Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Monday, 10 November 2025
| Kode Indikator | Nama Indikator | Parent/Child | Definisi | Rumus Perhitungan |
|---|---|---|---|---|
| Persentase anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya | Parent |
Rehabilitasi Sosial diluar panti yaitu rehabilitasi sosial yang dilaksanakan berbasis keluarga dan masyarakat dengan melayani penyandang disabilitas yang ada di keluarga, lampu merah, terminal, pasar, atau tempat lainnya &*Terpenuhi kebutuhan dasar diluar panti yaitu: - diusulkan dan/atau masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial - mendapatkan layanan aduan/keluhan - terpenuhi pangan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, akses layanan pendidikan, akses layanan kesehatan, dan/atau aksesibilitas (bagai penyandang disabilitas hasil penjangkauan/ responkasus/kedaruratan yang dibawa ke shelter/rumah singgah) - meningkat kemampuan dalam perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial - kemampuan keluarga penerima manfaat meningkat dalam pengasuhan, perlindungan keluarga, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapat bimbingan sosial keluarga - penerima manfaat yang tinggal di keluarga atau masyarakat terpenuhi administrasi kependudukan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan/atau aksesibilitas Populasi: - Rekap anak terlantar yang tinggal di keluarga dan membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti per tahun (target reguler) - Rekap anak terlantar yang dijangkau/ diberikan layanan kedaruratan /hasil respon kasus per tahun (untuk target asumsi tahun berikutnya)
|
Jumlah anak terlantar di luar panti yang terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Populasi anak terlantar di d...
|
|
| Persentase anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti | Parent |
Terpenuhi kebutuhan dasar di dalam panti meliputi fisik, psikis dan sosial yaitu: - terpenuhi tempat tinggal layak (asrama/wisma), pengasuhan, makan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, pendidikan dasar dan/atau kesehatan dasar. - mampu melakukan perawatan diri, perlindungan diri, akyualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial - mampu melakukan aktivitas hidup sehari-hari. - mendapatkan penelusuran keluarga - mendapatkan reunififikasi keluarga, dan/atau - mendapatkan pengasuhan keluarga pengganti sesuai kebutuhan berdasarkan hasil asesmen Populasi: Anak terlantar yang dilayani di updt dan panti masyarakat dan anak terlantar yang diusulkan kab/kota untuk mendapatkan pelayanan dalam panti
|
Persentase_AnakTerlantar_Terpenuhi = (Jumlah_AnakTerlantar_Terpenuhi / Populasi_AnakTerlantar_Membut...
|
|
| Persentase Daerah Pasca Bencana Masif yang ditangani | Parent |
Proporsi wilayah yang telah menerima intervensi atau penanganan setelah terjadinya bencana masif, dibandingkan dengan total wilayah yang terdampak oleh bencana tersebut.
|
Jumlah Daerah terdampak bencana masif yang Ditangani / Jumlah seluruh Daerah Terdampak bencana masif...
|
|
| Persentase daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data terpadu penanggulangan kemiskinan | Parent |
Proporsi pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota) yang secara aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data sejenis yang digunakan untuk penanggulangan kemiskinan. Pemutakhiran data ini mencakup proses verifikasi dan validasi data rumah tangga miskin dan rentan miskin untuk memastikan ketepatan sasaran program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
|
Jumlah daerah yang aktif memutakhirkan data / Total daerah x 100%
Jumlah daerah yang aktif memutakh...
|
|
| Persentase daerah yang memiliki tingkat kapasitas penanggulangan bencana minimal pada kategori sedang | Parent |
Tingkat kapasitas daerah merepresentasikan tingkat ketahanan daerah pada suatu Provinsi, sehingga secara spasial dapat dianggap bahwa semua wilayah dalam 1 Provinsi memiliki kemampuan yang sama terhadap kemampuan menghadapi kejadian bencana
|
(Jumlah Provinsi dengan tingkat kapasitas sedang + Jumlah Provinsi dengan tingkat kapasitas tinggi)...
|
|
| Persentase daerah yang menetapkan status keadaan darurat bencana dan menerima intervensi sesuai standar | Parent |
Indikator ini mengukur sejauh mana kabupaten/kota yang terdampak bencana melaksanakan penanganan darurat bencana berdasarkan pedoman atau standar yang telah ditetapkan
|
Jumlah Daerah terdampak bencana yang menyatakan status darurat / jumlah Daerah yang diintervensi keg...
