Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Beranda
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Walidata

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Instansi

Kementerian PPN/Bappenas

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Dirilis

Monday, 10 November 2025

Versi
Tabel Kode Referensi Indikator Pembangunan
Kode Indikator Nama Indikator Parent/Child Definisi Rumus Perhitungan
Persentase Masyarakat Bidang Kesehatan yang Diberdayakan Parent
Persentase masyarakat bidang kesehatan yang diberdayakan adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan, baik melalui edukasi, pemberdayaan komunitas, maupun partisipasi dalam program kesehatan
Persentase Masyarakat yang Diberdayakan = (Jumlah individu/kelompok yang diberdayakan / Total popula...
Persentase Pelayanan Kesehatan yang Terakreditasi Parent
Akreditasi adalah proses penilaian eksternal oleh lembaga independen yang kompeten untuk menilai apakah fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar yang ditetapkan. Tujuannya adalah memastikan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, dan peningkatan kinerja fasilitas kesehatan secara berkesinambungan.
Persentase Pelayanan Kesehatan Terakreditasi = (Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Terakreditasi / Tota...
Persentase Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Kesehatan Parent
Persentase peningkatan kompetensi SDM bidang kesehatan adalah ukuran yang digunakan untuk menilai pertumbuhan atau peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan kapasitas tenaga kesehatan dalam periode tertentu.
Persentase Peningkatan Kompetensi = (Jumlah SDM yang Mengalami Peningkatan Kompetensi / Total SDM ya...
Indeks kesejahteraan sosial untuk penduduk lanjut usia Parent
Perhitungan keberfungsian sosial untuk penduduk lanjut usia, yang menilai kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri serta terdiri dari tiga dimensi aspek: kebutuhan dasar, peranan sosial, dan kemandirian ekonomi
Total dari tiga indikator (kebutuhan dasar, peranan sosial, dan kemandirian ekonomi)
Indeks kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas Parent
Perhitungan keberfungsian sosial untuk penduduk penyandang disabilitas, yang menilai kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri serta terdiri dari tiga dimensi aspek: kebutuhan dasar, peranan sosial, dan kemandirian ekonomi
Total dari tiga indikator (kebutuhan dasar, peranan sosial, dan kemandirian ekonomi)
Jumlah desa yang memanfaatkan Data Regsosek Parent
jumlah total desa yang telah menggunakan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk berbagai keperluan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program sosial dan ekonomi. Regsosek sendiri adalah suatu sistem yang menyediakan data terkait kondisi sosial dan ekonomi penduduk, yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam pengelolaan bantuan sosial, program pembangunan, dan kebijakan lainnya.
Proporsi Desa yang Memanfaatkan Data Regsosek = (Jumlah Desa yang Memanfaatkan Data Regsosek / Jumla...
Jumlah gangguan pada layanan dasar akibat bencana Parent
Kerusakan pada infrastruktur vital dan jumlah gangguan pada layanan dasar akibat bencana mengacu pada dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa bencana terhadap infrastruktur kunci dan layanan masyarakat yang esensial. Infrastruktur vital termasuk fasilitas publik yang sangat dibutuhkan seperti fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, jalan raya, jembatan, dan infrastruktur lain yang mendukung fungsi dasar masyarakat. Kerusakan pada infrastruktur vital mencakup kerusakan fisik atau gangguan operasional yang menghambat kemampuan infrastruktur tersebut untuk memberikan layanan dasar yang penting bagi masyarakat, sementara jumlah gangguan pada layanan dasar merujuk pada tingkat gangguan atau terhentinya layanan-layanan tersebut sebagai akibat langsung dari bencana.
Data yang dihasilkan atau diharapkan dalam indikator ini meliputi jumlah kerusakan fasilitas, di ant...
Jumlah kebijakan peningkatan kualitas program dan manfaat Jaminan Sosial secara inklusif Parent
Kebijakan pelaksanaan jaminan sosial oleh Dewan Jaminan Sosial (DJSN) di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) untuk mendukung penguatan program dan manfaat Jaminan Sosial Nasional yang inklusif. Inklusif didefinisikan berpihak pada sektor informal dan kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, miskin, dan perempuan
Jumlah kebijakan yang dirumuskan oleh Dewan Jaminan Sosial (DJSN)
Jumlah keluarga miskin penerima perlindungan sosial yang tergraduasi dari kemiskinan Parent
Indikator ini mengukur jumlah keluarga miskin yang menerima perlindungan sosial dan berhasil keluar dari kategori miskin berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait dalam suatu periode tertentu.
TGP_keluarga = K_graduasi Keterangan: TGP_keluarga = Jumlah keluarga miskin penerima perlindungan s...
Jumlah keluarga penerima kartu kesejahteraan yang tergraduasi sejahtera Parent
Penerima bantuan sosial (PKH/Sembako/KIS/KIP) yang berhasil meningkat kesejahteraannya setelah menerima bantuan sosial. Indikator ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program bantuan sosial dalam mendorong kemandirian dan keberlanjutan hidup penerima manfaat.
Jumlah penerima bantuan sosial yang tergraduasi sejahtera
Jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Parent
Jumlah peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat berdasarkan data kerentanan
Jumlah peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat berdasarkan data kerentanan
Jumlah Korban Bencana Parent
