Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 221 | Jumlah Produksi Aneka Kacang | Parent | ribu ton | Total volume produksi berbagai jenis kacang-kacangan, seperti kedelai, kacang tanah, dan kacang hijau, yang dihasilkan dalam periode tertentu. Produksi aneka kacang mencakup seluruh hasil panen dari komoditas tersebut yang digunakan untuk konsumsi domestik, bahan baku industri, atau ekspor. | Produksi aneka kacang= Produktivitas aneka kacang x Luas panen aneka kacang | |||
| 222 | Jumlah Produksi Bahan Baku (CPO dan CPKO) | Parent | ton | Proses industri yang mengubah hasil panen tanaman kelapa sawit menjadi dua jenis minyak utama yang digunakan sebagai bahan baku berbagai produk konsumsi dan industri | Menghitung jumlah produksi bahan baku baku yang dihasilkan | |||
| 223 | Jumlah Produksi Bawang Merah | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Tonase bawang merah (seusai statistik pertanian hortikultura) yang dihasilkan pada tahun berjalan | Produksi bawang merah dihitung dengan menjumlahkan produksi setiap bulan pada tahun berjalan, dengan rumus: Produksi_bawang_merah = Produksi_bawang_merah_bulan_1 + Produksi_bawang_merah_bulan_2 + ... + Produksi_bawang_merah_bulan_12 | ||
| 224 | Jumlah Produksi Buah dan Sayur | Parent | juta ton | Banyaknya komoditas buah dan sayur yang dihasilkan dalam satuan berat | ||||
| 225 | Jumlah Produksi Cabai | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Tonase aneka cabai (seusai statistik pertanian hortikultura) yang dihasilkan pada tahun berjalan | Produksi cabai dihitung dengan menjumlahkan produksi setiap bulan pada tahun berjalan, dengan rumus: Produksi_cabai = Produksi_cabai_bulan_1 + Produksi_cabai_bulan_2 + ... + Produksi_cabai_bulan_12 | ||
| 226 | Jumlah Produksi Florikultura | Parent | ribu tangkai | Jumlah komoditas florikultura yang dihasilkan dalam satuan tangkai | ||||
| 227 | Jumlah Produksi Jagung | Parent | juta ton | Jumlah Produksi Jagung mengacu pada total volume jagung yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu di wilayah tertentu. Produksi jagung ini biasanya diukur dalam bentuk jagung pipilan kering dengan kadar air standar | Data pokok tanaman pangan yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik adalah luas panen dan produktivitas (hasil per hektar). Produksi merupakan hasil perkalian antara luas panen dan produktivitas. Data luas panen padi mulai tahun 2018 dihitung dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA), menggantikan metode pengumpulan data luas panen padi yang sebelumnya yaitu metode eye estimate yang dikumpulkan melalui pelaporan data Statistik Pertanian (SP) oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Kecamatan. Angka produktivitas jagung diperoleh melalui survei ubinan pada plot berukuran 2,5 m x 2,5 m dalam bentuk jagung pipilan kering dengan kadair air standar. | |||
| 228 | Jumlah Produksi Kedelai | Parent | juta ton | Jumlah Produksi Kedelai mengacu pada total volume kedelai yang dihasilkan oleh petani atau kelompok tani dalam suatu periode tertentu, biasanya satu tahun kalender | Produksi Kedelai = Luas Panen × Produktivitas | |||
