Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Beranda
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Walidata

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Instansi

Kementerian PPN/Bappenas

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Dirilis

Monday, 10 November 2025

Versi
Tabel Kode Referensi Indikator Pembangunan
Kode Indikator Nama Indikator Parent/Child Definisi Rumus Perhitungan
Peningkatan Produksi Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Nusa Tenggara Timur Child
Peningkatan total volume jagung yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi.
Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)
Peningkatan Produksi Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Papua Child
Peningkatan total volume jagung yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi.
Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)
Persentase beras fortifikasi dalam program bantuan pangan Parent
Indikator yang mengukur jumlah bantuan beras fortifikasi yang disalurkan kepada penerima manfaat
Jumlah penerima bantuan beras fortifikasi dibandingkan dengan total penerima manfaat intervensi
Persentase cadangan pangan Parent
Persentase Cadangan Pangan adalah perbandingan antara jumlah cadangan pangan yang tersedia dengan jumlah kebutuhan pangan atau konsumsi pangan yang direncanakan, dinyatakan dalam bentuk persentase. Ini memberikan gambaran tentang seberapa baik cadangan pangan dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam periode waktu tertentu.
Jumlah_Cadangan_Pangan / Jumlah_Kebutuhan_Pangan * 100% Keterangan: Jumlah_Cadangan_Pangan : Total...
Persentase daerah rentan rawan pangan Parent
Jumlah kabupaten/kota yang berada pada kategori prioritas 1 (sangat rentan), 2 (rentan), dan 3 (agak rentan) terhadap total kabupaten/kota yang masuk ke dalam semua kategori prioritas 1 (sangat rentan), 2 (rentan), 3 (agak rentan), 4 (agak tahan), 5 (tahan), 6 (sangat tahan) dalam periode waktu tertentu, pada peta FSVA
Membagi jumlah daerah yang berada pada kategori prioritas 1, 2, dan 3 (sangat rendan, rentan, dan ag...
Persentase ketersediaan pangan (Tersedianya cadangan beras/ jagung sesuai kebutuhan) Parent
Ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.
Jumlah cadangan pangan / Jumlah kebutuhan pangan * 100%
Persentase kinerja realisasi pupuk Parent
Persentase kinerja realisasi pupuk adalah ukuran yang menunjukkan sejauh mana realisasi distribusi atau penggunaan pupuk dibandingkan dengan target atau rencana yang telah ditetapkan. Ini mencerminkan efektivitas pelaksanaan program distribusi pupuk dan seberapa baik pencapaian target distribusi pupuk dalam periode waktu tertentu.
Realisasi / RDKK * 100%
Persentase lahan baku sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Parent
Indikator ini memfokuskan pada lahan pertanian, yaitu lahan yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan dan memelihara ternak. Negara menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak dan penghasil produk pangan bagi pencapaian ketahanan pangan dan gizi berkelanjutan. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan. (UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan). Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah wilayah budi daya pertanian terutama pada wilayah pedesaan yang memiliki hamparan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau hamparan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
Proporsi luas lahan pertanian yang ditetapkan sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan adalah...
Persentase luas areal pengendalian dan penanggulangan bencana DPI tanaman hortikultura Parent
Mengukur persentase DPI yang berhasil ditangani terhadap total luas yang terdampak DPI yang terjadi pada tanaman hortikultura
Cara perhitungan dengan membandingkan luas area hortikultura yang mendapat penanganan DPI pada tahun...
Persentase luas areal pengendalian dan penanggulangan bencana DPI tanaman pangan Parent
Persentase luas lahan tanaman pangan yang telah mendapatkan intervensi pengendalian dan penanggulangan terhadap Dampak Perubahan Iklim (DPI), seperti banjir dan kekeringan, dari total luas lahan yang terdampak oleh bencana tersebut.
Cara perhitungan dengan membandingkan luas area tanaman pangan yang mendapat penanganan DPI pada tah...
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan Parent
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan merupakan kondisi yang mencerminkan tingkat capaian kegiatan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan berdasarkan data pengawasan post market (pengambilan contoh dan pengujian) dan pre market (registrasi/sertifikasi/surveilan)
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan dihitung be...
