Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 1081–1100 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
1081 Proporsi kasus kusta anak di antara kasus baru Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Proporsi kasus kusta baru anak (<15 tahun) yang ditemukan pada periode 1 tahun Jumlah kasus kusta baru pada anak usia < 15 tahun dibagi jumlah kasus baru kusta yang ditemukan pada periode yang sama dikali 100%
1082 Proporsi kasus kusta baru tanpa disabilitas Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Persentase Penderita Kusta baru tanpa disabilitas (disabilitas tingkat 0) di antara total Penderita Kusta baru yang ditemukan di suatu wilayah dalam periode waktu yang sama Jumlah kasus kusta baru tanpa disabilitas (disabilitas tingkat 0) dibagi dengan jumlah kasus kusta baru yang ditemukan dalam periode yang sama dikali 100%
1083 Proporsi penduduk dengan aktivitas fisik cukup Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Aktivitas fisik cukup adalah aktivitas masyarakat yang mencakup aktivitas fisik sedang (dilakukan selama >5 hari dalam seminggu dengan rata-rata lama aktivitas tersebut >150 menit dalam seminggu (atau >30 menit per hari)) dan berat (dilaksanakan selama >3 hari per minggu dan MET minute per minggu >1500) yang mencakup kegiatan sehari-hari (gabungan saat bekerja atau di rumah, waktu senggang dan transportasi, olahraga, dll) dalam jumlah hari per minggu dan jumlah menit per hari, yang ditanyakan pada ART umur 10 tahun ke atas Jumlah anggota rumah tangga >= 10 tahun dengan aktivitas fisik sedang atau berat dibagi semua anggota rumah tangga .= 10 tahun
1084 Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Perbandingan antara banyaknya perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup terakhir dalam 2 tahun dan proses melahirkan terakhirnya tidak di fasilitas kesehatan dengan jumlah perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup terakhir dalam 2 tahun. MTF= a/b Keterangan: a: jumlah perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang melahirkan anak lahir hidup terakhir dalam dua tahun dan proses melahirkan terakhirnya tidak di fasilitas kesehatan b: jumlah perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup terakhir dalam dua tahun.
1085 Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Jenis Kelamin; Umur/Usia Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial/BPJS) dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin dan rentan (penduduk 40% terbawah/ pendapatan terendah).Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayar oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan.Perlindungan sosial meliputi:1.Jumlah alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah untuk kesehatan melalui jaminan sosial (PBI); dibagi dengan total APBN2.Jumlah alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah untuk bantuan sosial (PKH, Program Indonesia Pintar/ PIP, Rastra/Raskin/bantuan pangan non tunai, KPS) dibagi dengan total APBN. Alokasi dan realisasi dana tersebut datanya diperoleh dari DJA Kementerian Keuangan web: anggaran. depkeu.go.id. Peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan (BPJS) dibagi dengan jumlah penduduk miskin dan rentan (penduduk 40% terbawah/ pendapatan terendah) dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus:Keterangan:PBPJS: Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan (BPJS)JBPJS: Jumlah peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan (BPJS)JP40: Jumlah penduduk miskin dan rentan (penduduk 40% terbawah/pendapatan terendah)
1086 Proporsi populasi dengan pengeluaran rumah tangga yang besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Umur/Usia; Kelompok Pengeluaran; Tingkat Pendidikan Kepala Keluarga Proporsi populasi dengan pengeluaran rumah tangga yang besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan. Dua ambang batas digunakan untuk mendefinisikan “pengeluaran rumah tangga besar untuk kesehatan”: lebih besar dari 10% dan lebih besar dari 25% total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan. Indikator ini dihitung berdasarkan rasio antara total pengeluaran Rumah tangga untuk kesehatan (numerator) dan total pengeluaran rumah tangga atau total pendapatan rumah tangga (denominator). Pengeluaranrumahtanggauntukkesehatan didefinisikan sebagai setiap pengeluaran yang terjadi pada saat penggunaan layanan untuk mendapatkan semua jenis perawatan (promotif, preventif, kuratif, rehabilitasi, paliatif atau perawatan jangka panjang) termasuk semua obat-obatan, vaksin dan sediaan farmasi lainnya serta semua produk kesehatan, dari semua jenis penyedia dan untuk semua anggota rumah tangga. Pengeluaran kesehatan ini secara langsung dibayar menggunakan pendapatan rumah tangga (termasuk pengiriman uang), tabungan atau pinjaman tetapi tidak termasuk penggantian pembayaran oleh pihak ketiga. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan terbatas pada pelayanan yang mampu dibayar sendiri, tanpa bantuan dari orang lain di luar rumah tangga tersebut dan semata-mata berdasarkan pada kemauan dan kemampuan rumah tangga untuk membayar. Berdasarkan klasifikasi pembiayaan kesehatan the international Classification for Health Accounts (ICHA), pembayaran pelayanan kesehatan secara langsung disebut pembayaran Out-Of-Pocket (OOP). Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan dengan OOP merupakan sumber pembiayaan yang paling tidak equitable dalam sistem kesehatan. Komponen pengeluaran Rumah tangga untuk kesehatan harus konsisten dengan the UN Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) komponen 06 (devisi kesehatan), yang terdiri atas obat-obatan dan jasa medis (06.1), pelayanan rawat Jalan (06.2) dan pelayanan rawat inap (06.3). Pengeluaran rumah tangga dan pendapatan rumah tangga merupakan ukuran dari kesejahteraan moneter. Pengeluaran rumah tangga merupakan proxy dari pendapatan yang merupakan ukuran kemampuan ekonomi jangka panjang suatu rumah tangga. Pengeluaran rumah tangga adalah seluruh uang yang digunakan untuk membeli barang dan jasa untuk kebutuhan Rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. Informasi tentang pengeluaran rumah tangga biasanya dikumpulkan melalui survey rumah tangga. Pendapatan Rumah tangga adalah seluruh disposable income rumah tangga, yang terdiri atas total pendapatan (setelah dikurangi pajak), gaji pokok dan denda. Total pendapatan umumnya terdiri dari pendapatan dari pekerjaan, pendapatan dari properti, pendapatan dari produksi rumah tangga untuk konsumsi sendiri, transfer yang diterima baik dalam bentuk uang maupun barang, serta transfer yang diterima dalam bentuk layanan Rata-rata jumlah penduduk tertimbang dengan dengan pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan yang besar sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan dihitung dengan rumus sebagai berikut:Rumus:Keterangan:di mana i menunjukkan satu rumah tangga, 1 () adalah fungsi indikator yang mengambil nilai 1 jika benar, dan 0 jika salah, mi sesuai dengan jumlah anggota rumah tangga i, wi sesuai dengan berat sampel rumah tangga i, τ adalah ambang batas yang mengidentifikasi pengeluaran rumah tangga besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total konsumsi atau pendapatan rumah tangga (yaitu 10% dan 25%).
1087 Proporsi target populasi yang telah memperoleh vaksin program nasional Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin; Kelompok Pengeluaran; Pekerjaan; Tingkat Pendidikan Kepala Keluarga 1. Cakupan vaksin yang mengandung DPT (dosis ke -3): Persentase bayi yang menerima 3 dosis vaksin DPT pada tahun tertentu.2. Cakupan campak (dosis kedua): Persentase anak yang menerima dua dosis vaksin campak yang sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan secara nasional melalui layanan imunisasi rutin pada tahun tertentu.3.Cakupan vaksi konjugat pneumokus/PCV (dosis terakhir dalam jadwal): Persentase bayi yang menerima vaksin konjugasi pneumokokus yang direkomendasikan secara nasional pada tahun tertentu. Masing-masing indikator dilaporkan secara terpisah. Metode perhitungan cakupan imunisasi menggunakan pengembangan estimasi dari WHO dan UNICEF tahun 2000.Rumus Cakupan DPT3:Keterangan:Cakupan DPT3:Persentase bayi yang menerima 3 dosis vaksin DPT pada tahun tertentuJavaksinDPT3:Jumlah anak usia 12-23 bulan yang pernah mendapat vaksinasi DPT dosis ketigaJa12-23: Total jumlah anak usia 12-23 bulanRumus Cakupan Campak2:Keterangan:Cakupan Campak2:Persentase anak yang menerima dua dosis vaksin campak yang sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan pada tahun tertentuJavaksinCampak2:Jumlah anak usia 24-36 bulan yang pernah mendapat vaksinasi Campak dosis keduaJa24-36: Total jumlah anak usia 24-36 bulanRumus Cakupan PCV2:Keterangan:Cakupan PCV2:Persentase bayi yang menerima vaksin konjugasi pneumokokus yang direkomendasikan secara nasional pada tahun tertentuJavaksinPCV2:Jumlah anak usia 12-23 bulan yang pernah mendapat vaksinasi PCV dosis keduaJa12-23: Total jumlah anak usia 12-23 bulan