| 229 | Jumlah Produksi Padi | Parent | juta ton | Jumlah Produksi Padi adalah total volume padi yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu di suatu wilayah. Produksi padi biasanya dinyatakan dalam bentuk gabah kering giling (GKG) | Data pokok tanaman pangan yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik adalah luas panen dan produktivitas (hasil per hektar). Produksi merupakan hasil perkalian antara luas panen dan produktivitas. Data luas panen padi mulai tahun 2018 dihitung dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA), menggantikan metode pengumpulan data luas panen padi yang sebelumnya yaitu metode eye estimate yang dikumpulkan melalui pelaporan data Statistik Pertanian (SP) oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Kecamatan. Variabel yang dikumpulkan adalah variabel fase amatan yang menunjukkan pertumbuhan padi secara fisik yang digunakan dalam pendataan survei KSA Padi. Fase tersebut terdiri dari Vegetatif Awal, Vegetatif Akhir, Generatif, Panen, Persiapan Lahan, Puso, Lahan pertanian bukan padi. Angka produktivitas padi diperoleh melalui survei ubinan pada plot berukuran 2,5 m x 2,5 m dalam bentuk produksi Gabah Kering Panen (GKP) yang dikonversikan menjadi Gabah Kering Giling (GKG) berdasarkan angka konversi GKP ke GKG hasil Survei Konversi Gabah ke Beras tahun 2018. | |||
| 230 | Jumlah Produksi Pangan Lokal Non Beras (Ubi Kayu dan Ubi Jalar) | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Tonase ubi kayu dan ubi jalar nasional yang dihasilkan pada tahun berjalan | Produksi ubi kayu & ubi jalar dihitung dengan menjumlahkan produksi setiap bulan pada tahun berjalan, dengan rumus: Produksi_ubi_kayu_&ubi_jalar = Produksi_ubi_kayu&ubi_jalar_bulan_1 + Produksi_ubi_kayu&ubi_jalar_bulan_2 + ... + Produksi_ubi_kayu&_ubi_jalar_bulan_12 | ||
| 231 | Jumlah Produksi Sorghum | Parent | ribu ton | Produksi sorghum adalah total produksi sorghum nasional dalam bentuk Biji Kering (Juta Ton). Produktivitas sorghum adalah hasil produksi sorghum (juta ton) per satuan lahan (Ha). Luas Panen sorghum adalah adalah luasan tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman sorghum cukup umur | Produksi sorgum dihitung dengan mengalikan luas panen dengan produktivitas rata-rata per hektar. Rumusnya adalah: Produksi Sorgum=Luas Panen (ha)×Produktivitas (ton/ha) | |||
| 232 | Jumlah Produksi Tanaman Obat | Parent | ton | Banyaknya tanaman obat yang dihasilkan dalam satuan berat | ||||
| 233 | Jumlah Produksi Ubi Jalar | Parent | ton | Produksi ubi jalar adalah total produksi ubi jalar nasional dalam bentuk umbi basah (Juta Ton). Produksi dipengaruhi produktivitas dan luas panen. Produktivitas ubi jalar adalah hasil produksi ubi jalar (juta ton) per satuan lahan (Ha). Luas Panen ubi jalar adalah luasan tanaman ubi jalar yang dipungut hasilnya setelah tanaman ubi jalar tersebut cukup umur (Juta Ha). | Produksi ubi jalar dihitung dengan mengalikan luas panen dengan produktivitas rata-rata per hektar. Rumusnya adalah: Produksi Ubi Jalar=Luas Panen (ha)×Produktivitas (ton/ha) | |||
| 234 | Jumlah Produksi Ubi Kayu | Parent | ton | Tingkat kemampuan tanaman dalam memproduksi ubi kayu selama setahun | Jumlah ubi kayu yang dihasilkan pada suatu wilayah dalam satu tahun | |||
| 235 | Jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi yang sesuai standar | Parent | unit | satuan pelayanan pemenuhan gizi yang memenuhi standar berdasarkan regulasi dan pedoman yang berlaku | jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi yang memenuhi standar berdasarkan regulasi dan pedoman yang berlaku | |||