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana).Jumlah korban meninggal adalah jumlah orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana.Jumlah korban hilang adalah jumlah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana.Jumlah korban terdampak (luka dan pengungsi) adalah jumlah orang atau sekelompok orang yang menderita akibat dampak buruk bencana, seperti kerusakan dan/atau kerugian harta benda, namun masih dapat menempati tempat tinggalnya.Korban terdampak yang dihitung merupakan korban terdampak langsung yang terdiri atas korban terluka/ sakit dan pengungsi. Korban luka/sakit adalah orang yang mengalami luka-luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap. Pengungsi adalah orang/ sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.Data korban jiwa akibat bencana yang saat ini disediakan oleh Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) diklasifikasikan kedalam 3 kelompok, yaitu:a.meninggal dan hilang (meninggal dan hilang masih menjadi 1 klasifikasi)b.Luka – lukac.Menderita dan mengungsi.
Cara Perhitungan Korban Meninggal:Jumlah korban meninggal akibat bencana dibagi jumlah penduduk pada...
Jumlah Korban Bencana Hidrometeorologi Parent
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana). Jumlah korban meninggal adalah jumlah orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana (Perka BNPB No. 8/2011 tentang Standarisasi Data Kebencanaan). Jumlah korban hilang adalah jumlah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana (Perka BNPB No. 8/2011). Jumlah korban terdampak adalah jumlah orang atau sekelompok orang yang menderita akibat dampak buruk bencana, seperti kerusakan dan/ atau kerugian harta benda, namun masih dapat menempati tempat tinggalnya (Perka BNPB No. 8/2011). Korban terdampak yang dihitung merupakan korban terdampak langsung yang terdiri atas korban terluka/ sakit dan pengungsi. Korban luka/ sakit adalah orang yang mengalami luka- luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap. Pengungsi adalah orang/sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana (Perka BNPB No. 8/2011).
Cara Perhitungan Korban Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi: Jumlah korban meninggal akibat be...
Jumlah Penerima Manfaat (PM) yang Meningkat Pendapatannya Parent
Jumlah individu atau kelompok yang menerima manfaat dari program atau kebijakan tertentu dan mengalami peningkatan pendapatan sebagai dampak dari program tersebut.
Menjumlahkan jumlah Penerima Manfaat yang mengalami peningkatan pendapatan dalam periode tertentu
Jumlah penerima manfaat Kartu Usaha Afirmatif yang berusaha atau bekerja sebagai buruh/karyawan Parent
Jumlah penerima manfaat Kartu Usaha Afirmatif yang berusaha atau bekerja sebagai buruh/karyawan per tahun anggaran Definisi berdasarkan ICLS 17 Pekerja di sektor formal didefinisikan sebagai (1) pekerja yang bekerja di instansi pemerintah/negeri/lembaga/organisasi internasional/lembaga nonptofit/BUMN/BUMD/CV/PT dll/koperasi (2) bekerja di usaha lainnya yang memiliki pembukuan lengkap Pekerja formal adalah (1) tenaga kerja dengan status berusaha (kode 1/2/3) dengan pencatatan/pembukuan keuangan lengkap, atau (2) tenaga kerja dengan status pekerjaan buruh/karyawan/pegawai/pekerja bebas (kode 4/5/6) yang memiliki jaminan sosial dari pemberi kerja atau memiliki kontrak PKWT & PKWTT, atau mendapatkan cuti tahunan/cuti sakit yang tidak dipotong upah/gaji.
Jumlah penerima Kartu Usaha Afirmatif yang berusaha atau bekerja sebagai buruh/karyawan
Jumlah SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial ASN dan NON ASN yang Mengikuti Sertifikasi Parent
1. Tenaga Kesejahteraan Sosial adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga Pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial. 2. Pekerja Sosial Profesional yang selanjutnya disebut Pekerja Sosial adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga Pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial. 3. Relawan Sosial adalah seseorang dan/atau kelompok masyarakat, baik yang berlatar belakang pekerjaan sosial maupun bukan berlatar belakang pekerjaan sosial, tetapi melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di bidang sosial bukan di instansi sosial Pemerintah atas kehendak sendiri dengan atau tanpa imbalan. 4. Penyuluh Sosial adalah seseorang yang mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan sosial di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 5. Relawan adalah seseorang dan/atau kelompok masyarakat yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan berdasarkan kesukarelaan. 6. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada Pekerja Sosial setelah lulus uji kompetensi.
SDM_sertifikasi = ASN_sertifikasi + NONASN_sertifikasi Keterangan: SDM_sertifikasi = Jumlah total S...
Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Parent
a) Jumlah Warga Negara: Ini merujuk pada total populasi warga negara yang berada di suatu wilayah. b) Layanan Penyelamatan dan Evakuasi: Ini merujuk pada layanan yang diberikan untuk menyelamatkan dan mengevakuasi korban bencana.
Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Kelembagaan yang Mengikuti Proses Akreditasi Parent
1. Lembaga Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. 2. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 3. Akreditasi adalah penetapan tingkat kelayakan dan standardisasi Lembaga di bidang Kesejahteraan Sosial yang didasarkan pada penilaian program, sumber daya manusia, manajemen dan organisasi, sarana dan prasarana, dan hasil pelayanan kesejahteraan sosial.
L_akreditasi = LKS_akreditasi + PSKS_akreditasi Keterangan: L_akreditasi = Jumlah total lembaga yan...
Mobilitas Penduduk Lanjut Usia Parent
Ukuran kemudahan lansia untuk melakukan perjalanan
-
Mobilitas Penduduk Penyandang Disabilitas Parent
Proporsi Penyandang disabilitas yang tidak mengalami kesulitan dalam berjalan/naik tangga dan/atau menggerakkan/menggunakan tangan dan jari
Jumlah Penyandang disabilitas yang tidak mengalami kesulitan dalam berjalan/naik tangga dan/atau men...
Menampilkan 1101 - 1120 dari 2396 data