1088 Rasio daya tampung Rumah Sakit rujukan Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Perbandingan antara jumlah tempat tidur yang tersedia di rumah sakit rujukan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk menilai kecukupan fasilitas rawat inap dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Rasio_Daya_Tampung_RS = (Jumlah_Daya_Tampung_Rumah_Sakit_Rujukan / Jumlah_Penduduk_Provinsi) * 100% Keterangan: Rasio_Daya_Tampung_RS : Rasio daya tampung rumah sakit rujukan di seluruh provinsi terhadap jumlah penduduk Jumlah_Daya_Tampung_Rumah_Sakit_Rujukan : Total kapasitas daya tampung rumah sakit rujukan di seluruh provinsi Jumlah_Penduduk_Provinsi : Jumlah total penduduk di provinsi
1089 Rasio daya tampung Rumah Sakit terhadap Jumlah Penduduk Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Rasio daya tampung RS terhadap jumlah penduduk adalah perbandingan antara kapasitas tempat tidur yang tersedia di rumah sakit dan jumlah penduduk yang dilayani oleh rumah sakit tersebut. Rasio ini mengukur seberapa banyak jumlah penduduk yang dapat dilayani oleh kapasitas tempat tidur rumah sakit yang ada. Jumlah daya tampung rumah sakit rujukan / Jumlah penduduk di kabupaten/kota * 100%
1090 Rasio dokter spesialis Parent Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Proporsi dokter spesialis teregistrasi per 1000 penduduk Jumlah dokter spesialis teregistrasi dibagi dengan total penduduk pada periode perhitungan, lalu dikalikan 1000
1091 Rata-rata Konsumsi Alkohol Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas per Kapita Parent liter per kapita Wilayah Administrasi: Nasional; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin; Umur/Usia; Kelompok Pengeluaran Jumlah minuman keras/beralkohol (liter per kapita 15 tahun keatas) yang dikonsumsi oleh penduduk umur ≥15 tahun adalah perbandingan antara jumlah minuman keras/beralkohol (liter) yang dikonsumsi penduduk umur ≥15 tahun dalam setahun terakhir dengan jumlah penduduk umur ≥15 tahun, dinyatakan dalam liter per kapita. Minuman mengandung alkohol meliputi bir dan minuman keras lainnya seperti anggur, vodka, dan sebagainya. Jumlah minuman mengandung alkohol (liter) yang dikonsumsi oleh penduduk umur ≥15 tahun dalam setahun terakhir dibagi jumlah seluruh penduduk umur≥15 tahun dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus: Keterangan:KA : Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥15 tahun dalam satu tahun terakhirJAyKP15 :Jumlah minuman mengandung alkohol (liter) yang dikonsumsi oleh penduduk umur ≥15 tahun dalam setahun terakhirJP15:Jumlah seluruh penduduk umur ≥15 tahun
1092 Regulasi kesehatan internasional dan kesiapsiagaan darurat kesehatan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Persentase atribut dari 13 kapasitas inti yang telah dicapai pada kurun waktu tertentu. Ke-13 kapasitas inti ini meliputi: (1) Undang-undang, kebijakan, dan pembiayaan nasional; (2) Koordinasi dan komunikasi Titik Fokus Nasional; (3) Pengawasan; (4) Tanggapan; (5) Kesiapan; (6) Komunikasi risiko; (7) Sumber Daya Manusia; (8) Laboratorium; (9) Tempat masuk; (10) Peristiwa zoonosis; (11) Keamanan pangan; (12) Peristiwa kimia; (13) Darurat nuklir. Status dari kapasitas inti dibagi dalam 4 level, yaitu: level 1: prasyarat (level dasar); Level 1: input dan proses; Level 2: output dan hasil; Level 3: tambahan. Jawaban ‘ya’ untuk level 1 dan 2 dibagi dengan total pertanyaan level 1 dan 2 untuk tiap kapasitas inti dan dinyatakan dalam persentase.Rumus: Keterangan:RegIHR :Persentase atribut dari 13 kapasitas inti yang telah dicapai pada kurun waktu tertentuJPoinYa : Jumlah jawaban “Ya” untuk level 1 dan 2JPertanyaan : Total pertanyaan level 1 dan 2