| 236 | Jumlah sumber daya genetik tanaman dan hewan untuk pangan dan pertanian yang disimpan di fasilitas konservasi, baik jangka menengah ataupun jangka panjang | Parent | unit | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Konservasi sumber daya genetik untuk pangan dan pertanian (SDGPP) berupa benih tanaman dan hewan di dalam fasilitas konservasi jangka menengah dan panjang (ex situ, bank gen) mewakili cara yang paling terpercaya untuk mengkonservasi SDGPP tanaman dan hewan di seluruh dunia. SDGPP tanaman dan hewan jangka menengah ataupun jangka panjang. yang dikonservasi dalam fasilitas tersebut dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk program pemuliaan maupun langsung dimanfaatkan petani. Pengelolaan SDGPP tanaman dan hewan ini untuk memelihara dan/atau meningkatkan total ketersediaan keragaman genetik bagi penggunaan di masa datang dan sekaligus melindungi dari kehilangan secara permanen keragaman genetik tersebut yang dapat terjadi di lingkungan alam, baik in situ atau on-farm. Varietas unggul adalah varietas yang dikembangkan oleh peneliti dan sudah dilepas ke masyarakat melalui penetepan Keputusan Menteri Pertanian atau pejabat yang diberi kewenangan untuk itu..Varietas unggul baru yang dilepas harus memiliki kelebihan dari varietas unggul sebelumnya, paling tidak dalam hal hasil per hektar, ketahananan terhadap organisme pengganggu tanaman, dan cekaman iklim. Varietas unggul yang sudah dikembangkan dari tanaman yaitu tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan. Hasil varietas unggul disimpan di Bank Genetik, Balai Besar Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (BB Biogen) dan Balai-Balai Penelitian Komoditas Lingkup Balitbang Kementan Bibit unggul adalah bibit unggul ternak yang mempunyai keunggulan dalam kriteria bobot dan kecepatan dalam hal berkembang biak. Untuk hewan bibit unggul yaitu diperoleh melalui pemuliaan ataupun pemurnian galur. | Dua komponen indikator tersebut, yaitu Konservasi sumber daya genetik untuk pangan dan pertanian (SGGPP) tanaman dan SDGPP hewan dihitung dan disajikan secara terpisah, dengan cara:1.SDGPP tanaman dihitung sebagai jumlah total aksesi unik dari sumber daya tanaman yang disimpan di dalam fasilitas konservasi jangka menengah dan panjang. Jumlah aksesi tersebut harus mencakup aksesi yang ada di fasilitas koleksi dasar (base collections) dan aksesi unik yang disimpan di fasilitas konservasi jangka menegah (sebagai koleksi aktif) hanya apabila aksesi tersebut dipertimbangkan/ dirancang menjadi bagian dari koleksi dasar nasional. Koleksi dasar dapat mencakup dalam bentuk benih, dipelihara di lapangan/kebun (field), cryo-preserved atau koleksi in vitro, tergantung pada spesies yang dikonservasi dan ketersediaan fasilitas konservasi di setiap lokasi. Aksesi didefinisikan sebagai suatu contoh yang unik dari benih, materi tanaman, atau tanaman yang dipelihara dalam sebuah bank genetik.2. SDGPP hewan dihitung dari jumlah ras-ras lokal yang disimpan dalam suatu koleksi bank genetik dengan volume material genetik yang disimpan dalam jumlah yang cukup untuk merekonstitusi (menghadirkan kembali) ras hewan jika terjadi (ancaman) mengalami kepunahan.Rumus: - | ||
| 237 | Jumlah varietas unggul tanaman dan hewan untuk pangan yang dilepas | Parent | varietas/ galur | Indikator SDGs 2.5.1* Konservasi sumber daya genetik untuk pangan dan pertanian (SDGPP) berupa benih tanaman dan hewan di dalam fasilitas konservasi jangka menengah dan panjang (ex situ, bank gen) mewakili cara yang paling terpercaya untuk mengkonservasi SDGPP tanaman dan hewan di seluruh dunia. SDGPP tanaman dan hewan yang dikonservasi dalam fasilitas tersebut dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk program pemuliaan maupun langsung dimanfaatkan petani. Pengelolaan SDGPP tanaman dan hewan ini untuk memelihara dan/atau meningkatkan total ketersediaan keragaman genetik bagi penggunaan di masa datang dan sekaligus melindungi dari kehilangan secara permanen keragaman genetik tersebut yang dapat terjadi di lingkungan alam, baik in situ atau