|
|
| Persentase data sosial ekonomi keluarga Indonesia yang termutakhir dan terpilah secara berkala | Parent |
Indikator ini mengukur proporsi data Registrasi Sosial Ekonomi yang terkini dan tersusun secara teratur dan sistematis. Data yang mutakhir tersebut terdiri dari variabel penentu tingkat kesejahteraan yang diantaranya mencakup informasi kepemilikan aset,
|
Persentase data sosial ekonomi keluarga Indonesia yang termutakhir dan terpilah secara berkala, dihi...
|
|
| Persentase gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya | Parent |
Terpenuhi kebutuhan dasar di dalam panti meliputi fisik, psikis dan sosial yaitu: - terpenuhi tempat tinggal layak (asrama/wisma), makan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, pendidikan dan/atau kesehatan dasar. - mampu melakukan perawatan dan perlindungan diri setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial - mampu melakukan aktivitas hidup sehari-hari. - memiliki keterampilan dasar (usaha), dan.atau - dipulangkan ke daerah asal - sesuai kebutuhan berdasarkan hasil asesmen Populasi: Gepeng yang terdata dalam panti provinsi serta setelah mendapat layanan dari kabupaten/kota
|
Jumlah lanjut gelandangan dan pengemis di dalam panti yang terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Populasi l...
|
|
| Persentase K/L yang sistem datanya terhubung dengan sistem Regsosek | Parent |
Terbangunnya interoperabilitas data antar Kementerian Lembaga yang terhubung dan dapat digunakan oleh 15 K/L yang terlibat. List K/L yang terlibat 1. Kementerian UMKM (Baseline 2024) 2. Kementerian Ketenagakerjaan 3. Kementerian Keuangan 4. Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) 5. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 6. Kementerian Pekerjaan Umum 7. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman 8. Kementerian ATR/BPN 9. Kementerian Sosial 10. Kementerian Kesehatan 11. Kementerian Pertanian 12. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal 13. Kementerian ESDM 14. BPJS Kesehatan 15. BPJS Ketenagakerjaan
|
Jumlah Kementerian/Lembaga yang sistemnya terhubung dengan sistem Regsosek dan mengirimkan data bali...
|
|
| Persentase K/L/D yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu) | Parent |
Indikator ini untuk menghitung persentase Kementerian/Lembaga/Daerah yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu)
|
(Jumlah K/L yang memanfaatkan SEPAKAT / Total Kementerian/Lembaga)×100 persen
(Jumlah Pemerintah Da...
|
|
| Persentase Kementerian/Lembaga yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu) | Child |
Indikator ini untuk menghitung persentase Kementerian/Lembaga yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu)
|
(Jumlah K/L yang memanfaatkan SEPAKAT / Total Kementerian/Lembaga)×100 persen
|
|
| Persentase Pemerintah Daerah yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu) | Child |
Indikator ini digunakan untuk menghitung persentase Pemerintah Daerah yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu)
|
(Jumlah Pemerintah Daerah yang memanfaatkan SEPAKAT- kab/kota/provinsi / Total Pemerintah Daerah -...
|
|
| Persentase keberhasilan evakuasi korban pencarian dan pertolongan | Parent |
Perhitungan keberhasilan penyelamatan korban pada operasi pencarian dan pertolongan, baik korban selamat maupun meninggal dunia yang berhasil ditemukan/dievakuasi
|
Jumlah korban yang berhasil ditemukan atau dievakuasi, dibandingkan dengan jumlah korban keseluruhan
|
|
| Persentase keluarga miskin dan rentan yang menerima bantuan sosial dan jaminan sosial | Parent |
Rasio jumlah keluarga miskin dan rentan yang setidaknya mendapatkan 1 jenis program bantuan sosial (PKH, Sembako, PIP, PBI-JKN) dan setidaknya 1 jenis program jaminan sosial (JKN non-PBI, swasta, Jamkesda) dibagi dengan total keluarga miskin dan rentan. Definisi miskin dan rentan yang digunakan adalah mereka yang tingkat kesejahteraannya (diperingkatkan secara moneter) berada di bawah 40% terbawah dari populasi.
|
Jumlah keluarga miskin dan rentan yang menerima bansos dan jamsos / jumlah total keluarga miskin dan...
|
|
| Persentase keluarga miskin dan rentan yang menerima bantuan sosial non-tunai | Parent |
Mengukur proporsi keluarga miskin dan rentan yang menerima bantuan sosial dalam bentuk non-tunai, seperti bantuan sembako, program keluarga harapan, PIP, PBI KIS, , subsidi listrik, atau program bantuan sosial lainnya, dibandingkan dengan total keluarga miskin dan rentan yang teridentifikasi.
