas Nasional dan telah diklasifikasi oleh BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pelaku usaha setiap triwulannya Sumber : Kementerian Investasi/BKPM Jumlah nilai investasi PMDN yang terklasifikasi berorientasi ekspor berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM
418 Nilai Realisasi Penanaman Modal Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Nilai realisasi penanaman modal adalah aktivitas menempatkan modal, baik berupa uang atau aset berharga lainnya, ke dalam suatu benda, lembaga, atau pihak lainnya. Nilai_Realisasi_Penanaman_Modal = Σ(Nilai_Realisasi_PMDN) + Σ(Nilai_Realisasi_PMA)
419 Nilai Realisasi Penanaman Modal di Bidang Hilirisasi Parent triliun rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Nilai Realisasi Penanaman Modal di Bidang Hilirisasi merujuk pada investasi dalam proses pengolahan bahan mentah atau sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah. Hilirisasi bertujuan untuk memaksimalkan manfaat dari sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara dengan mengolahnya di dalam negeri, sehingga dapat menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.* Sumber : Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Jumlah nilai investasi PMA dan PMDN yang terklasifikasi bidang hilirisasi berdasarkan pelaporan pelaku usaha pada LKPM BKPM
420 Nilai Realisasi PMA/PMDN Hilirisasi Bauksit Parent juta rupiah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Nilai realisasi Penanaman Modal yang dilaporkan tiap 3 bulan sesuai periode pelaporan (Triwulan I/II/III/IV). Komponen nilai realisasi terdiri dari tambahan modal tetap (CAPEX) yang terdiri dari pengadaan tanah, pembangunan bangunan/gedung termasuk renovasi, pengadaan peralatan/sarana/mesin termasuk penggantian/penambahan mesin, dan kegiatan lain-lain (biaya sewa tanah, bangunan, mesin peralatan, penambahan kendaraan operasional penunjang usaha, dan lain-lain). Berdasarkan pertumbuhan rata-rata nilai realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya dan diproyeksikan ke dalam angka-angka Target per Komoditas dalam roadmap 5 tahun depan (2025-2029)