Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 1061–1080 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
1061 Persentase Rumah Sakit Rujukan tingkat Kabupaten/Kota yang terakreditasi Child persen Wilayah Administrasi: Kabupaten/Kota Mengukur tingkat rumah sakit rujukan yang telah memiliki akreditasi. Persentase RS Rujukan terakreditasi adalah ukuran yang menunjukkan proporsi rumah sakit rujukan yang telah mendapatkan akreditasi dari badan akreditasi resmi. Akreditasi ini menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan keselamatan layanan kesehatan yang ditetapkan oleh badan akreditasi
1062 Persentase Rumah Sakit terakreditasi paripurna Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Tingkatan Paripurna menandakan seluruh bab telah mendapat nilai minimal 80% dan merupakan pencapaian tertinggi dalam akreditasi rumah sakit, di mana rumah sakit telah berhasil mencapai keunggulan dalam setiap aspek pelayanan. Keunggulan ini mencakup penerapan metode pengobatan terkini, perawatan pasien yang personal, dan pemenuhan kebutuhan kesehatan secara holistik. Rumah sakit Paripurna tidak hanya memberikan perawatan medis, tetapi juga menekankan aspek pelayanan yang memuaskan dan mendukung kebutuhan individu pasien. Persentase Terakreditasi Paripurna = (Jumlah Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna / Total Jumlah Rumah Sakit) * 100%
1063 Persentase Rumah Sakit yang memberikan layanan geriatri terpadu Parent persen RS yang memberikan layanan kesehatan bagi lansia sesuai konsep pelayanan geriatric dengan tim terpadu (interdisiplin) Jumlah RS yang memberikan pelayanan geriatri terpadu dibagi total RS x 100%
1064 Persentase Rumah Sakit yang mencapai target INM (Indikator Nasional Mutu) Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Persentase Rumah Sakit yang telah mencapai seluruh target Indikator Nasional Mutu di Rumah Sakit Jumlah rumah sakit Pemerintah (Kemenkes, KL Lain dan Pemda) yang telah mencapai seluruh target INM di rumah sakit dibagi dengan total jumlah rumah sakit Pemerintah yang telah teregistrasi maksimal tahun 2027, dikali 100%
1065 Persentase Rumah Sakit yang mengimplementasikan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Persentase Rumah Sakit : - Memiliki Tim Pengendalian Resistensi Antimikroba - Memiliki Program Pengendalian Resistensi Antimikroba - Melaporkan implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba kepada Kementerian Kesehatan Jumlah RS yang mengimplementasikan PPRA dibagi jumlah seluruh RS t-1 dikali 100
1066 Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Kelompok Pengeluaran; Jenis Kelamin Kepala Keluarga Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikeloa secara aman diukur dengan persentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak (improved basic drinking water source), lokasi sumber berada di dalam atau halaman rumah, tersedia setiap diperlukan dan kuaitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.Pencatatan indikator dilakukan melalui pendekatan 5 (lima) tingkatan (ladder) akses, yaitu (1) akses tidak tersedia, (2) akses tidak layak, (3) akses layak terbatas, (4) akses layak dasar, dan (5) akses aman. Pendekatan tersebut dijabarkan sebagai berikut: (1) Akses tidak tersedia adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air permukaan (sungai, danau, waduk, kolam, irigasi) secara langsung tanpa pengolahan. (2) Akses tidak layak adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air yang berasal dari sumur tidak terlindung dan/atau mata air tidak terlindung. (3) Akses layak terbatas adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan air lebih dari 30 menit. (4) Akses layak dasar adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan 30 menit atau kurang. (5) Akses aman adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak, lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap dibutuhkan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum.Sumber air minum layak adalah jika rumah tangga menggunakan sumber air minum utama berupa ledeng, perpipaan, perpipaan eceran, kran halaman, hidran umum, air terlindungi, dan penampungan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindungi, dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan atau air isi ulang, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak sumber air untuk mandi/cuci berasal dari ledeng, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.Air minum yang berkualitas (layak) adalah air minum yang terlindungi meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur dan mata air terindung. Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak adaah perbandingan antara rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum berkualitas (layak) dengan rumah tangga seluruhnya, dinyatakan dalam persentase. Jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap pelayanan air minum yang dikelola secara aman pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah rumah tangga seluruhnya pada periode yang sama dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus:Pelayanan Air Minum Yang Dikelola Secara Aman (Layak)Keterangan:PAMSA :Persentase rumah tangga yang menggunakan pelayanan air minum yang dikelola secara aman, berlokasi di dalam atau di halaman rumah, dan air tersedia sepanjang tahunJRTAMSA : Jumlah rumah tangga yang menggunakan pelayanan air minum yang dikelola secara aman, berlokasi di dalam atau di halaman rumah, dan air tersedia sepanjang tahunJRT:Jumlah rumah tangga seluruhnya
1067 Persentase Sediaan farmasi aman dan bermutu Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Proporsi sediaan farmasi yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibandingkan seluruh sediaan farmasi yang menjadi sampel Jumlah sampel sediaan farmasi yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibagi seluruh sampel sediaan farmasi dikali 100
1068 Persentase sistem informasi Kesehatan yang telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Persentase sistem informasi kesehatan yang telah diintegrasikan dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional (secara kumulatif) Jumlah sistem informasi kesehatan yang telah diintegrasikan dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional dibagi dengan jumlah seluruh system informasi kesehatan (secara kumulatif)
1069 Persentase Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang mendapatkan pelatihan bidang kesehatan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Proporsi SDM Kesehatan (tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan) terdaftar dalam Sistem Satu Sehat SDMK yang mengikuti dan menyelesaikan pelatihan, workshop, dan hands on bidang kesehatan (kumulatif) Jumlah SDMK (tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan) teregistrasi pada sistem Satu Sehat SDMK yang mengikuti dan telah menyelesaikan pelatihan dibagi dengan total SDMK teregistrasi pada sistem Satu Sehat SDMK.