|
jumlah penduduk miskin dan rentan yang mendapat bantuan sosial non-tunai dibagi jumlah penduduk misk...
|
|
| Persentase keluarga sasaran yang mendapat pendampingan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) | Parent |
Konsep: Keluarga 1000 hari pertama kehidupan (HPK) adalah ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak usia 0-23 bulan. Sedangkan pendampingan adalah serangkaian kegiatan pendampingan yang dilakukan kepada ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak usia 0-23 bulan untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendampingan yang dimaksud, antara lain: 1. Pendampingan bantuan sosial 2. Pendampingan edukasi 3. Pendampingan rujukan Definisi: Ibu hamil dan keluarga punya anak usia 0 - 23 bulan yang mendapatkan pendampingan minimal 1 pendampingan
|
Jumlah ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak usia 0 - 23 bulan yang mendapatkan minimal satu kal...
|
|
| Persentase korban bencana yang mendapat bantuan sosial kebencanaan | Parent |
Mengukur cakupan korban bencana yang menerima bantuan logistik darurat dan bantuan stimulan sosial kebencanaan sebagai bagian dari upaya tanggap darurat dan pemulihan pascabencana. Indikator ini digunakan untuk menilai efektivitas program bantuan dalam menjangkau kelompok terdampak bencana, baik dalam penyediaan kebutuhan dasar maupun dukungan keberlanjutan hidup.
|
Jumlah korban bencana yang mendapat bantuan sosial yang bersifat adaptif dibagi jumlah seluruh korba...
|
|
| Persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya | Parent |
Terpenuhi kebutuhan dasar saat dan setelah tanggap darurat yaitu: - terpenuhi makan dan gizi, pakaian dan/atau kelengkapan lainnya - mendapatkan penanganan khusus bagi kelompok rentan - terpenuhi rasa aman, nyaman dan tenang, berkurang reaksi stres, mampu melindungi diri, dan/atau menjalin koneksi ke sumber bantuan lain setelah mendapatkan layanan dukunagn psikososial Sesuai dengan kebutihan berdasarkan hasil sesmen dari SDM perlindungan dan jaminan sosial Populasi: data asumsi korban yang dilayani di daerah rawan bencana di tahun sebelumnya yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yang mengeluarkan data korban bencana alam, sosial dan non alam
persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya melibatkan mengukur sejauh mana kebutuhan dasar para korban bencana, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, dan dukungan psikososial, dipenuhi setelah terjadinya bencana.
|
Persentase_KorbanBencana_Terpenuhi = (Jumlah_KorbanBencana_Terpenuhi / Populasi_KorbanBencana_Membut...
|
|
| Persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada bencana daerah provinsi | Child |
Terpenuhi kebutuhan dasar saat dan setelah tanggap darurat yaitu: - terpenuhi makan dan gizi, pakaian dan/atau kelengkapan lainnya - mendapatkan penanganan khusus bagi kelompok rentan - terpenuhi rasa aman, nyaman dan tenang, berkurang reaksi stres, mampu melindungi diri, dan/atau menjalin koneksi ke sumber bantuan lain setelah mendapatkan layanan dukunagn psikososial Sesuai dengan kebutihan berdasarkan hasil sesmen dari SDM perlindungan dan jaminan sosial Populasi: data asumsi korban yang dilayani di daerah rawan bencana di tahun sebelumnya yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yang mengeluarkan data korban bencana alam, sosial dan non alam
persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya melibatkan mengukur sejauh mana kebutuhan dasar para korban bencana, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, dan dukungan psikososial, dipenuhi setelah terjadinya bencana.
|
-
|
|
| Persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada bencana daerah kabupaten/kota | Child |
Terpenuhi kebutuhan dasar saat dan setelah tanggap darurat yaitu: - terpenuhi makan dan gizi, pakaian dan/atau kelengkapan lainnya - mendapatkan penanganan khusus bagi kelompok rentan - terpenuhi rasa aman, nyaman dan tenang, berkurang reaksi stres, mampu melindungi diri, dan/atau menjalin koneksi ke sumber bantuan lain setelah mendapatkan layanan dukunagn psikososial Sesuai dengan kebutihan berdasarkan hasil sesmen dari SDM perlindungan dan jaminan sosial Populasi: data asumsi korban yang dilayani di daerah rawan bencana di tahun sebelumnya yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yang mengeluarkan data korban bencana alam, sosial dan non alam
persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya melibatkan mengukur sejauh mana kebutuhan dasar para korban bencana, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, dan dukungan psikososial, dipenuhi setelah terjadinya bencana.
|
-
|