on-farm. Varietas unggul adalah varietas yang dikembangkan oleh peneliti dan sudah dilepas ke masyarakat melalui penetepan Keputusan Menteri Pertanian atau pejabat yang diberi kewenangan untuk itu. Varietas unggul baru yang dilepas harus memiliki kelebihan dari varietas unggul sebelumnya, paling tidak dalam hal hasil per hektar, ketahananan terhadap organisme pengganggu tanaman, dan cekaman iklim. Varietas unggul yang sudah dikembangkan dari tanaman yaitu tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan. Hasil varietas unggul disimpan di Bank Genetik, Balai Besar Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (BB Biogen) dan Balai-Balai Penelitian Komoditas Lingkup Balitbang Kementan. Bibit unggul adalah bibit unggul ternak yang mempunyai keunggulan dalam kriteria bobot dan kecepatan dalam hal berkembang biak. Untuk hewan bibit unggul yaitu diperoleh melalui pemuliaan ataupun pemurnian galur. | Dua komponen indikator tersebut, yaitu Konservasi sumber daya genetik untuk pangan dan pertanian (SGGPP) tanaman dan SDGPP hewan dihitung dan disajikan secara terpisah, dengan cara: 1. SDGPP tanaman dihitung sebagai jumlah total aksesi unik dari sumber daya tanaman yang disimpan di dalam fasilitas konservasi jangka menengah dan panjang. Jumlah aksesi tersebut harus mencakup aksesi yang ada di fasilitas koleksi dasar (base collections) dan aksesi unik yang disimpan di fasilitas konservasi jangka menegah (sebagai koleksi aktif) hanya apabila aksesi tersebut dipertimbangkan/ dirancang menjadi bagian dari koleksi dasar nasional. Koleksi dasar dapat mencakup dalam bentuk benih, dipelihara di lapangan/kebun (field), cryo-preserved atau koleksi in vitro, tergantung pada spesies yang dikonservasi dan ketersediaan fasilitas konservasi di setiap lokasi. Aksesi didefinisikan sebagai suatu contoh yang unik dari benih, materi tanaman, atau tanaman yang dipelihara dalam sebuah bank genetik. 2. SDGPP hewan dihitung dari jumlah ras-ras lokal yang disimpan dalam suatu koleksi bank genetik dengan volume material genetik yang disimpan dalam jumlah yang cukup untuk merekonstitusi (menghadirkan kembali) ras hewan jika terjadi (ancaman) mengalami kepunahan. | |||
| 238 | Koefisien variasi (Coefficient of Variation) harga pangan kumulatif komoditas pangan pokok antar waktu dan antar wilayah | Parent | persen | koefisien variasi harga pangan adalah indikator yang digunakan untuk melihat sebaran harga pangan baik antar waktu maupun antar wilayah | membagi standar deviasi harga tiap komoditas terhadap rata-rata per komoditas baik antar waktu (bulan) maupun antar wilayah (provinsi) | |||
| 239 | Konsumsi Buah dan Sayur | Parent | gram per kapita per hari | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kuantitas konsumsi sayur dan buah dalam satuan berat pangan per orang per hari | Penjumlahan konsumsi sayuran dan buah-buahan dalam satuan berat pangan per orang per hari | ||
| 240 | Konsumsi Umbi-Umbian | Parent | gram per kapita per hari | Definisi PPH Konsumsi adalah proporsi kelompok pangan yang menggambarkan keragaman dan keseimbangan pangan dalam kondisi konsumsi pangan. Jumlah skor PPH Konsumsi mansksimal 100. Umbi-umbian yang dimaksud mencakup berbagai jenis seperti singkong, ubi jalar, talas, garut, kentang, dan gadung. Indikator ini digunakan untuk mengevaluasi pola konsumsi pangan masyarakat serta mendukung diversifikasi pangan dan ketahanan pangan nasional | Dalam menghitung Skor PPH Konsumsi, dengan cara : mengkalikan antara presentase Angka Kecukupan Energi (AKE) tingkat konsumsi dengan bobot setiap kelompok pangan yang sudah ditetapkan. |