Persentase Pangan yang Terselamatkan Parent
Pangan layak konsumsi yang dapat dimanfaatkan kembali
Persentase Pangan yang Terselamatkan = [pangan yang disalurkan ke penerima manfaat dari bank pangan...
Persentase Penduduk Pertanian yang Memiliki Lahan atau Memiliki Hak Atas Lahan Pertanian Parent
Kepemilikan lahan adalah hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan dengan Sertifikat.Lahan pertanian adalah lahan yang digunakan untuk usaha pertanian yang mencakup:Lahan yang dipakai untuk tanaman yang siklusnya kurang dari 1 tahun;Lahan yang dipakai untuk menanam tanaman herba atau tanaman pakan;Lahan subur yang sedang tidak ditanami;Lahan yang ditanami tanaman jangka panjangLahan yang ditanami tanaman pakan atau ditinggalkan sebagai lahan kosong selama lebih dari 5 tahunSub indikator (1) dan (2) bersumber pada data yang sama yang melihat data dari 2 sudut pandang dimana pada sub indikator (2) ingin dilihat proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik lahan pertanian dibandingkan keseluruhan penduduk pertanian.
Cara perhitungan 1:Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak tanah atas pertanian diperoleh deng...
Persentase Penurunan Potensi Kerugian Ekonomi akibat perubahan iklim terhadap PDB (%) pada sektor pertanian Parent
Perubahan iklim dapat menyebabkan terjadinya kerugian ekonomi. Salah satu sektor yang paling terdampak perubahan iklim adalah sektor pertanian. Indikator ini melakukan perhitungan penurunan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat perubahan iklim pada sektor pertanian.
Valuasi potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim sektor pertanian
Persentase penurunan sisa pangan Parent
Susut pangan didefinisikan sebagai penurunan kuantitas pangan yang terjadi pada proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk pangan. Sisa Pangan didefinisikan sebagai pangan layak dan aman untuk dikonsumsi manusia yang beroperasi terbuang menjadi sampah makanan pada tahap distribusi dan konsumsi.
Persentase sampah makanan adalah jumlah sampah makanan dibagi dengan total sampah dikali dengan sera...
Persentase penurunan susut pangan Parent
Susut pangan didefinisikan sebagai penurunan kuantitas pangan yang terjadi pada proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk pangan. Sisa Pangan didefinisikan sebagai pangan layak dan aman untuk dikonsumsi manusia yang beroperasi terbuang menjadi sampah makanan pada tahap distribusi dan konsumsi.
Persentase sampah makanan adalah jumlah sampah makanan dibagi dengan total sampah dikali dengan sera...
Persentase Perempuan sebagai Pemilik Lahan atau Pemegang Hak Atas Lahan Pertanian Parent
Kepemilikan lahan adalah hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan dengan Sertifikat.Lahan pertanian adalah lahan yang digunakan untuk usaha pertanian yang mencakup:Lahan yang dipakai untuk tanaman yang siklusnya kurang dari 1 tahun;Lahan yang dipakai untuk menanam tanaman herba atau tanaman pakan;Lahan subur yang sedang tidak ditanami;Lahan yang ditanami tanaman jangka panjangLahan yang ditanami tanaman pakan atau ditinggalkan sebagai lahan kosong selama lebih dari 5 tahunSub indikator (1) dan (2) bersumber pada data yang sama yang melihat data dari 2 sudut pandang dimana pada sub indikator (2) ingin dilihat proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik lahan pertanian dibandingkan keseluruhan penduduk pertanian.
Cara perhitungan 1:Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak tanah atas pertanian diperoleh deng...
Persentase Petani Muda terhadap total petani Parent
persentase petani muda terhadap total petani merujuk pada total individu yang terlibat dalam kegiatan pertanian dan berusia antara 19 hingga 39 tahun terhadap semua individu yang bekerja di sektor pertanian. Rentang usia ini digunakan untuk mendorong regenerasi dalam sektor pertanian, mengingat dominasi petani berusia lanjut.
Persentase Petani Muda= (Jumlah Petani berusia 19-39 tahun/Total Jumlah Petani)×100%
Persentase produksi komoditas pertanian organik terhadap produksi total komoditas pertanian Parent
Persentase produksi komoditas beras, kopi, dan sayuran organik terhadap produksi komoditas beras, kopi, dan sayuran secara total
-
Persentase Wilayah Terkendali dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Parent
- Mengurangi kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit hewan dalam satu wilayah yang berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi, lingkungan dan kesehatan masyarakat dari masuk dan menyebarnya OPTK - Teridentifikasinya target Jenis OPTK yang dicegah masuk dan tersebarnya ke/di dalam wilayah NKRI
Jumlah media pembawa OPTK yang dilakukan pelepasan dibagi dengan jumlah pemeriksaan media pembawa OP...
Menampilkan 261 - 280 dari 2396 data