1093 Tingkat Insiden Hepatitis B Parent Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Hepatitis B dan C adalah adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Hepatitis B dan C yang dapat menimbulkan peradangan hati akut atau menahun, dan dapat berlanjut menjadi sirosis atau kanker hati. VHB 100 kali lebih infeksius dibanding dengan virus HIV. Penularan dapat secara vertikal dari ibu kepada bayi, dan horizontal dari individu berisiko kepada individu lain. Risiko tertinggi yang dapat menimbulkan kronisitas seperti sirosis dan kanker hati jika terjadi penularan pada perinatal. Pengendalian penyakit Hepatitis B dan C akan sangat efektif bila dilakukan pemutusan dan pencegahan penularan serta pengobatan pada kelompok berisiko. Kelompok berisiko yang dimaksud adalah ibu hamil, petugas kesehatan, mahasiswa/pelajar kesehatan, perempuan penjaja seks, penasun, waria, LSL/Gay, warga binaan penjara, pasien klinik IMS, orang dengan terinveksi HIV, penderita cuci darah, keluarga yang tinggal serumah dengan penderita hepatitis B dan C, dan orang dengan riwayat keluarga terinfeksi hepatitis B dan C. Penyakit Hepatitis B dan C pada tahap awal seringkali tidak memiliki gejala yang khas sehingga perlu dilakukan deteksi dini pada kelompok berisiko. Besaran masalah Hepatitis B di Indonesia dapat diketahui salah satunya melalui insiden hepatitis B per 100.000 penduduk yang menggambarkan jumlah kasus infeksi baru Hepatitis B pada periode waktu tertentu pada kelompok penduduk yang berisiko pada periode yang sama. Jumlah kasus infeksi baru Hepatitis B pada periode waktu tertentu dibagi jumlah penduduk yang berisiko pada periode yang sama dan dikali 100.000.Rumus:Keterangan:InsidenHepB: Insiden hepatitis B per 100.000 pendudukJIHepB: Jumlah kasus infeksi baru Hepatitis B pada periode waktu tertentuJPrisk: Jumlah jumlah penduduk yang berisiko pada periode yang sama
1094 Tingkat Insiden Tuberkulosis (TB) Parent kasus perseratus ribu penduduk Wilayah Administrasi: Nasional; Jenis Kelamin; Umur/Usia Jumlah kasus tuberkulosis baru dan kambuh yang muncul selama periode waktu tertentu per 100.000 penduduk Jumlah semua kasus tuberkulosis baru dan kambuh pada waktu tertentu dibagi jumlah penduduk pada periode yang sama kemudian dikali 100.000 Keterangan: ITB: Insidensi tuberkulosis per 100.000 penduduk JKTB: Jumlah kasus tuberkulosis baru dan kambuh pada waktu tertentu JP: Jumlah penduduk pada periode waktu yang sama
1095 Tingkat kepuasan publik atas layanan Jaminan Kesehatan Nasional Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Proporsi peserta yang puas atas layanan JKN berdasarkan hasil survei kepuasan Jumlah keseluruhan nilai kepuasan peserta survei atas layanan JKN dibagi dengan jumlah seluruh peserta survei (indeks)
1096 Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH) Parent tahun Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Rata-rata jumlah tahun hidup yang akan dijalani oleh bayi yang baru lahir pada suatu tahun tertentu. Idealnya dihitung berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat table kematian. Namun, karena catatan registrasi tidak tersedia dengan baik, maka dihitung dengan cara tidak langsung dengan paket program Micro Computer Program for Demographic Analysis (MCPDA) atau Mortpack
1097 Indeks Keluarga Sehat Parent - Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kesehatan keluarga berdasarkan 12 indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. IKS ini membantu mengidentifikasi keluarga yang tergolong sehat, pra-sehat, atau tidak sehat, dan menjadi dasar dalam intervensi program kesehatan keluarga. IKS = (Jumlah Indikator yang Terpenuhi / Jumlah Seluruh Indikator) * 100%
1098 Jumlah fasilitasi lembaga posyandu dalam pelaksanaan 6 bidang Standar Pelanan Minimal (SPM) Parent lembaga Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota 1.500 Lembaga Posyandu yang tertata dan mampu melaksanakan fungsinya
1099 Persentase Cakupan Sediaan Farmasi Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Persentase cakupan sediaan farmasi mengacu pada proporsi ketersediaan dan penggunaan berbagai jenis produk farmasi, seperti obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetik, dalam suatu populasi atau area tertentu. Cakupan ini bisa dilihat dari berbagai aspek, termasuk ketersediaan obat di fasilitas kesehatan, produksi dalam negeri, serta pengawasan iklan dan produksi pangan fortifikasi.
1100 Persentase Cakupan Sediaan Farmasi, Alat Kesehtan dan Makanan Minuman Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Persentase cakupan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan minuman adalah indikator yang digunakan untuk mengukur ketersediaan, distribusi, serta pengawasan terhadap produk farmasi, alat kesehatan, dan pangan yang memenuhi standar di suatu wilayah dalam periode tertentu.