1070 Persentase Suplemen Kesehatan yang aman dan bermutu Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Proporsi suplemen kesehatan yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibandingkan seluruh populasi sampel suplemen kesehatan Jumlah sampel suplemen kesehatan yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibagi seluruh populasi sampel suplemen kesehatan dikali 100
1071 Persentase unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan dengan ketersediaan tenaga kesehatan dan kader kesehatan sesuai standar Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Persentase Unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan yang telah memiliki jumlah dan kompetensi tenaga kesehatan dan kader kesehatan sesuai standar (2 nakes dan kader) Jumlah unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan yang yang telah memiliki tenaga kesehatan dan kader kesehatan sesuai standar (2 nakes dan kader), dibagi total jumlah Unit Pelayanan Kesehatan Tingkat Desa/Kelurahan , dikali 100%
1072 Prevalensi Anemia pada Ibu Hamil Berumur 15— 49 Tahun Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Umur/Usia; Tingkat Pendidikan; Status Pekerjaan Anemia adalah suatu kondisi yang menunjukkan jumlah sel darah merah atau kapasitas sel darah merah membawa oksigen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan fisiologis. Ibu hamil anemia adalah ibu hamil dengan kadar Hb 11,0 g/dl yang diperiksa pada saat kunjungan pertama (K1). Ibu hamil dengan anemia memiliki risiko lebih tinggi melahirkan bayi dengan anemia defisiensi besi yang bisa bertahan sepanjang usia awal anak dan menghambat pertumbuhan sel-sel otak anak serta sel- sel tubuh lainnya, yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan (Pedoman Program Pemberian Dan Pemantauan Mutu Tablet Tambah Darah Untuk Ibu Hamil). Prevalensi ibu hamil anemia adalah jumlah ibu hamil anemia di suatu wilayah pada periode tertentu dibagi dengan jumlah seluruh ibu hamil yang diperiksa di suatu wilayah pada periode tertentu dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus:Keterangan:PIHA: Prevalensi anemia pada ibu hamil usia 15- 49 tahunJIHA: Ibu hamil usia 15-49 dengan anemia di suatu wilayah pada periode waktu tertentuJIHP: Ibu hamil usia 15-49 tahun yang diperiksa di suatu wilayah pada periode waktu tertentu
1073 Prevalensi depresi di umur ≥15 tahun Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Prevalensi depresi di umur ≥15 tahun adalah perbandingan antara jumlah ART umur 15 tahun ke atas yang saat ini mengalami gangguan depresi dibagi jumlah seluruh ART berumur ≥ 15 tahun Jumlah ART umur 15 tahun ke atas yang saat ini mengalami gangguan depresi (menurut MINI) dibagi jumlah seluruh ART berumur ≥ 15 tahun, dikali 100%
1074 Prevalensi Obesitas pada Penduduk Berumur 18 Tahun ke Atas Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin; Umur/Usia; Tingkat Pendidikan; Status Pekerjaan; Kelompok Pengeluaran Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun adalah persentase jumlah penduduk umur ≥18 tahun dengan hasil pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) ≥25. Jumlah penduduk umur ≥18 tahun yang hasil pengukuran IMT ≥25, dibagi dengan jumlah penduduk umur ≥18 tahun dan dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus: Keterangan:PObes: Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahunJP≥18yObes:Jumlah penduduk umur ≥18 tahun yang hasil pengukuran IMT ≥25 pada waktu tertentuJP≥18:Jumlah penduduk umur ≥18 tahun pada periode waktu yang sama
1075 Prevalensi remaja putri anemia Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Cakupan anak perempuan kelas 7 (SMP atau sederajat) dan kelas 10 (SMA dan sederajat) yang memiliki kadar hemoglobin <12 g/dL [(Jumlah anak perempuan kelas 7 (SMP atau sederajat) dan kelas 10 (SMA dan sederajat) yang memiliki kadar hemoglobin <12 g/dL)/(jumlah anak perempuan kelas 7 (SMP atau sederajat) dan kelas 10 (SMA dan sederajat) yang diskrining Hb x 100%
1076 Prevalensi tekanan darah tinggi Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin Prevalensi tekanan darah tinggi adalah perbandingan jumlah penduduk umur ≥18 tahun dengan hasil pengukuran tekanan darah sistolik lebih besar atau sama dengan 140 mmHg dan / atau tekanan darah diastolik lebih besar atau sama dengan 90 mmHg. Jumlah penduduk umur ≥18 tahun yang dilakukan pengukuran tekanan darah dengan hasil pengukuran tekanan darah sistolik lebih besar atau sama dengan 140 mmHg dan atau tekanan darah diastolik lebih besar atau sama dengan 90 mmHg dibagi dengan jumlah penduduk umur ≥18 tahun dan dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus: Keterangan:PTDT : Prevalensi tekanan darah tinggiJP≥18yTDT :Jumlah penduduk umur ≥18 tahun yang dilakukan pengukuran tekanan darah dengan tekanan darah sistolik ≥140 mmHg dan/atau tekanan darah diastolik ≥90 mmHg pada waktu tertentuJP≥18:Jumlah penduduk umur ≥18 tahun pada periode waktu yang sama
1077 Prevalensi Tengkes/ Stunting pada Balita Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin; Umur/Usia; Tingkat Pendidikan; Status Pekerjaan; Kelompok Pengeluaran Stunting (pendek/sangat pendek) adalah kondisi kurang gizi kronis yang diukur berdasarkan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dibandingkan dengan menggunakan standar WHO tahun 2005. Data tinggi badan pada menjadi analisis untuk status gizi dan tinggi badan setiap anak balita dikonversikan ke dalam nilai terstandar (Z-score) menggunakan baku antropometri anak balita WHO 2005. Klasifikasi berdasarkan indikator TB/U adalah sebagai berikut standar dari WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010. a. Sangat pendek: Zscore < -3,0 b. Pendek: Zscore ≥ -3,0 s/d Zscore < -2,0 Cara perhitungan (1) (1) Jumlah anak balita pendek pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah anak balita pada waktu yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%). Keterangan PAB(5) P stunting : Prevalensi anak balita yang menderita pendek (stunting) JAB(5 )P stunting : Jumlah anak balita pendek (stunting) pada waktu tertentu JAB(5) : Jumlah anak balita pada waktu yang sama Cara perhitungan (2) (2) Jumlah anak balita sangat pendek pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah anak balita pada periode yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%). Keterangan PAB(5) SP stunting : Prevalensi anak balita yang menderita sangat pendek (stunting) JAB(5) SP stunting : Jumlah anak balita sangat pendek (stunting) pada waktu tertentu JAB(5) : Jumlah anak balita pada waktu yang sama Cara perhitungan (3) Prevalensi stunting = PAB(5) P + PAB(5) SP
1078 Prevalensi Wasting pada Balita Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin; Umur/Usia; Tingkat Pendidikan; Status Pekerjaan; Kelompok Pengeluaran Wasting (kurus) adalah kondisi kurang gizi akut yang diukur berdasarkan indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) dibandingkan dengan menggunakan standar WHO 2005 digunakan pada balita. Berikut adalah standart dari WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1995/MENKES/SK/XII/2010:■Sangat Kurus : Zscore -3,0■Kurus : Zscore ≥- 3,0 s/d Zscore -2,0 Cara perhitungan kurus/wasting (1):(1)Jumlah anak balita yang menderita kurus dibagi dengan jumlah anak balita dan dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus:Keterangan:PAB(5) K wasting : Prevalensi anak balita yang menderita kurus (wasting)JAB(5) K wasting : Jumlah anak balita yang menderita kurus (wasting) pada waktu tertentuJAB(5) :Jumlah seluruh anak balita pada periode waktu yang samaCara perhitungan kurus/wasting (2):(2)Jumlah anak balita yang menderita sangat kurus dibagi dengan jumlah anak balita dan dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus:Keterangan:PAB(5)SK wasting: Prevalensi anak balita yang menderita sangat kurus (wasting)JAB(5) SK wasting:Jumlah anak balita yang menderita sangat kurus (wasting)pada waktu tertentuJAB(5): Jumlah seluruh anak balita pada periode waktu yang sama
1079 Proporsi jenis alkes yang dapat diproduksi dalam negeri Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Persentase jenis alat kesehatan sesuai kebutuhan yang ditargetkan yang dipenuhi melalui produk dalam negeri dalam jangka waktu tertentu Jumlah total jenis alat kesehatan yang diproduksi secara dalam negeri /Jumlah alat Kesehatan yang ditargetkan untuk diproduksi dalam negeri * 100
1080 Proporsi jenis obat (termasuk vaksin dan produk biologi) yang dapat diproduksi dalam negeri Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi - Proporsi jenis obat termasuk produk biologi dan vaksin dengan pemenuhan melalui produk dalam negeri yang ditargetkan dalam jangka waktu tertentu - Produk dalam negeri untuk obat adalah obat yang diproduksi menggunakan bahan baku produksi dalam negeri. Produk biologi dan vaksin dalam negeri adalah produk yang diproduksi di dalam negeri minimum dari tahap fill and finish. Jumlah total jenis obat (termasuk produk biologi dan vaksin) yang diproduksi dalam negeri/ Jumlah jenis obat (termasuk produk biologi dan vaksin) sesuai kebutuhan yang ditargetkan x 100%